Amnesty Internasional nilai Indonesia gagal dalam menghadirkan keadilan penuh atas pembunuhan pembela hak asasi manusia Munir yang ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda pada 7 September 2004 lalu.
Untuk itu Amnesty Internasional yang berkedudukan di London minta Presiden SBY mengambil langkah efektif memastikan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap pembela HAM diinvestigasi secara cepat, efektif, dan imparsial.
Campaigner – Indonesia & Timor-Leste, Amnesty International Secretariat, Josef Roy Benedict kepada ANTARA London, Senin menyebutkan sembilan tahun setelah pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib, Presiden SBY harus melindungi pembela HAM.
Presiden Yudhoyono, yang secara langsung menyebutkan kasus Munir merupakan “test of our history (ujian bagi sejarah kita)” hanya memiliki waktu setahun jabatannya lagi, untuk memastikan hadirnya keadilan dan reparasi yang penuh.
Kegagalan Presiden untuk melakukannya sejauh ini, di masa perlindungan para pembela HAM di seluruh negeri ini masih secara serius di bawah ancaman, mengundang pertanyaan serius akan warisannya nanti.
Salah satu pejuang hak asasi manusia Indonesia yang paling terkenal, Munir mengangkat kasus belasan aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa.
Untuk itu Amnesty Internasional minta Indonesia mengambil langkah efektif untuk memastikan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap semua pembela HAM diinvestigasi secara cepat, efektif, dan imparsial, dan mereka yang bertanggung jawab dibawa kemuka hukum lewat peradilan yang adil. [ach/ant]