Oleh: KH Husein Muhammad
Para sahabat Nabi saw. Memberikan kesaksian bahwa Nabi Muhammad Saw, adalah manusia yang tidak pernah berkata-kata buruk, apalagi mengutuk atau mencaci-maki orang lain:
لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَاحِشًا وَلاَ لَعَّاناً ولا سباباً
“Nabi saw. bukanlah orang yang biasa mengucapkan kata-kata jorok, bukan pengutuk dan bukan pula tukang cacimaki,” [HR. Muslim dari Anas].
Sahabat Abu Hurairah pernah meminta kepada Nabi agar mendoakan kecelakaan, keburukan atau kesengsaraan bagi orang-orang musyrik. Nabi Saw, mengatakan :
(إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا ، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً (رواه مسلم . حديث رقم 2599
“Aku tidak diutus Tuhan untuk mengutuk orang. Aku diutus hanya untuk menyebarkan kasih sayang”. (HR. Muslim).
Tuhan telah memberikan pernyataan yang menegaskan tentang kasih sayang dan kelembutan pribadi Nabi saw. yang agung tersebut. Allah mengatakan:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ .
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya,” [QS. Ãli Imrân (3): 159].
Pernyataan Tuhan di atas menunjukkan dengan sangat jelas bahwa Nabi kaum muslimin: Muhammad saw. adalah orang yang berhati lembut dan tidak berlaku kasar terhadap orang lain, termasuk terhadap mereka yang menolak agamanya. Tuhan bahkan menegaskan bahwa penyebaran agama (dakwah) dengan cara-cara kekerasan justru bukan hanya akan gagal tetapi juga membuat orang lari dan menimbulkan kebencian masyarakat. Tuhan bahkan menyuruh Nabi saw. agar memaafkan mereka yang bertindak kasar terhadapnya. Perbedaan pandangan dalam masyarakat atas suatu masalah, menurut ayat tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, melainkan dengan jalan musyawarah dan dialog.
Pada ayat yang lain Tuhan menyatakan:
وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَة. إِدْفَعْ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ. فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ.
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia,” [QS. Fushshilat (41): 34].
Sebaliknya dakwah dengan cara menyakiti atau melukai hati orang-orang beriman adalah sebuah dosa besar. Al-Qur`an menyatakan:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti hati orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, maka dia benar-benar telah melakukan kedustaan dan dosa yang nyata,” [QS. al-Ahzâb (33): 58].
Aisyah bint Abi Bakr, isteri Nabi mengatakan : “bila Nabi mendengar orang lain, tokoh atau pemimpin yang bertindak kasar, atau kekeliruan, dan ingin menegurnya, atau memperbaikinya, beliau tidak menyebutkan namanya. Beliau hanya bilang : “Maa Baalu Qawmin yaf’aluna kadza wa kadza”, “Maa Baalu al-Naas Yasytarithuna hadza wa hadza”. (Ada suatu kaum atau ada seseorang yang bertindak begini atau begitu/Ada orang-orang yang mensyaratkan ini dan itu). Ini dilakukan untuk tidak mempermalukannya di depan publik. Tujuan utamanya adalah memperbaiki perbuatannya, bukan menyakiti orangnya).