Minggu, 24 November 2024

Mengupayakan Dakwah Islam Damai di Radio Komunitas

Baca Juga

Rumusan ini mengandaikan bahwa pola keberagamaan yang ideal adalah terjadinya pergulatan antara pemenuhan kepentingan Tuhan dan manusia. Ini juga berarti bahwa pelaksanaan ritual-formal-individual agama harus bersinergi dengan upaya pembelaan atas nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, Moeslim Abdurrahman (2005) menandaskan bahwa “kemungkaran sosial lebih berbahaya secara kemanusiaan daripada kelalaian ritual normatif”.

Berbeda dengan idealisme tersebut, fakta menyebutkan bahwa di tahun-tahun belakangan, di satu sisi semangat keberagamaan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan yang pesat. Namun di sisi lain, berbagai kejahatan sosial justru semakin menjadi-jadi. Di satu sisi banyak masyarakat berbondong-bondong berebut pergi haji dan umrah, pergi beramai-ramai ke masjid berdzikir, pergi ke pengajian, mensosialisasikan model busana muslim, tetapi di sisi lain kejahatan sosial meningkat dan semakin tak terkendali. Kejahatan korupsi, kesenjangan distribusi ekonomi, rendahnya pendidikan, menipisnya kepedulian sosial, mudahnya terbakar konflik, rendahnya penghargaan terhadap perbedaan dan melemahnya posisi tawar perempuan dan anak-anak yang mengakibatkan mereka terus menjadi korban kekerasan dan ketimpangan sosial.

Selain itu, gejala yang nampak akhir-akhir ini adalah menguatnya kekerasan atas nama agama seiring sejalan dengan tumbuh suburnya ritual-ritual keagamaan di mana-mana. Inilah ironi keagamaan yang nyata-nyata berkembang. Akhir-akhir ini bermunculan sejumlah kekerasan berbasis agama di beberapa daerah. Mulai dari penghancuran dan penyegelan rumah-rumah ibadah umat agama lain hingga pengrusakan aset-aset sekelompok masyarakat yang dianggap sesat.

Selama ini ada asumsi umum cukup kuat di tengah masyarakat bahwa substansi agama terletak pada ritual-formal-individual setiap pemeluk agama. Amalan-amalan ritualistik lalu diyakini sebagai kunci utama pembuka surga. Ia akan membawa pada keselamatan dan kebahagiaan eskatologis yang abadi. Akibat pola pemahaman agama semacam ini, seseorang yang makin saleh secara ritual keagamaan justru semakin tak peduli dan apatis terhadap persoalan kemanusiaan.

Dari kondisi ini, segala upaya untuk penguatan kesadaran keagamaan humanis menjadi sesuatu yang niscaya. Ide ”Islam Humanis” menjadi penting untuk dikembangkan. Dengan tujuan untuk mengembangkan ajaran Islam yang lebih berwajah humanis dan berorientasi pada pemenuhan cita-cita kemanusiaan, juga pembelaan dan pemberdayaan mereka yang selama ini terpinggirkan dan tertindas (mustadh’afin).
 
Memilih Cirebon Sebagai Basis Dakwah

Berangkat dari berbagai ironi keagamaan di atas, maka pengembangan penguatan kesadaran humanis pada sentra-sentra masyarakat basis di daerah Cirebon menjadi penting. Cirebon dipilih, karena secara budaya menjadi rujukan bagi kebudayaan banyak daerah lainnya di Jawa Barat, juga karena merupakan basis awal kerajaan Islam, serta karena memiliki basis pendidikan pesantren yang lumayan banyak dan kental.

Di samping itu, letak geografis Cirebon juga sangat strategis. Menjadi tempat transit bagi daerah Selatan, Barat dan Timur. Dengan demikian, diharapkan perubahan yang terjadi di Cirebon akan dengan cepat bisa menyebar pada daerah-daerah yang lain di sekitar, maupun di berbagai daerah lain di Indonesia.

Yang lebih penting dari itu semua adalah bahwa pesantren-pesantren yang tersebar di kota, kabupaten maupun pelosok-pelosok Cirebon adalah pesantren yang selama ini akrab dan selalu berpegang pada tradisi damai dan dialogis dalam beragama.

Dalam pengamatan banyak pihak, Islam perspektif pesantren-pesantren salaf  ini, memiliki potensi besar untuk menghadapi trend radikalisasi agama. Karena pesantren memiliki karakteristik budayanya tersendiri yang memungkinkan bisa mengakomodasi nilai-nilai demokrasi, inklusivitas dan kesetaraan gender. Paling tidak, karena tradisi pesantren memiliki ruang-ruang keterbukaan terhadap proses akulturasi dengan nilai-nilai budaya lain yang sejalan prinsip-prinsip dasar syari’ah yang dianutnya.

Dalam tataran tehnis upaya penyebaran, penguatan wacana dan gerakan Islam humanis –dan tentu juga adil jender- dilakukan dengan memanfaatkan radio komunitas (radio warga) sebagai salah satu medianya. Mengapa memilih media dakwah Islam humanis dengan memanfaatkan radio warga? Jawabnya sederhana saja, karena radio warga gampang dan murah dirakitnya dan hanya menjangkau satu komunitas yang terbatas. Sehingga sasaran lebih fokus. Selain itu, dalam pendirian dan kegiatan penyiarannya, radio warga ini melibatkan warga secara aktif. Artinya juga, bahwa pengembangan wacana Islam humanis melalui radio warga, akan lebih menempatkan masyarakat sebagai subyek dakwah dan perubahan, bukan sebagai obyek. Warga bukan hanya diberi siaran tentang Islam humanis, tetapi juga diberi tanggungjawab penuh dalam menyebarkan wacana keagamaan Islam dan humanis ini.

Prinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat” yang dimiliki radio warga, diharapkan menjadikan dakwah dan penguatan Islam humanis lebih efektif dan mudah terinternalisasi dalam penghayatan keberagamaan masyarakat. Dalam hal ini dakwah Islam humanis melalui radio warga tidak hanya diasumsikan untuk mengajarkan Islam hanya dengan dakwah (ceramah) saja, tetapi juga dengan keterlibatan aktif masyarakat di dalamnya.

Profil Ustadz Humanis dan Adil Jender

Dalam kehidupan beragama, kita semua maklum ada yang disebut dengan pemegang otoritas keagamaan. Dan biasanya ini dipegang oleh para tokoh agama. Tokoh agama memiliki kedudukan istimewa di masyarakat karena dianggap memiliki pengetahuan dan penguasaan lebih mengenai agama, mengenai ajaran suci yang berasal dari Tuhan. Para tokoh agama, baik pengkhutbah, pendoa, ahli hukum agama dan orang-orang suci, ‘dianggap’ lebih dekat dengan Tuhan dari pada kebanyakan orang. Karena itu para tokoh agama adalah salah satu kunci utama yang bisa diharapkan melakukan perubahan sosial. Tentu ke arah yang lebih baik dalam pemahaman keagamaan humanis, ramah, toleran dan menjunjung keadilan sosial serta kesetaraan jender.

Melalui ceramah, pengajian, kajian, pengajaran, majlis-majlis ta’lim dan halaqah-halaqah keagamaan, juga karya tulis tokoh-tokoh agama, ajaran disebarluaskan dan mempengaruhi sikap keberagamaan masyarakat luas. Seperti menguatnya wacana dan gerakan Islam radikal atau Islam garis keras yang dipelopori oleh para tokoh agama garis keras pula. Sementara Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, damai, toleran dianut oleh sebagian besar masyarakat muslim negeri ini, karena memang para ulama NU dan Muhammadiyah sebagai oraginisasi muslim terbesar di indonesia, menebarkan Islam damai ini.

Ajaran agama, sebut saja misalnya ajaran Islam selalu saja bersumber dan merujuk pada teks-teks keagamaan, baik yang primer maupun yang sekunder. Di dalam agama Islam ajaran selalu punya landasan dan rujukannya, baik dari  al-Qur’an dan Hadits (teks primer) atau juga pandangan-pandangan ulama (teks sekunder). Teks-teks keagamaan terutama yang primer, itu dalam kenyataannya hanya bisa dipahami melalui tafsiran atau interpretasi para tokoh agama terkait. Dalam hal ini sahabat Ali karramalahu wajhah menyatakan bahwa, “Al-Qur’an lâ yanthiqu wa innama nathaqa bihî al-rijâlu”, yang artinya: “Kitab suci (Al-Qur’an) tidak bicara apa-apa, yang bicara itu tokoh agamanya”.

Karena itu salah satu cara efektif untuk menyebarkan dan menegakkan jasa para tokoh agama Islam yang berwawasan dan bersikap humanis, menjunjung keadilan sosial, dan menghargai perbedaan yang ada di masyarakat, serta membela mereka yang didzalimi. Baik itu kiai, utsadz maupun nyai setempat. Tokoh-tokoh agama atau minimalnya para penggiat agama ini diharapkan bukan hanya bisa ceramah atau menyebarkan agama tetapi juga menegakkan keadilan dan kemanusiaan di tengah masyarakat. Tentu saja dalam hal ini diharapkan para penggiat agama ini bisa aktif di acara-acara radio warga yang dijadikan media penyebaran Islam damai tersebut. Itu semua adalah profil ideal dari ulama, ustadz, nyai atau pendidik agama yang diharapkan bisa membawa Islam menjadi agama rahmat bagi sekalian alam.

Persiapan Pembekalan Kader

Di atas dijelaskan apa saja profil ideal tokoh atau penggiat agama yang diharapkan menguasai wacana dan praksis Islam humanis dan adil jender. Masalahnya, apakah para tokoh agama (Islam) yang sekarang bekpirah di masyarakat sudah memiliki wawasan, sikap dan pemihakan kepada yang lemah? Untuk menjawab ini tentu tidak mudah, mungkin juga butuh penelitian yang lebih serius.

Tetapi  dari berbagai ironisme keagamaan yang berkembang di masyarakat belakangan ini, di mana meningkatnya gairah ritual keagamaan tidak seiring sejalan dengan makin timpangnya kehidupan sosial. Juga dari kenyataan bahwa agama juga banyak dipolitisasi oleh berbagai kepentingan di luar kepentingan dirinya. Ini membuktikan, bahwa agama yang didakwahkan para tokoh agama di masyarakat masih sebatas agama yang menekankan peribadatan dan kesalehan individual dari pada agama yang memiliki misi perubahan sosial. Agama yang diajarkan nampaknya lebih merupakan segenap aturan, petunjuk tehnis dan pelaksanaan peribadatan semata, yang hanya untuk melayani Tuhan semata, dan kurang menganjurkan bahkan terkesan cuek dengan masalah-masalah sosial yang nampak di depan mata.

Karena itu untuk sampai pada pemahaman dan sikap keberagamaan yang humanis, adil jender dan berpihak pada yang lemah, tentu membutuhkan proses khusus. Proses ini penting dengan tujuan untuk memberi pemahaman keagamaan baru, mengupayakan internalisasi nilai-nilai humanis dan adil jender dalam diri para tokoh agama yang bersangkutan sampai pada sikap keseharian yang peka dengan persoalan sosial yang ada. Karena itu proses ini mesti dirancang dengan seksama, komprehensif dan sisitematis.

Pembekalan atau pengkaderan ulama dan nyai humanis ini penting didasarkan pada asumsi adanya erosi peran keulamaan, yang menjadikan sebagian ulama atau lembaga keagamaan kurang melayani hal-hal yang bersifat sosial dan kemanusiaan. Ini pada masa lalu menjadi tanggungjawab para ulama, tetapi sekarang ini para ulama sibuk dengan hal-hal lain, sehingga terkesan melupakan pengkaderan.

Untuk itu kemudian diselenggarakan workshop yang membahas atau merumuskan bagaimana sebaiknya melatih para ulama/ustadz dan nyai agar bisa memiliki wawasan dan sikap yang humanis serta adil jender. Workshop ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan kurikulum yang bisa digunakan pada proses pendidikan atau pengkaderan ulama/ustadz atau nyai agar menjadi humanis dan adil jender. Kegiatan workshop kurikulum ini di dilakukan tiga hari, dengan menghadirkan tiga kelompok masyarakat. Pertama, mereka yang memiliki basis intelektualitas Islam humanis. Kedua, mereka yang memiliki pengalaman pada kerja-kerja penguatan komunitas, dan mereka yang dari komunitas sendiri. Selain kurikulum, workshop ini juga akan menentukan silabi dan usulan nama-nama orang yang bisa disertakan dalam proses pendidikan ustadz atau nyai berwawasan humanis.

Setelah melalui diskusi yang alot dan debat yang panjang, kemudian diperoleh beberapa kesepekatan strategis mengenai proses pembekalan bagi ulama/ustadz atau nyai agar berwawasan humanis dan adil jender.  Di antaranya adalah bahwa proses pembekalan akan dilaksanakan secara berjenjang dalam tiga tahap. Di mana dalam tiap tahapnya, diharapkan adanya peningkatan kapasitas penguasaan wawasan dan praksis kerja-kerja Islam dalam ranah kemanusiaan.

Pengkaderan Berbasis Pesantren: Basis Islam Damai

Pada pelatihan (yang selanjutnya disebut pengkaderan) tahap pertama, para peserta yang terdiri dari ustadz/kyai dan nyai diharapkan dapat membaca dan menelusuri khazanah keislaman pesantren dengan perspektif kemanusiaan, keadilan, pemberdayaan dan pemihakan pada mereka yang didzalimi. Mengapa mesti bisa membaca khazanah keislaman pesantren? Dan mengapa pula memabacanya mesti dengan perspektif kemanusiaan?

Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia. Ia eksis sejak Indonesia belum merdeka. Pesantren sendiri awalnya didirikan oleh para juru dakwah Islam awal di negeri ini, yang orang mengenalnya sebagai generasi walisongo. Wali songo sendiri mendakwahkan Islam di nusantara dengan cara-cara damai dan akomodatif dengan berbagai budaya serta kearifan lokal. Jauh dari kesan penaklukan dan kekerasan.

Islam damai, ramah dan toleran ini ternyata bukan hanya pilihan strategi wali songo di masa lampau. Karena faktanya membuktikan Islam damai, ramah dan dekat dengan kehidupan masyarakat ini menjadi brand bagi Islam pesantren (tradisional) hingga sekarang. Pemahaman keagamaan radikal, ekstrem, keras, memberangus budaya dan kearifan lokal, tidak peka dengan realitas sosial adalah di luar jenis Islam yang ditawarkan pesantren pada awalnya. Adanya beberapa pesantren yang mempelopori gerakan terorisme di tanah air sebenarnya muncul belakangan.

Ajaran Islam damai ala pesantren diduga kuat bersumber pada khazanah keilmuannya. Di mana sikap keberagamaan pesantren di bangun dari khazanah telologi (aqidah) Asy’ariyah yang terkenal dengan kemoderatannya (tawasuth). Sedangkan khazanah fiqh pesantren cenderung pada fiqh empat mazhab besar yang diakui mayoritas (jumhur) muslim dunia. Fiqh (Islamic law) sebagai produk pemikiran ulama, ketika dipraktekkan dalam kehidupan nyata, maka tentu tidak akan terlepas dari pertimbangan-pertimbangan lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini biasanya mengacu pada logika-logika ushul fiqh. Dengan ushul fiqh inilah maka pelaksanaan kebragamaan diharapkan bukan sebatas peribadatan ritual-individual, tetapi menjadi beragama dengan penuh kepekaan akan dinamika sosial yang ada. Karena didalam ushul fiqh jelas sekali bahwa penerapan hukum agama sangat tergantung dinamika sosial yang berjalan. Dalam disiplin ushul fiqh, keberadaan agama juga lebih karena tujuan-tujuan mewujudkan kemashlahatan di masyarakat.

Di samping ‘aqidah, fiqh, dan ushul fiqh, Islam pesantren juga akrab dengan tradisi tashawuf Islam. Artinya pesantren juga akrab dengan tradisi penghayatan keagamaan yang mendalam, substansial dan bukan hanya sikap keberagamaan yang hanya verbal dan menonjolkan tampilan belaka. Karena itu tidaklah aneh jika kemudian banyak ualama atau kalangan pesantren memunculkan kearifan-kearfifan lokal.   Jadi pilihan pada khazanah Islam pesantren adalah sangat beralasan, dalam rangka mengembangkan wacana dan praksis Islam humanis dan adil jender.

Lalu mengapa mesti menggunakan cara baca atau perspektif kemanusiaan, pemberdayaan, keadilan dan pemihakan terhadap yang lemah? Karena tanpa perpektif yang jelas maka khazanah itu mungkin saja hanya menjadi produk masa lalu yang kurang kontekstual dengan kondisi masa kini.

Khazanah keagamaan Islam yang dikaji dan dijadikan rujukan dunia pesantren dan muslim pada umumnya adalah produk pemikiran dan ijtihad pada masa lampau. Ia aktual dan kontekstual pada zamannya, tetapi siring perkembangan zaman, maka mungkin saja beberapa bagian isinya tidak lagi kontekstual. Selain itu pembacaan dan penelusuran khazanah keislaman klasik juga sebaiknya bukan hanya bertujuan untuk sekedar mengetahui tetapi juga berguna bagi kemashlahatan yang lebih besar. Dalam bingkai dan konteks seperti inilah, perspektif pembacaan yang humanis dan adil jender mesti diterapkan. Sehingga khazanah keislaman bukan hanya untuk dikaji tetapi untuk mengubah keadaan agar dapat menjadi lebih baik.

Dari target pengkaderan tahap pertama itulah, kemudian dirumuskan materi-materi pelatihan yang akan disampaikan. Karena tujuan dan target pengkaderan tahap pertama ini adalah menanamkan ketrampilan membaca dan menelusuri khazanah Islam dengan perspektif kritis transformatif, maka kemudian materi-materi yang akan diberikan pun menyesuaikan dengan target tersebut. Yaitu materi seputar ushul fiqh dengan berbagai rincian submaterinya. Yang di antaranya adalah: Pengantar Ushul Fiqh, Maqashid as-Syariah, Al-Tsawabit wa al-Mutaghayir fi al-Islam, Tafsir bi al-Matsur, bi al-rayi dan bi al-isyarah. Juga materi mengenai hubungan teks dan realitas. Idza sahha al-hadits fahuwa madzhabi, dalalat al-alfazh (Mekanisme kerja redaksi teks), tanaqudh al-adillah, mashlahah/istihsan, Ijma’, Ta’lil Ahkam. Tidak ketinggalan pula praktek bahtsul masail, materi mengenai nasikh mansukh, dan makki-madani.

Adapun perspektif kemanusiaan dan adil jender akan disampaikan sebagai perspektif, baik melalui diskusi maupun comtoh-contoh kasus yang dikaji. Perspektif kemanusiaan dan adil jender yang dimaksud adalah perspektif yang merujuk pada kesadaran penegakkan dan pembelaan HAM, keadilan sosial, dan kesetaraan realsi antar laki-laki dan perempuan.

Berbeda dengan pengkaderan tahap pertama, pengkaderan tahap kedua tidak lagi fokus pada pembekalan kemampuan baca dan penelusuran khazanah Islam pesantren. Melainkan, lebih berusaha untuk menanamkan pemahaman dan perspektif kemanusiaan, keadilan dan pemihakan terhadap kelompok-kelompok tertindas (mustadh’afin) dalam masyarakat. Sementara wacana keislaman diposisikan sebagai basis perspektifnya saja. Jadi ini kebalikan dari pengkaderan tahap pertama. Selain itu, diharapkan juga peserta pelatihan kedua ini  mengenal bagaimana caranya siaran di radio (radio broadcasting). Karena memang setelah pengkaderan tahap kedua diharapkan para peserta yang terdiri dari ustada atau nyai sudah bisa siaran di radio warga. Asumsinya pengakderan tahap kedua juga dilaksanakan setelah radio warga di beberapa wilayah yang direncanakan sudah berhasil didirikan.

Untuk sampai pada tujuan dan target yang diinginkan pada pengkaderan tahap kedua tersebut, maka materi-materi yang diberikan dan dibahas pun adalah materi-materi yang beroriantasi gerakan soaial kritis dan pemberdayaan masyarakat.  Yaitu materi-materi berikut: Teori globalisasi kritis, agama dan gerakan sosial, feminisme/fiqh perempuan, HAM, Advokasi, Tehnik Fasilitasi, Riset dan Menulis, juga tidak ketinggalan Broadcasting radio warga.

Sementara itu pengkaderan tahap ketiga dilakukan dengan tujuan hendak membekali para peserta dengan wawasan lokalitas dan globalitas dalam mengangkat tradisi sebagai basis dakwah. Dengan demikian diharapkan ketika para kader melakukan dakwah pemberdayaan, maka ia akan berbasis wawasan global dan melakukan langkah-langkah lokal yang arif sera bijaksana.

Tujuan-tujuan dan target-target yang telah ditetapkan dalam tiap tahapan pengkaderan di atas tentu dibarengi asumsi bahwa proses pengkaderan akan diikuti oleh orang-orang yang siap dan memiliki kapasitas untuk dikader. Dengan mempertimbangkan tujuan akhir dan target-target yang hendak dicapai dalam tiap tahap pengkaderan di atas, maka kiranya peserta pengkaderan ulama/ustad atau nyai humanis dan adil jender adalah sebagai berikut:

Pertama, calon kader adalah mereka yang pernah mengenyam pendidikan pesantren dan bisa membaca kitab kuning. Hal ini ditekankan mengingat di pengkaderan tahap pertama para kader justru dibombardir dengan pembelajaran kritis khazanah pesantren. Apa jadinya kalau kemudian peserta yang ikut sangatlah awam dunia dan keilmuan pesantren. Selain itu juga, jika para kader yang ikut adalah mereka yang mampu membaca khazanah keilsaman dengan baik, maka akan memudahkan proses pengkaderan menjadi juru dakwah yang mumpuni dan memiliki kapasitas keilmuan yang memadai. Ini memudahkan penerimaan masyarakat banyak kepada mereka.

Kedua, calon kader adalah mereka yang selama ini memiliki aktifitas dan mobilitas sosial. Sehingga  memungkinkan mereka bergerak aktif di masyarakat. Dengan demikian kader bukan hanya diharapkan jadi ahli agama yang berada di menara gading, yang hanya minta didatangi dan dilayani, tetapi juga ahli agama yang mau terjun dan berbaur nersama masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.

Ketiga, calon kader juga diharapkan dari mereka yang memiliki potensi dan pengalaman pengorganisasian, mampu bernegosiasi dan bias mempengaruhi masyarakat. Tepatnya memiliki potensi sebagai juru dakwah yang handal.

Keempat, calon kader adalah mereka yang berasal dan atau memiliki pengalaman pemberdayaan komunitas basis atau minimal pernah bergumul dengan komunitas. Ini penting, karena asumsinya kader nanti akan melakukan pemberdayaan di tingkat komunitas-komunitas basisnya masing-masing.

Kelima, calon peserta pengkaderan diharapkan dari peserta perempuan. Jumlah peserta perempuan dalam hal ini diharapkan dapat berimbang dengan jumlah peserta laki-laki. Ini atas dasar kesadaran bahwa selama ini masih sedikit perempuan yang bekerja sebagai juru dakwah atau akatifis sosial. Selain itu juga dengan keterlibatan aktif perempuan dalam pemberdayaan sosial diharapkan proses dan dampak pemberdayaannya akan dapat berdampak baik pula bagi kaum perempuan. Bukankah tidak ada yang mengeti problem dan kebutuhan perempuan dengan baik kecuali perempuan itu sendiri.

Adapun waktu pelaksanaan pengkaderan dari tahap ke tahap akan disesuaikan dengan proses pendirian dan penyelenggaraan siaran radio warga (radio komunitas). Pengkaderan tahap pertama dilaksanakan sebelum proses persiapan sosial  menuju persiapan pendirian radio. Ini asumsinya sebagai persiapan pembekalan sebalum kerja-kerja pemberdayaan warga melalui radio warga dilakukan.

Pengkaderan tahap kedua dilaksanakan menjelang radio warga berdiri di beberapa wilayah yang menjadi fokus pemberdayaan warga selesai didirikan. Tentu yang dimaksud proses pendirian radio adalah mencakup proses pembacaan masalah-masalah sosial yang ada di warga setempat, proses sosialisasi kepada warga setempat mengenai fungsi radio komunitas dan pelaksanaan rembug warga untuk menetapkan prangkat-perangkat bagi berdirinya radio warga. Setelah proses itu semua dilaksanakan maka pengkaderan tahap kedua dilaksanakan. Ini asumsinya sebagai pembekalan bagi kader ulama/ustadz atau nyai agar mampu siaran di radio warga dengan perspektif humanis dan adil jender yang memadai.

Setelah program siaran radio warga berjalan dengan lancar. Di mana radio sudah berdiri dan para kader sudah secara rutin mengisi siaran dakwah sosial dengan terncana baik. Kegiatan pemberdayaan warga melalui radio pun juga sudah mulai dirasakan dampaknya. Maka setelah itu dilaksanakanlah pengkaderan tahap ketiga. Ini asumsinya sebagai tahap pemantapan, guna menjaga atau menjamin keberlangsungan yang telah ada dan mengembangkan pola-pola pemberdayaan yang bisa dilakukan.

Proses Pengkaderan Dakwah Pemberdayaan:
Bagus di Teori, Lemah di Praktek

Dalam kenyataanya, di lapangan, tidak mudah mencari calon kader yang sesuai dengan segala prasyarat ideal yang telah ditetapkan workshop. Persoalan pokok yang muncul dalam merekrut peserta di antaranya adalah:

Pertama, sulitnya mencari peserta lulusan pesantren yang benar-benar mampu membaca khazanah klasik dengan baik. Kalau pun ada, maka kebanyakan sudah memiliki kesibukan dan kurang memiliki waktu cukup untuk mengikuti pengkaderan. Karena memang berdasarkan rencana, pengkaderan akan dilaksanakan selama sepuluh hari dalam tiap tahapnya. Ini dirasa memberatkan para peserta.

Atas dasar keberatan para calon peserta mengenai panjangnya waktu pengkaderan dalam tiap tahapnya itu, maka kemudian ada perubahan dalam soal waktu. Pengkaderan tahap pertama dilakukan selama lima hari, pengkaderan tahap kedua dan ketiga, masing-masing tetap dilaksanakan sepuluh hari, tetapi masing-masingnya dibagi dua. Tahap kedua dibagi lima hari pertama dan lima hari kedua. Begitu juga dengan pengkaderan tahap ketiga. Meski demikian, ternyata tidak banyak calon peserta yang benar-benar bisa membaca kitab dapat ikut serta.

Kedua, kesulitan mencari calon peserta perempuan yang mampu membaca kitab kuning dengan baik. Lagi-lagi kalaupun ada, mereka tidak memiliki waktu untuk mengikuti proses pengkaderan.

Karena dua kendala di atas, maka kemudian direkrutlah para calon peserta yang profilnya tidak seideal yang direncanakan semula. Melainkan cukup mereka yang selama ini aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat. Baik mereka yang menjadi ahli agama (ulama/kyai), ustadz, nyai, penceramah, guru agama, maupun sekedar orang yang aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan saja.

Kendala di atas kemudian mempengaruhi materi-materi ushul fiqh yang semula hendak diberikan. Karena memang hampir tidak mungkin membekali peserta dengan berbagai satuan materi yang berat, tetapi kapasitas peserta pengkaderannya belum memadai. Karena itu kemudian dilakukan perubahan-perubahan desain pengkaderan tahap pertama. Ini yang terkait waktu dan juga materi-materi pembahasannya.

Dengan mempertimbangkan berbagai kendala awal di atas, maka kemudian pengkaderan tahap pertama dilaksanakan selama lima hari. Ini dilaksanakan bersamaan dengan pengkaderan penggerak warga (CO). Ini dilaksanakan bersamaan, dengan tujuan untuk membangun persepsi bersama mengenai wacana keberagamaan kritis transformatif. Di dalamnya dibahas materi-materi yang bukan melulu ushul fiqh, tetapi juga soal paradigma berfikir kritis, analisis sosial dan pendidikan kritis juga pengenalan wacana kesetaraan jender. Selain itu juga peserta diajak outbond selama dua hari. Ini dilakukan untuk mengakrabkan para peserta yang berasal dari basis-basis komunitas dan daerah-daerah yang berbeda-beda dari seluruh wilayah III Cirebon.

Selama pengkaderan tahap pertama yang bertujuan menyamakan persepsi ini, terlihat ada polarisasi pengetahuan dari para peserta. Beberapa peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti wacana-wacana kritis dengan mengajukan berbagai pertanyaan, komentar dan argumen diskusinya. Beberapa peserta bersikap kontra dengan wacana-wacana kritis yang disampaikan. Namun masih banyak peserta yang diam dan tidak jelas, mengikuti, memahami tidaknya? Atau bosan atau bagaimana?

Dalam forum-forum pengkaderan tahap pertama itu terlihat jelas peserta yang aktif adalah mereka yang berasal dari komunitas terpelajar dari pesantren. Seperti beberapa anak kiai pesantren, santri-santri senior, dan atau aktifis mahasiswa yang dekat dengan tradisi pesantren. Mereka ini menjadi semacam katalisator yang menghangatkan diskusi-diskusi di forum. Di samping itu juga yang terlihat aktif di forum adalah para peserta yang berasal dari aktifis NGO seperti peserta dari WCC Balqis. Para peserta yang merupakan kader ulama/ustadz dan nyai terlihat lebih aktif dari pada peserta yang nota bene kader penggerak komunitas (CO).

Memang beberapa peserta terlihat mempertanyakan hal-hal yang sama dalam setiap forum. Mereka ini terkesan menampakkan sikap resisten terhadap wacana-wacana kritis yang disampaikan, baik oleh narasumber maupun melalui diskusi oleh fasilitator. Tetapi yang seperti ini tidak banyak jumlahnya. Untuk sekedar menyebut nama, sebutlah Khodijah, kader agama dari Kebon Baru ini sering menampakkan argumen-argumen penuh kecurigaan terhadap segala pandangan keagamaan kritis-transformatif yang sedang didiskusikan. Sebut saja, sebagai contoh, ketika fasilitator membuka diskusi yang membahas materi analisa jender, dengan memberi contoh bias jender dalam melihat darah haidh, khodijah memang banyak diam di forum. Tetapi kemudian bisik-bisi di belakang ke peserta-peserta lainnya, juga ke panitia, bahwa materi yang disampaikan aneh dan mengada-ada.

Beberapa materi kelihatannya mudah dipahami para peserta, tetapi ketika mendiskusikan contoh-contoh kasus, terlihat dengan jelas bahwa peserta sebenarnya baru mengenal wacana yang disampaikan. Sebut saja, sebagai contoh muda, misalnya pada materi Paradigma Kritis, beberapa peserta sedikit ‘ribut’ memperdebatkan apakah pengangguran itu penyebab utama kemiskinan atau pengangguran adalah akibat sistem yang tidak beres. Perdebatan ini menjadikan peserta agak kesulitan ketika mencoba melakkan analisa sosial untuk membaca masalah-masalah  yang ada di komunitasnya. Apakah akar masalahnya ini atau itu. Baru setelah fasilitator menjelaskan kembali mengenai paradigma kritis dalam berfikit dan menganalisa persoalan, para peserta dapat menemukan satu kata dengan perspektif kritis yang sama.

Di akhir acara diskusi di kelas, peserta dipertemukan dengan tokoh pekerja sosial kawakan, Muslim Abdurrahman. Semula Muslim diharapkan dapat menyampaikan materi seputar Islam dan perubahan sosial, tetapi kemudaian beliau banyak menyampaikan pengalamannya dalam melakukan kerja-kerja sosial. Di akhir pemaparannya, Muslim menunjukkan rasa pasimisnya terhadap kerja-kerja sosial LSM-LSM, karena berdasarkan pengalamannya kerja-kerja sosial itu nyatanya tidak mampu mengatasi krisis ekonomi yang menimpa Indonesia. Menanngapi uraian pembicara ini beberapa peserta justru menyanggahnya secara kritis. Ini diantaranya disampaikan oleh Zidni dari komunitas Mertapada, ia mempertanyakan sikap pasimis Muslim tersebut.

Dan setelah 3 hari dikader di dalam ruangan, kemudian peserta dikader di luar ruangan dengan menggunakan metode outbond. Jika di dalam ruangan peserta diajak berdiskusi, di lapangan para peserta diajak melakukan berbagai permainan, baik individual maupun berkelompok. Jika di dalam ruangan peserta diajak memabangun persepsi dengan berdiskusi, di lapangan ketika outbond peserta diajak membangun kebersamaan dengan bermain dan berakrab-akrab ria. Di akhir acara peserta merancang berbagai langkah pemberdayaan yang akan dilakukan bersama oleh para peserta di masing-masing komunitas basis.

***

Setelah pengkaderan tahap pertama, tidaklah langsung diikuti oleh pengkaderan tahap kedua. Ada jedah beberapa waktu, sekitar dua bulan, para alumni peserta pengkaderan tahap pertama ini diberi waktu untuk memulai kerja-kerja pemberdayaan mereka di masing-masing komunitas basis yang dimiliki. Tepatnya di masing-masing wilayah yang akan dijadikan tempat berdirinya radio warga (radio komunitas).

Proses pemberdayaan warga tersebut merupakan rencana yang disusun oleh para peserta pengkaderan tahap pertama. Proses ini dilaksanakan bukan hanya oleh para kader ulama/ustadz dan nyai humanis dan adil jender tetapi juga oleh para kader penggerak warga. Dengan pembagian tugas yang jelas, kader penggerak warga melakukan kerja-kerja dalam ranah sosial murni, sementara kader ulama/ustadz dan nyai (selanjutnya disebut kader pendidik agama) adalah mengancang program siaran keagamaan. Jadi pembagian tegasnya adalah, kader penggerak warga sejak semula diasumsikan sebagai mereka yang akan berekrja dalam ranah sosialnya sementara kader pendidik agama adalah mereka yang akan berkerja dalam ranah wacana keagamaannya, baik ketika siaran di radio maupun kegiatan-kegiatan di luar siaran radio.

Adapun planning kerja-kerja pemberdayaan pasca pangkaderan tahap pertama yang disepakati adalah: (1) Melakukan pemetaan sosial. Ini meliputi pembuatan peta geografis wilayah sekitar radio warga, yang menjadi target wilayah pemberdayaan tersebut. Selain itu juga peta persoalan-persoalan sosial yang ada. Dengan demikian didapatkan gambaran kiranya pemberdayaan sosial bisa dilaksanakan dan atau dimulai dengan mengangkat isu-isu sosial yang berkembang. Minimalnya menjadi bahan siaran di radio warga, dan lebih jauhnya menjadi garapan pemberdayaan para kader yang ada. (2) Masing-masing kader secara berkelompok berdasarkan komunitas basis masing-masing, hendaknya melaksanakan rembug warga. Rembug warga ini dilaksanakan dengan melibatkan tokoh warga, tokoh agama setempat dan RT/RW serta aparat desa setempat.

Berdasarkan tugas-tugas yang diplanning pada akhir pengkaderan tahap pertama tersebut, kemudian kader pendidik agama, di masing-masing komunitas basis bahu-membahu dengan kader penggerak warga melaksanakan kerja-kerja sosial tersebut. Ketika dilapangan tidak terlihat jelas perbedaan kader pendidik agama dan kader penggerak warga. Karena memang fokus pemberdayaan masih pada bagaimana sosialisasi ke warga dan bagaimana pula radio warga bisa disiapkan pendiriannya.

***

Setelah kerja-kerja dalam rangka persiapan sosial bagi berdirinya radio warga di masing-masing komunitas basis dilaksanakan, maka kemudian yang diperlukan adalah persiapan melakukan program siaran dengan baik. Program siaran yang baik di sini adalah program siaran yang berisi penyiaran wacana keagamaan kritis-transformatif yang memuat wacana kemanusiaan relegius dan keadilan jender. Artinya bukan penyiaran sembarang penyiaran tetapi penyiaran radio untuk tujuan-tujuan pemberdayaan.

Untuk itulah kemudian diselenggarakan pengkaderan tahap kedua. Jadi pengkaderan tahap kedua diselenggarakan selain untuk melatih kader pendidik agama agar memiliki wawasan keagamaan humanis dan adil gender, dengan berbasis tradisi Islam klasik, juga melatih mereka agar mengenal dan menguasai tehnik penyiaran (radio) dasar. Ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat dakwah sosial keagamaan yang akan dilakukan di wilayah radio warga (rakom) berdiri.

Pada prakteknya pengkaderan tahap kedua ini dibagi dalam dua tahap. Tahap lima hari pertama dan tahap lima hari kedua. Di bawah ini penjelasan seputar proses berlangsungnya pengkaderan tahap kedua, dengan dua tahapanya tersebut.

***

Pada pengkaderan tahap kedua lima hari pertama, semula direncanakan, peserta yang akan dilibatkan adalah peserta yang mengikuti pengkaderan sebelumnya. Mereka ini berjumlah 30 orang, berasal dari para pendidik agama di masyarakat (60%) dan juga dari beberapa pesantren di Cirebon (40%). Tetapi dalam kenyataannya, peserta yang benar-benar berasal dari masyarakat sebanding jumlahnya dengan peserta yang berasal dari pesantren, masing-masing 50% . Ini diluar rencana semula, dimana 60% peserta diharapkan dari komunitas dan 40% lainnya dari pesantren. Perubahan prosentase ini dikarenakan banyak beberapa peserta yang berasal dari mayarakat tidak jadi hadir.

Dari peserta yang hadir, semula direncanakan jumlah peserta perempuan hendaknya mencapai 40%. Dalam kenyataannya peserta perempuan yang hadir hanya 28,57%. Ini karena panitia memperolah kesulitan memperoleh peserta perempuan dari masyarakat, sementara bila digantikan dari pesantren, kuota peserta untuk pesantren sudah cukup banyak.

Sebagaimana pengkaderan tahap pertama, peserta yang diundang dalam kegiatan ini sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Orang-orangnya pun diharapkan sama dengan peserta pengkaderan tahap pertama. Dalam kenyataanya, dari 30 peserta yang direncanakan hadir, hanya 28 peserta yang bisa hadir dan aktif mengikuti acara sampai akhir. Dari 28 yang hadir, peserta yang merupakan peserta tetap dari pelatihan tahap pertama hanya 20 orang (71,5%). Sedangkan 8 peserta lain adalah peserta yang baru mengikuti pelatihan mulai pada tahap kedua ini. Mereka ini, ada yang sebelumnya sudah niat mengkuti sejak awal, tetapi karena ada halangan (udzur), dan baru bisa mengikuti pada tahap keduanya, seperti Athoilah dan Azhari dari Marga Mulya Indramayu. Sedangkan peserta baru lain, Agus Syamsudin, Agus Subandi, Siti Maryam (Kebon Jambu), Siti Maryam, Fikri Mubarak dan Mahmud, merupakan peserta yang mengganti peserta yang sebelumnya terlibat dalam pengkaderan tahap pertama.

Peserta yang hadir juga diketahui tidak seluruhnya sesuai dengan kriteria peserta yang direkomendasikan oleh workshop. Terutama tidak seluruhnya mampu membaca kitab kuning. Melainkan hanya sebagiannya saja. Ini karena ada kendala luar biasa sulit menjaring para pendidik agama dari masyarakat yang mampu baca kitab kuning.

Dalam pelaksanaanya, pengkaderan tahap kedua lima hari pertama ini, berlangsung dengan lancar. Proses acara dibagi ke dalam beberapa sessi yang mengarah pada optimalisasi pencapaian target pengkaderan . Namun alur acara sering terganggu oleh tidak disiplinnya para peserta dalam menjaga waktu kehadiran di forum. Ini terutama dirasakan di hari pertama, kedua dan ketiga. Dan setelah panitia mengajak para peserta memperbaiki kontrak waktu dan komitmen akan pelaksanaannya, baru kemudian ada perbaikan disiplin waktu.

Adapun alur acara yang terkait dengan alur materi berjalan 90 % sesuai rencana. Tidak sampai 100 %, karena memang ada beberapa sesi yang berupa pengisian materi oleh narasumber, ternyata tidak sesuai perencanaan semula, meski tentu tidak berarti salah atau mengurangi makna dan tujuan pelatihan. Sesi tersebut adalah sesi materi Negara Islam atau Kemalsahatan dengan narasumber KH. Luthful Hakim. Sesi ini mestinya diisi dengan materi kontekstualisasi Fiqh dengan narasumber KH. Syarif Utsman Yahya. Namun karena yang bersangkutan membatalkan kesediaannya menjadi narsumber secara mendadak.

Hal lain yang terasa agak mengacaukan alur materi adalah terkadang narasumber mengalami kegenitan intelektual, sehingga bukan tujuan penguatan materi yang diperoleh peserta, melainkan kegalauan pemikiran. Namun krancuan-kerancuan alur materi ini biasanya segera teratasi oleh fasilitator yang terus berusaha menjaga agar materi yang disampaikan dan didiskusikan selalu on the track.

Di luar adanya sedikit kerancuan itu, secara umum materi pelatihan mengikuti alur yang telah direncanakan dan terpampang di jadwal kegiatan. Hari pertama, diisi oleh sesi eksplorasi dan refleksi pengalaman sosial di komunitas masing-masing yang kemudian dicarikan jawabnya dari agama. Hari kedua dan ketiga, diisi oleh materi dan diskusi untuk penguatan wacana keagamaan humanis, yaitu: (1) Pengenalan orientasi kemashlahatan dalam kehidupan bermasyarakat dengan menanamkan orientasi kesalehan sosial dalam beragama. (2) Pengenalan orientasi substansial dalam memahami dan menjalankan syariat.

Setelah eskplorasi persoalan komunitas (hari pertama), penguatan wacana keagamaan humanis (hari kedua dan ketiga), maka di hari keempat, peserta diperkenalkan dengan tehnik dan prkatek penyiaran radio komunitas. Para peserta sendiri terlihat antusias mengikuti pengkaderan ini. Terutama pada sesi diskusi kelompok dan sesi praktek penyiaran. Akan tetapi partisipasi peserta terbagi menjadi dua bagian. Partisipasi sangat aktif, dan ini ditunjukkan oleh para peserta yang berasal dari kalangan pesantren. Dan partisipasi sedang-sedang saja, ini ditunjukkan olehh peserta yang berasal dari masyarakat. Bahkan dalam beberapa kesempatan peserta yang berasal dari pesantren terasa mendominasi, sementara peserta dari  masyarakat justru sebaliknya.

Di akhir acara para peserta merumuskan beberapa rencana pasca pengkaderan tahap keuda lima hari pertama ini. Langkah-langkah tersebut adalah (1) Tetap bekerjasama bahu-membahu bersama kader penggerak warga (CO) di komunitas masing-masing. (2) Peserta membuat tulisan naskah ceramah keagamaan yang bertema persoalan-persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Naskah ini akan dikumpulkan dan menjadi bahan praktek dalam pengkaderan berikutnya, pengkaderan tahap kedua lima hari kedua.

***

Pasca pengkaderan tahap kedua lima hari pertama, para kader pendidik agama menyebar di komunitas masing-masing untuk melakukan kerja-kerja sosial sebagaimana di rencanakan di akhir pengkaderan. Dari data lapangan yang didapatkan, diketahui bahwa tidak seluruh kader pendidik agama dapat terlibat aktif bahu membahu bersama kader penggerak warga, dalam kerja-kerja sosial di komunitas.

Ini terlihat terutama di Serra FM desa Marga Mulya Indramayu. Dari pantauan fahmina, diketahui bahwa kader pendidik agama di Serra FM kurang terlibat secara aktif dalam kerja-kerja pendirian radio. Ini selain karena di Serra FM, seluruh kegiatan tersentral ke satu tokoh, Badrun, juga karena para ustadz/nyai muda yang dilibatkan dalam pengkaderan ternyata orang-orang sibuk, yang sehari-hari bekerja di tempatnya masing-masing. Sementara itu relasi dengan Serra FM sebelumnya, atau keterlibatan mereka di pengkaderan, lebih karena diminta Badrun saja. Sementara itu Dede Wahyudin, yang aktif ketika di forum pengkaderan,  memiliki kesulitan untuk bisa hadir di Serra FM karena adanya kendala jarak. Serra FM yang berlokasi di desa Bongas kecamatan Marga Mulya Indramayu, menurutnya, sangatlah jauh dari kediamanya di Jatibarang Indramayu.

Di AJ FM desa Arjawinangun, diketahui tidak seluruh kader pendidik agama bisa terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial bersama kader penggerak warga di radio komunitas. Usut punya usut, ternyata mereka yang tidak bisa aktif terlibat ini, beralasan karena adanya kendala jarak. Seperti Agus Syamsuddin, ia merasa bahwa AJ FM yang berlokasi di Arjawinangun, cukup jauh dari kediamannya di Bode. Sementara itu Maryam Abdullah, yang berdiam di desa Babakan Ciwaringin, kadang-kadang saja di awal-awal bisa kumpul-kumpul dengan komunitas basis dan kader penggerak warga di AJ FM.

Hal serupa juga terjadi di Caraka FM Majalengka, Baina FM Kuningan dan Bonbar FM Kota Cirebon, serta Banyu FM Mertapada. Di Caraka FM, Jamaludin Muhammad, Maryam Kebon Jambu dan Imron Rosyadi yang merupakan kader pendidik agama yang aktif di forum, dalam kenyataanya mereka tidak bisa aktif bersama-sama kader penggerak warga untuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan melalui radio warga. Jamaludin Muhammad, Maryam Kebon Jambu dan Imron Rosyadi yang tinggal di Babakan Ciwaringin dan mereka merasa ada kendala jarak untuk bisa aktif di Ciborelang, tempat radio warga berdiri. Di awal-awal mereka bisa ikut aktif, tetapi waktu mulai radio berdiri, Jamalaudin Muhammad sesekali ke radio warga, tetapi berikutnya tidak lagi. Sementara itu Imron Rosyadi, sejak awal jarang bahkan hampir ndak pernah ikut kumpul-kumpul. Begitu juga Maryam Kebon Jambu.

Kenapa demikian? Jawabnya, karena Imron adalah santri senior yang sedang sibuk menyikapi bagaimana survife hidup, jadi dia sibuk dan berfikir sangat ekonomis untuk bisa aktif di sana sini, apalagi untuk kerja-kerja sosial. Ia masih belum selesai dengan persoalan dirinya, jadi agak enggan untuk bisa aktif. Yang penting baginya adalah pekerjaan untuk menyambung hidup. Baru setelah itu bisa kerja-kerja sosial. Sementara Maryam Kebon jambu adalah perempuan dari keluarga pesantren, selain hari-harinya disibukkan oleh kewajibannya mengajar para santri, sehingga hampir tidak memiliki waktu untuk keluar, kecuali keperluan yang penting sekali. Nampaknya kerja-kerja sosial yang diamanatkan pelatihan belum menjadi hal penting baginya, atau ia merasa sudah berbuat cukup dengan hanya mengajar santri di pesantrennya. Ini perlu penelusuran dan analisa lebih lanjut.

Sedangkan di Baina FM desa Babakan Mulya, Jalaksana, Kuningan, Alexander Hasbullah sebagai peserta yang berasal dari kalangan pesantren dan aktif di forum pengkaderan, dalam kenyataannya tidak bisa aktif dalam penyiaran di radio warga. Ia hanya bisa aktif di awal-awal, saat persiapan pendirian, pendirian dan beberapa kali datang saja. Selanjutnya bisa dikatakan hampir tidak pernah. Alasannya, tidak berbeda di tempat lain, jarak antara kediamannya desa Cikubangsari dengan desa tempat berdirinya radio warga, cukup jauh, sekitar 16 km.

Di Bonbar FM kelurahan Kebon Baru, Kejaksan kota Cirebon juga mengalami hal yang sama. Kader pendidik agama yang dilatih untuk menguatkan kerja-kerja dan dakwah sosial di Kebon Baru,  juga tidak bisa aktif sesuai rencana semula. Dodi Cahyadi, Alifatul Arifiyati dan Vera Shofaryanti adalah peserta pengkaderan yang tidak tinggal di Kebon Baru, sehingga tidak bisa aktif sebagaimana kader penggerak warga yang kebanyakan tinggal di Kebon Baru. Sementara, Khodijah, kader pendidik agama yang tinggal di Kebon Baru, juga tidak menampakkan keaktifannya. Hanya Jamal, kader pendidik agama yang aktif siaran, meski hanya dengan mengisi suara lantunan azan di radio setiap datang waktu sholat, dan beberapa kali ceramah agama.

Di Banyu FM, Muhammad Nuh, kader pendidik agama yang aktif di forum pengkaderan, dalam kenyataannya bahkan tidak pernah siaran. Bahkan sejak awal, diketahui ia tidak terlibat aktif dalam proses persiapan pendirian radio warga. Alasannya sama dan hampir mirip dengan yang lain, yaitu karena tempat tinggalnya, tidak di Mertapada, tempat radio Banyu FM siaran, tetapi di desa tetangganya.

Disamping alasan jarak juga, nampaknya pembagian tugas yang berbeda (dibedakan) antara kader pendidik agama dan kader penggerak warga di duga kuat menjadi salah satu penyebab kurang aktifnya kader pendidik agama di lapangan. Pasca pengkaderan tahap kedua lima hari pertama, para pendidik agama ditugaskan untuk menulis naskah siaran keagamaan, yang temanya menyangkut isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat.  Naskah ini adalah naskah untuk siaran radio yang rencananya akan menjadi bahan praktek di pengkaderan berikutnya. Hampir seluruh kader pendidik agama melaksanakan tugas ini, sementara yang ikut serta beserta para penggerak warga dalam melakukan kerja-kerja sosial di radio dan masyarakat sekitarnya, tidak begitu banyak. Ini dimungkinkan karena kerja-kerja sosial tersebut dirasakan bukan merupakan tanggungjawabnya, atau minimal pengkaderan sudah melimpahkan tanggungjawab itu ke kader penggerak warga.

Pun demikian, sejatinya tugas-tugas dakwah sosial humanis dan adil jender oleh kader pendidik agama, tidak sebatas pada basis masyarakat tempat berdirinya radio komunitas. Tetapi juga diharapkan di tempat lain, menyebar di mana para kader itu berada dan beraktifitas. Tidak sebatas dakwah sosial yang memanfaatkan media radio komunitas, tetapi juga dengan memanfaatkan berbagai media yang ada.

Untuk yang satu ini nampaknya, belum bisa dikemukakan sekarang. Karena berdasarkan teori, penyebaran dan diterimanya sebuah ide baru, apa pun itu,  maka memerlukan proses dan waktu tertentu. Sebuah ide digulirkan, tidak serta merta dapat mennjukkan dampak perubahan di masyarakat. Tetapi ia memerlukan proses internalisasi, inkubasi, adaptasi, penerimaan dengan beberapa perubahan, dan baru dapat dilihat dampaknya, negatif atau positif. Atau mungkin juga tidak berdampak apa-apa.

***

Selama kurang lebih tiga minggu para kader pendidik agama melakukan kerja-kerja di lapangan dan mencoba menyusun naskah siaran, pada 14-18 Februari diselenggarakanlah pengkaderan tahap kedua lima hari kedua. Tujuan pengkaderan ini masih melanjutkan dan meneguhkan tujuan yang hendak dicapai pada pengkaderan tahap kedua lima hari pertama. Yaitu membekali para peserta dengan pengetahuan dan perspektif humanisme dan adil jender serta tehnik penyiaran dasar. Ini dalam rangka menguatkan dakwah sosial yang dilakukan di masyarakat basis.

Berdasarkan peserta yang hadir dalam pengkaderan tahap kedua lima hari pertama, maka jumlah peserta yang diundang dalam pengkaderan tahap kedua lima hari kedua ini sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang.

Dari 28 peserta yang diundang, hanya 26 (dua puluh enam) peserta yang hadir dan aktif mengikuti acara sampai akhir. 2 (dua) orang peserta yang tidak hadir adalah Ahmad Mudazakir dari Arjawinangun kab. Cirebon dan Athoilah dari Margamulya kab. Indramayu. Ahmad Mudazkir tidak hadir dengan alasan sakit, sedangkan Athoilah beralasan bahwa dirinya tidak dapat izin lembaga tempatnya beraktifitas sehari-hari.

Acara yang diselenggarakan selama lima hari ini, secara garis besar dibagi menjadi tiga bagian penting. Bagian pertama mengenai tehnik dan praktek penyiaran di keagamaan di radio komunitas. Bagian kedua,  penguatan perspektif Islam humanis dan adil jender. Bagian ketiga, perumusan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan para peserta setelah pengkaderan.

Bagian pertama yang terkait dengan materi dan tehnik serta parktek penyiaran dilakukan di hari pertama. Mula-mula materi tentang tehnik-tehnik dasar penyiaran disampaikan oleh narasumber -dalam hal ini Ozat dari Cirebon FM- kepada para peserta. Ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali dan meningkatkan kemampuan para peserta dalam hal penyiaran dasar yang pernah disampaikan pada pengkaderan sebelumnya. Ozat, dengan cekatan menjelaskan langkah-langkah efektif melakukan talkshaw di radio. Ia juga menjelaskan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang penyiar. Berbagai kiat penyiaran pun ia sampaikan, seperti kiat peniayaran agar pendengar tidak cepat merasa bosan. Penjelasan Ojat, memancing para peserta untuk banyak bertanya.

Setelah materi tehnik penyiaran selesai disampaikan, peserta kemudian melakukan uji coba praktek penyiaran. Dalam hal ini peserta berkelompok berdasarkan basis komunitasnya masing-masing, dan melakukan uji coba penyiaran dengan metode ’talkshaw’.  Adapun materi penyiaran atau materi talkshaw diambil dari naskah-naskah penyiaran yang ditulis peserta pasca pengkaderan sebelumnya. Tidak semua naskah  peserta menjadi bahan talkshaw, tetapi hanya beberapa naskah terpilih saja. Tentu saja naskah penyiaran agama yang terkait dengan masalah-masalah sosial yang ada dan berkembang di masyarakat.

Kader-kader pendidik agama dari Bkeon Baru, mengambil tema Tawuran dalam Perspektif Agama, dengan penyiar Vera, penceramah Jamaluddin dan pembanding Alifatul Arifiyati. Kader-kader pendidik agama dari Babakan Mulya membahas tema Keterpurukan Petani, dengan penyiar Sanurdin, penceramah Alexander, perwakilan dinas pertanian Memed Asmadi dan perwakilan petani, Rahman. Sementara itu Komunitas Mertapada hanya dibawakan dua orang, satu orang penyiar, M Nuh dan satu orang pembicara Fikri. Tema yang dibicarakan adalah Peran Pesantren bagi Masyarakat.  

Demikian juga halnya dengan kader-kader pendidik agama dari komunitas yang lain; Ciborelang membahas soal Menuntut Ilmu, Arjawinangun membahas Tanggungjawab Islam dalam Menjaga Lingkungan Hidup, da Marga Mulya membahas soal Distribusi Pupuk dengan judul ceramah ”Islam Memihak Korban Pembangunan.

Uji Coba praktek penyiaran ini dilakukan oleh para kader pendidik agama dengan berkelompok berdasar komunitas masing-masing. Ini dilakukan dengan memanfaatkan peralatan  radio komunitas yang disediakan panitia. Jika satu komunitas sedang melakukan talkshaw, maka komunitas yang lain pergi ke ruang atau lokasi dengar radio, berusaha menyimak dengan seksama, dan memberikan penilaiannya. Penilaian tersebut meliputi tehnis penyampaian, penggunaan bahasa dan  penguasaan wacana . Masing-masing komunitas melakukan praktek penyiaran dan talkshaw dengan durasi 30 menit.

Dari hasil penilaian secara bersama-sama dan partisipatif kepada masing-masing komunitas yang melakukan talksahaw, diperoleh kesimpulan penilaian berikut: (1) Tehnis penyampaian terbaik diperoleh oleh komunitas Ciborelang. (2) Penggunaan bahasa terbaik diraih oleh komunitas Babakan Mulya. (3) Penguasaan wacana terbaik diraih oleh komunitas Arjawinangun. Dan berdasarkan peringkat nilai komulatifnya maka peringkat terbaik pertama diraih oleh komunitas Babakan Mulya, kemudian berturut-turut, Margamulya dan Arjawinangun.

Di samping itu, Ozat, narasumber dari Cirebon FM juga mencoba memberi penilaiannya. Ia mengulas, menilai, dan mengarahkan masing-masing komunitas, satu demi satu secara detail dan panjang lebar. Masing-masing komunitas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun yang jelas, menurut Ojat, secara para peserta meski masih gugup dalam menyiarkan, tetapi mereka sudah cukup bagus sebagai pemula.

Evaluasi juga diungkapkan oleh Faqihuddin Abd Kodir. Dia menyarankan agar para peserta terus berlatih, dan menjadikan rakom sebagai media berlatih. Faqih menganjurkan bahwa radio harus digunakan sebagai wadah mediasi antar warga. Masalah-masalah yang diangkat sebagai bahan ceramah sebaiknya yang terkait persoalan masyarakat setempat. Selain itu semua, ia juga mengajurkan agar para peserta menguasai teks-teks keagamaan yang terkait dengan itu semua

***

Bagian kedua pengkaderan tahap kedua lima hari kedua ini adalah pembekalan dan pembahasan materi-materi berikut: (1) Materi kontekstualisasi fiqh, yang disampaikan oleh KH. Syarif Utsman Yahya. (2) Materi Tafsir al-Quran yang berpihak pada kaum lemah (mustadh’afin) yang disampaikan oleh KH. Slamet Firdaus. (3) Materi relasi jender, dan bias jender dalam teks-teks agama difasilitasi oleh Marzuki Wahid.  Sementara itu, sebagian besar berjalannya pengkaderan ini difasilitasi Faqihuddin Abd Kodir.

Mengenai kontekstualisasi fiqh disampaikan KH. Syarif Utsman Yahya pada hari kedua pengkaderan tahap kedua lima hari kedua. Menurut beliau, kontekstualisasi adalah segala hal yang memberi ruang bagi perubahan. Kontekstulaisasi fiqh adalah berarti bagaimana hukum fiqh bisa mengikuti, memberikan jawaban ketika dalam keadaan tertentu. Ini berlaku, terutama dalam keadaan tidak normal. Beliau menekankan bahwa fiqh sebagai alat mestinya jangan hanya dipahami dalam kondisi normal, tetapi juga bagaimana dipikirkan pelaksanaannya dalam kondisi abnormal.

Setelah hampir 45 menit presentasi narasumber, Faqihuddin sebagai fasilitator, mempersilahkan para peserta untuk berdiskusi. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar kontekstualisasi fiqh, dan kebanyakan peserta lain mempertanyakan seputar hukum Islam bagi persoalan-persoalan yang muncul dan berkembang di masyarakat. Diantara pertanyaan hukum yang diajukan adalah pertanyaan soal jual beli sistem ijon, jual beli najis, hukum melaksanakan nadran, sampai soal sex phone juga dipertanyakan. Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab satu persatu oleh Ayip Utsman. Beberapa peserta terlihat puas, tetapi beberapa yang lain masih terus mengajukan pertanyaan susulan. Faqih mengingatkan, bahwa sebaiknya diskusi jangan terjebak pada pertanyaan apa hukumnya ini atau apa hukumnya itu? Tetapi lebih kepada prinsip-prinsip dasar fiqh dan kontekstulaisasi fiqh itu sendiri. Diskusi pun terus berjalan, hangat dan penuh dinamika.

Untuk lebih memahami apa itu kontekstualisasi, maka peserta melakukan diskusi kelompok berdasarkan komunitas masing-masing. Untuk mendiskusikan masalah yang berkembang di daerah masing-masing.  Persoalan-persoalan tersebut dianalisa, dicari point-point ajaran agama yang ikut terlibat di dalamnya, baik itu sebagai sebab muncul dan pelanggengannya, maupun sebagai sesuatu yang mengarah pada penyelesaian persoalannya, juga kontekstualisasinya.

Hasil-hasil  diskusi kelompok kemudian dipresentasikan dalam diskusi panel.  Dimana pembicara dari masing-masing kelompok maju ke depan forum, dan satu-persatu mempresentasikan hasil diskusi mereka. Setelah selesai semua, kemudian dibukalah sessi diskusi. Diskusi kali ini berjalan lebih seru. Dan terlihat bahwa beberapa peserta telah memahami apa yang dimaksud dengan kontekstualisasi, sementara yang lain masih meraba-raba, bahakan ada beberapa yang terlihat belum memahami sama sekali.

 Mengomentari diskusi para peserta tersebut, Faqih menyatakan bahwa bahwa dalam teks keagamaan dari dahulu, sudah ada yang bicara A dan ada yang bicara B. Maka jika masih bingung dengan kontekstualisasi, sebaiknya kita memperkuat pada penguasaan dalil-dalil keagamaan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, bukan sebaliknya.

Pada sessi pendalaman, Faqih juga mencontohkan berbagai teks yang sama yang dibaca perspektif yang berbeda. Soalnya adalah bagaimana pilihan pembelaan kita yang akan mempengaruhi cara baca atau perspektif kita dalam membaca sebuah teks.

Sementara itu KH. Slamet Firdaus, memulai penjelasannya mengenai tafsir bagi kaum lemah, dengan terlebih dahulu menjelaskan tentang siapa saja yang disebut kaum lemah (mustadh’afin) menurut al-Qur’an. Dan juga bagaimana pemihakan al-Qur’an terhadap mereka?

Menurut beliau, secara tekstual mustadh’afin dikaitkan dengan mereka yang tidak bisa berperang dikarenakan sakit atau umurnya terlalu tua. Lebih jauh yang dikatakan mustadh’afin adalah mereka yang mustadh’afin secara ekonomi, tidak memiliki kemerdekaan, dan juga mustadh’afin dalam konteks fisik. Al-Qur’an sendiri memihak dan membela kaum mustadh’afin.

Setelah 45 menit narasumber menyampaikan presentasinya, peserta kemudian berdiskusi. Ada peserta yang mempertanyakan alasan Al-Qur’an memihak kaum mustadh’afin, sementara peserta yang lain belum yakin tentang pemaparan narasumber, bahwa Al-Qur’an membela kaum mustadh’afin. Beberapa peserta yang lain mempertanyakan bahkan mendebat metode tafsir yang digunakan narasumber. Seorang peserta nyeletuk, bahwa narasumber masih konsevatif dan tidak menunjukkan tafsir yang berpihak

Pada sesi pendalaman, fasilitator, Marzuki Wahid, mengajak para peserta untuk mencoba mulai menelaah pemikiran fiqh seorang ulama tertentu. Ini katanya, pernah ia lakukan kepada Abu Syuja’, penulis kitab taqrib. Untuk menela’ah pemikiran ulama ini, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, tetapi dengan memperhatikan hal-hal tertentu. Seperti latar belakang sosial, ekonomi dan politik tokoh, pendidikan dan penghidupanya, juga letak geografisnya.

Namun sebelum mulai diskusi kitab, salah seorang peserta Jamaludin dari Babakan Ciwaringin yang tergabung ke Caraka FM Ciborelang, mempertanyakan apakah dengan mengkritisi kitab, berarti memperkosa kitab untuk kepentingan realitas? Pertanyaan ini kembali memancing diskusi seru antar peserta dan peserta dengan fasilitator dan seluruh yang hadir.

Adapun materi dan pembahasan tentang relasi jender yang dilakukan Marzuki Wahid adalah seputar konsep-konsep dasar relasi jender. Ini disampaikan secara khusus lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Setelah paparan narasumber, kemudian masing-masing peserta berklompok berdasarkan komunitasnya. Mereka mendiskusikan beberapa bab fiqh dalam kitab Taqrib. Yang mereka diskusikan ini coba didekati dengan pendekatan kritis dan analisis ketimpangan jender.

Kemudian, setiap kelompok secara bergantian mempresentasikan hasil diskusi kelompknya masing-masing. Mula-mula kelompok yang mempresentasikan adalah kader pendidik agama dari basis Caraka FM yang ada di Ciborelang Majalengka. Mereka mendaftar hal-hal yang bias jender dalam bab thaharah, shalat dan zakat  dalam kitab Taqrib. Pada bab thaharah, bias jender terlihat pada pembahasan mengenai hukum najis kencing bayi, yang berbeda antara bayi laki-laki dan bayi perempuan. Air kencing bayi laki-laki disebut najis mukhafafah (ringan), air kencing bayi perempuan disebut najis mutawasitha (sedang). Selain soal kencing bayi, bias jender dalam bab thaharah juga terlihat dalam perbedaan hukum bagi perempuan haidh dan laki-laki junub dan berhadats (muhdits). Perempuan haidh tidak diperbolehkan melakukan hubungan seksual dan istimta’, sementara laki-laki junub dan muhdits boleh-boleh saja.

Dalam bab sholat, bias jender terlihat pada beberapa hal berikut: (1) Perbedaan batasan aurat laki-laki dan perempuan. Aurat perempuan juga dianggap fitnah. (2) Perempuan tidak diperkenankan adzan sebagaimana laki-laki, kalau bolehpun hanya iqamah. Ini karena suara perempuan dianggap fitnah. (3) Laki-laki lebih bebas bergerak, sementara perempuan dibatasi geraknya jadi menyempit. (4) Laki-laki boleh menjadi imam bagi laki-laki dan perempuan, sementara perempuan tidak boleh jadi imam bagi laki-laki. Ini karena dianggap laki-laki lebih sempurna. (5) Laki-laki diwajibkan sholat Jum’at, sementara perempuan tidak. Karena khawatir berkumpulnya (ikhthilath/khalwat) antara laki-laki dan perempuan. (6) Laki-laki dilarang mengenakan sutera dan perhiasan emas, terutama ketika sholat. Dengan anggapan perhiasan adalah dunia perempuan.

Kelompok kader pendidik agama dari Ciborelang ini tidak menyebut bias jender yang ada di dalam bab zakat. Menurut mereka dalam bab zakat tidak ada bias jender. Ini tidak sepenuhnya dibenarkan oleh fasilitator.

Selanjutnya kelompok kader pendidik agama dari AJ FM Arjawinangun mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya. Kelompok ini membahas bias jender yang terdapat dalam bab puasa, haji dan mu’amalah di dalam kitab taqrib. Menurut kelompok ini tidak ada bias jender yang dapat ditemukan dalam bab-bab tersebut. Kesimpulan kelompok ini idak bisa ikoreksi oleh fasilitator. Menurut fasilitator kalau kita jeli melihat dan menganalisisnya maka dapat diketemukan bias jender dalam hal puasa, haji dan mu’amalah. Inilah pentingnya analisis kritis, kata fasilitator.

Kesimpulan tidak adanya point yang dinyatakan sebagai bias jender juga dikemukakan kelompok pendidik agama dari Baina FM desa Babakan Mulya, Jalaksana, Kuningan. Mereka ditugaskan untuk membahas bias jender dalam bab sumpah dan nadzar di dalam kitab taqrib. Menurut mereka tidak ada bias jender di dalamnya.

Tetapi kelompok berikutnya, pendidik agama dari Banyu FM desa Mertapada, menyatakan banyaknya point bias jender dalam bab al-qadhiyah (pengadilan/kehakiman), al-syahadah (kesaksian) dan al-‘itq (perbudakan). Pada bab al-qadhiyah didapatkan point bias jender, di mana perempuan dilarang menjadi hakim dan tidak dianjurkan mempelajari hukum Islam, sementara laki-laki boleh. Dalam bab al-syahadah, nampak sekali bias jender dalam hal tidak bolehnya perempuan menjadi saksi dalam persoalan pidana. Dalam persoalan perdata, perempuan boleh jadi saksi , meski nilainya setengah dari kesaksian laki-laki. Dalam bab al-‘itq, bias jender sangat terasa, karena dikatakan bahwa, perempuan budak diperlakukan berbeda dengan perempuan merdeka, perempuan budak dianggap sebagai pelayan dan pemuas nafsu sex semata. Anak hasil hubungan majikan dengan perempuan budak tidak mendapatkan hak waris.  

Sementara itu kelompok pendidik agama dari Serra FM desa Marga Mulya Indramayu mempresentasikan bias-bias jender dalam bab jihad dan bab sembelihan. Dalam bab jihad, kentara sekali ada subordinasi perempuan. Di mana perempuan tidak dilibatkan dalam kewajiban melakukan jihad fi sabilillah. Status perempuan yang menjadi tawanan perang juga sama statusnya dengan harta rampasan perang (ghanimah) yang boleh dimiliki langsung oleh pihak yang menang. Dalam bab sembelihan, tepatnya mengenai aqiqah, laki-laki dan perempuan pun di bedakan. Aqiqah laki-laki adalah dengan menyembelih dua kambing, sementara aqiqah perempuan dengan menyembelih satu kambing saja.

***

Bagian Ketiga dari pengkaderan tahap kedua lima hari kedua ini adalah permusan langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh kader pendidik agama di masing-masing basis masyarakatnya. Dalam hal ini masing-masing peserta tetap berkelompok berdasarkan komunitasnya masing-masing. Mereka merumuskan jadwal siaran dakwah sosial di radio (on air). Dan juga jadwal kegiatan pemerdayaan yang dilakukan kader di luar kegiatan siaran (off air).

Dengan langkah-langkah yang direncanakan bersama tersebut, diharapkan para kader pendidik agama bisa tetap komitmen menjalankan dakwah sosial. Baik melalui media radio komunitas maupun media-media yang lainnya. Baik kepada masyarakar sekitar radio komunitas maupun di basis-basis masyarakat lainnya. Pun demikian sasaran utama dan yang ditekankan adalah dakwah keterlibatan para kader dalam memberdayakan warga sekitar radio komunitas.

***

Pasca pengkaderan tahap kedua lima hari kedua, selang beberapa bulan, sekitar delapan bulan lebih, para kader pendidik agama mulai beraktifitas. Akan tetapi dari pantauan Fahmina, komitmen mereka terkesan tidak beranjak. Bahkan di beberapa komunitas mulai terlihat ‘bubar jalan’.

Setelah sekian bulan, di Bonbar FM, kader pendidik agama yang masih aktif tinggal satu atau dua kader. Dari lima kader yang dilatih, tinggal satu atau dua yang masih aktif -dalam arti masih mau terlibat- dalam kegiatan-kegiatan radio komunitas. Mereka ini adalah Jamal dan Alif. Keaktifan mereka pun tidak dalam arti sehari-hari siaran, atau dalam setiap minggunya mengisi si

Siaran di radio, tetapi mereka masih aktif dalam event-event formal radio. Seperti hadir di pertemuan jaringan 6 radio komunitas se wilayah III Cirebon. Atau aktif dalam siaran talkshaw trafiking yang diprogramkan fahmina untuk radio-radio komunitas. Atau juga menyusun laporan-laporan kegiatan. Untuk acara siaran dakwah sosial keagamaan, hampir mereka tidak mengisi sama sekali. Kecuali Jamal yang pernah ceramah beberapa kali di radio.

Kegiatan dakwah sosial keagamaan di radio pun hampir tidak berjalan dengan baik. Ada beberapa ceramah keagamaan, tetapi tidak terkonsep sama sekali. Dan kelihatannya angin-anginan saja. Tidak ada ceramah yang diselenggarakan secara rutin. Pelibatan tokoh-tokoh agama setempat juga tidak maksimal, tentu untuk tidak mengatakan bahwa hal itu tidak diupayakan secara serius. Tujuan adanya kader pendidik agama di radio komunitas Kebon Baru yang akan menyaurakan wacana Islam humanis dan adil jender, belum bisa diharapkan dalam waktu dekat.  

Di Serra FM di desa Marga Mulya, Bongas, Indramayu, keadannya lebih buruk lagi. Dari beberapa kali kunjungan Fahmina ke basis komunitas ini, diperoleh fakta serra FM tidak siaran setiap hari. Ketika ditanya soal siaran pemberdayaan dan dakwah keagamaan, maka dijawab bahwa siaran keagamaan dilaksanakan melalui ceramah-ceramah seperti biasanya. Pemutaran kaset ceramah juga sering dilakukan. Tetapi nampaknya bahwa siaran keagamaan yang berisi wacana Islam humanis dan adil jender belum banyak dilakukan. Alasan yang selalu dikemukakan adalah bahwa selama ini Serra FM selalu saja masih dalam tahap sosialisasi ke warga.

Di Banyu FM desa Mertapada, kondisinya lebih baik. Meski siaran radio ini tersendat-sendat oleh kendala tehnis, yaitu rusaknya alat siaran, tetapi beberapa ceramah keagamaan kritis-transformatif nampaknya dilakukan. Beberapa siaran pemberdayaan dan siaran dakwah keagamaan diisi tema-tema kritis terhadap birokrasi desa, kesetaraan jender, trafiking dan soal pro-kontra poligami. Tetapi pergantian lokasi stasiun memang sangat mengganggu acara siaran radio di Banyu FM.

Di Caraka FM desa Ciborelang Majelngka, beberapa kader pendidik agama yang semula menggebu-gebu di forum, karena kesibkannya dan tidak memiliki waktu, maka tinggal beberapa saja. Tetapi meski tidak utuh, siaran pemberdayaan dan ceramah-ceramah mengenai wacana keagamaan yang humanis dan adil jender dilaksanakan dengan jadwal yang rutin. Meski konsep pemberdayaan dan arah dakwah sosial keagamaanya belum terumuskan dengan baik, tetapi efek dari siaran pemberdayaannya, dalam beberapa hal dirasakan oleh warga. Ini diantaranya terlihat dari adanya respon warga dan pemerintah desa ketika  carakan FM menyiarkan tentang KTP Gratis. Itu salah satunya, masih ada beberapa tema siaran yang kemudian direspon warga juga.

Di AJ FM desa Arjawinangun, kondisi para kader pendidik agama juga banyak yang tumbang di tengah jalan. Hanya tinggal 2 sampai 3 kader yang masih aktif dan komitmen terlibat dalam berbagai kegiatan di radio. Pun demikian kegiatan siaran pemberdayaan dan berjalan secara rutin dan sesuai jadwal yang ada. Respon dari warga terlihat melalui sms-sms yang dikirmkan pendengar ketika siaran. Efek dari masyarakat terlihat dari adanya respon beberapa non muslim dan etnis Tionghoa yang simpati dengan keberadaan AJ FM. Hal ini dimunkinkan karena dua hal. Pertama, ketika event pendirian, AJ FM melibatkan kerjasama penuh para dokter dan komunitas etnis Tionghola lainnya. Kedua, adanya siaran Lintas Sara, yang berisi pluralisme dan multikulturalisme.

Di Baina FM desa Babakan Mulya, Jalaksana, Kuningan, ada satu saja kader pendidik agama yang tumbang di jalan, alias tidak bisa aktif di radio. Yang lain aktif melakukan siaran. Karenanya, siaran pemberdayaan dan dakwah sosial keagamaan yang dilakukan di radio, mendapatkan respon dari warga. Terutama kaum petani yang menjadi subyek utama pemberdayaan bagi Baina FM. Petani juga dalam beberapa kesempatan diberi waktu untuk siaran di radio. Mereka juga bisa protes dan mengusulkan tema-tema siaran. Kru Baina FM terkadang dibikin kewalahan atas segala tuntutan tema siaran yang diajukan para petani. Kru Baina FM tidak jarang merasa kehabisan bahan siaran.

***

Meski sebagian besar para kader pendidik agama tidak bisa aktif di radio komunitas, akan tetapi kemudian muncul kader-kader baru yang alami dari warga sekitar radio. Tanpa ikut pengkaderan tahap pertama dan tahap kedua, mereka melakukan siaran-siaran sosial keagamaan dan juga pemberdayaan. Mereka rela menyisihkan waktu untuk beraktifitas di radio tanpa di bayar. Mereka bahkan merasa senang ada ruang untuk beropini, beraktifitas dan beraktualiasi diri. Catatlah beberapa nama berikut adalah kader yang muncul belakangan, tetapi lebih militan dan komitmen dengan siaran-siaran pemberdayaan melalui radio: Seperti Weli di komunitas Ciborelang. Bahkan pensinan pegawai ini, rela dan bahkan senang mengajari generasi muda berbahasa Inggris lewat radio. Dia juga menyiarkan siaran keagamaan untuk generasi mudah. Di radio komunitas lain juga muncul Weli-Weli yang lain.

Meski sebagian besar para kader pendidik agama tidak bisa aktif di radio, namun beberapa kemudian bisa aktif di tempat lain. Misalnya saja Jamaluddin Muhammad, Imron rosyadi, Agus Syamsuddin dan Dede Wahyudin. Jamaluddin Muhammad aktif menerbitkan buletin Laduni, buletin kritis santri Babakan Ciwaringin. Imron Rosyadi aktif bekerja sebagai pembimbing Rohani di Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin. Agus Syamsuddin aktif melanjutkan studi. Dede Wahyudin aktif menuls buku dan mendirikan lembaga diskusi di desanya di Indramayu.
Selanjutnya pengkaderan tahap ketiga lima hari pertama diselenggarakan. Materi yang dibahas disesuaikan dengan kemampuan peserta. Di mana kebanyakan peserta adalah para pendidik agama yang baru dan berbeda dengan pengkaderan-pengkaderan sebelumnya. Tetapi lagi-lagi nampaknya penyiaran dakwah sosial kegamaan yang humanis dan adil jender belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan baik di masing-masing radio komunitas. Wallahu a’lam bi al-shawab[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya