Semua perempuan dapat menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik, apapun busana yang mereka kenakan, dan pada waktu kapanpun. bahkan dalam keadaan terbaring sakit.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan di ruang publik, maupun privat kembali terulang. Ini terjadi pada pasien perempuan rumah sakit National Hospital Surabaya yang mengalami pelecehan seksual oleh perawat laki-laki. Dan korban mengaku mengalami stres usai peristiwa itu terjadi. Karena setelah menjalani operasi kandungan, korban diraba payudaranya oleh perawat berinsial J pada 23 Januari 2018.
Sebelum itu, pelecehan seksual oleh pengendara motor terhadap pejalan kaki juga terjadi di Depok. Perbuatan tidak menyenangkan ini menimpa AF seorang karyawati salah satu perusahaan transportasi swasta di Jakarta, saat itu AF hendak menuju stasiun KA Pondok Cina dengan berjalan kaki dari rumahnya. Tiba-tiba pengendara motor datang dari belakang dan menyentuh tubuh AF, setelah itu pelaku langsung tancap gas.
Sepanjang ingatan yang saya miliki, sekedar berbagi pengalaman dengan para perempuan lain, bahwa saya juga pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dua kali, pertama di atas Bus Antar Provinsi, laki-laki yang duduk di sebelah saya mencoba meraba-raba ketika saya tengah tertidur, dan begitu turun di terminal Harjamukti Cirebon langsung mengambil langkah seribu, berlari menghindar sejauh mungkin. Kedua, di atas bus dalam kota di Jogjakarta, yang mendapati seorang laki-laki “menggesek-gesekkan” tubuhnya ke tubuhku yang kebetulan berada didepannya. Seketika itu juga saya minta berhenti turun di tengah jalan.
Peristiwa yang pernah saya alami membatalkan pendapat orang-orang yang bebal dan kerap menyalahkan korban pelecehan seksual, dengan alasan gaya berpakaian yang dianggap tidak senonoh dan berada di luar rumah pada malam hari. Karena ketika peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi, saya memakai busana penutup aurat lengkap dengan hijab. Artinya, semua perempuan dapat menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik, apapun busana yang mereka kenakan, dan pada waktu kapanpun, bahkan dalam keadaan terbaring sakit.
Perempuan masih dianggap sebagai objek seksualitas belaka, dimana dalam tubuh perempuan dianggap memberikan dorongan dan rangsangan seksual bagi yang melihatnya.
Hal yang sama pernah terjadi di luar negeri, tepatnya di Eropa. Ketika para perempuan di sana mengalami pelecehan seksual kolektif yang dinamakan Taharuush Gamea. Dengan cara kerja ratusan lelaki melingkari seorang korban. Lalu setelah selesai mereka berpencar untuk mengambil korban lain dan begitu seterusnya. Yang demikian ini dinamakan dengan solidaritas maskulin, yakni kesetiakawanan lelaki untuk menaklukkan lawan jenisnya, kaum perempuan. Solidaritas maskulin tak hanya menjustifikasi perilaku yang tidak wajar, dan membiasakan hal yang seharusnya mengkhawatirkan, tapi juga bisa menciptakan hal yang lebih buruk lagi, seperti menciptakan situasi dimana korban merasa bersalah.
Dua kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam waktu berdekatan, dan pengalaman yang saya miliki, atau kisah tragis tentang Taharuush Gamea, memberi gambaran pada kita bahwa perempuan masih belum menemukan rasa aman dan nyaman, baik di ruang privat maupun publik. Perlindungan terhadap perempuan masih lemah, dan tidak ada jaminan jika perempuan bisa bebas melakukan perjalanan jauh seorang diri tanpa mengalami pelecehan seksual.
Perempuan masih dianggap sebagai objek seksualitas belaka, dimana dalam tubuh perempuan dianggap memberikan dorongan dan rangsangan seksual bagi yang melihatnya. Menyalahkan tubuh perempuan sebagai alasan atas desakan nafsu birahi, bukan bagaimana lelaki mampu mengontrol dirinya sendiri. Jadi sebenarnya, penyediaan angkutan umum yang menyediakan gerbong khusus bagi perempuan seperti di Bus Trans Jakarta atau Kereta Listrik di Jakarta, itu bisa ditiadakan jika lelaki mampu mengendalikan pikiran liarnya dari seksualitas tubuh perempuan.
Dalam hal ini Simone De Beauvoir (1908-1986), membeberkan catatan dalam karya legendarisnya “Second Sex” bahwa nasib perempuan ditentukan oleh fisik, psikologi dan tekanan-tekanan ekonomi. Mengapa perempuan didefinisikan sebagai Sosok yang Lain, dan apa konsekuensi-konsekuensi yang dihadapi dan dilihat dari kacamata lelaki. Kemudian dari sudut pandang perempuan menurut Simone, bagaimana dunia dimana perempuan harus tinggal. Oleh karena itu, kita harus dapat menghadapi kesulitan yang selama ini ingin dilepaskan sebagai keinginan untuk menjadi setara dengan jenis kelamin lainnya. Melalui “Second Sex” Simone mengingatkan kita untuk selalu waspada karena krisis politik, ekonomi, atau agama bisa menjadi alasan atas hilangnya hak-hak perempuan.
Tindakan penistaan atas kemanusiaan yang mendapat perhatian cukup besar pada masa Nabi Muhammad SAW adalah penistaan terhadap perempuan.
Sedangkan dalam agama Islam, pesan kitab suci Alqur’an sangat jelas sekali agar kita semua menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan dalam tempat yang paling mulia. Karena salah satu tindakan penistaan atas kemanusiaan yang mendapat perhatian cukup besar pada masa Nabi Muhammad SAW adalah penistaan terhadap perempuan.
Masyarakat Arab Jahiliyah menganut sistem patriarkhi yang sangat kuat. Sistem ini menempatkan lelaki sebagai pemegang otoritas utama, sentral dan kadang tunggal. Sementara perempuan dipinggirkan, diperlakukan tidak penting, bahkan dianggap tidak ada. Larangan melecehkan martabat perempuan dan perintah memperlakukan mereka secara bermartabat, termaktub dalam QS. An-Nisa’ 4:19. Yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa. Dan janganlah kamu menghalang-halangi mereka, karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan saling bergaulilah kalian kepada mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
Lalu selanjutnya bagaimana cara kita untuk mengatasi tantangan pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang publik?. Pertama, menyebarluaskan tentang prinsip dasar ajaran Islam untuk melindungi kemuliaan, kemerdekaan, keadilan, persaudaraan, tolong menolong, dan kesetaraan manusia, serta larangan Islam untuk merusak kehormatan dan martabat kemanusiaan, baik muslim maupun non muslim, baik dalam kondisi damai maupun perang, baik pada teman maupun pada musuh. Kedua, merubah cara berpikir lelaki tentang kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, bahwa peran perempuan juga sama penting dengan lelaki sebagai subjek dan pewaris peradaban di dunia. Bahwa perempuan juga memiliki hak dan akses yang sama dalam menggunakan fasilitas ruang publik, tanpa merasa takut mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Ketiga, Merubah cara pandang tentang tubuh perempuan yang masih dianggap berbahaya, tabu, penuh curiga dan hawa nafsu, sehingga harus terlindungi. Karena fakta yang ada, dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuhpun perempuan masih rentan terhadap pelecehan seksual. Keempat, agar ada peran serta masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga kawasan publik, beserta fasilitas yang ada. Sehingga ada kepedulian terhadap siapapun yang menggunakannya, baik lelaki maupun perempuan, dengan memberikan rasa aman dan perlindungan.
Saya tutup catatan ini dengan tulisan Michael Carouges (Les Pouvoirs de la femme), :
“… perempuan bukan merupakan tiruan lelaki yang tak berguna, melainkan merupakan tempat yang mempesona dimana aliansi yang hidup antara laki-laki dan alam semesta dihadirkan. Jika perempuan lenyap, laki-laki akan sendirian, orang asing tanpa paspor dalam dunia yang membeku. Ia adalah bumi itu sendiri yang diangkat menuju kehidupan tinggi, bumi menjadi peka dan senang ; dan tanpa dirinya, bagi laki-laki bumi terasa sunyi dan mati”. (Second Sex hal. 209)