Tahun 2010 Fahmina melakukan mini riset tentang pengalaman kesehatan reproduksi dan seksualitas santri, penelitian dilakukan kepada santri putri di 15 (lima belas) pesantren se-Wilayah III Cirebon. Beberapa hasil penelitian tersebut salah satunya adalah pemahaman santri yang beragam. Pengetahuan santri didominasi oleh mitos, santri berada dalam dualisme nilai. Beberapa alasannya adalah pengajar yang kebanyakan laki-laki, pengetahuan SDM yang tidak tepat, dan materi mengaji yang tidak membumi, serta pengetahuan yang belum sampai pada kesadaran kritis.
Rekomendasi dari penelitian tersebut, antara lain, perlu memberikan penguatan pengetahuan bagi pengajar kitab yang berkaitan dengan Kespro dan perlu referensi tambahan terkait Kespro dan seksualitas yang menjadi bahan kajian di pesantren.
Akhirnya, tahun 2011, Fahmina menerbitkan buku berjudul Mambaussa’adah, sebuah buku berisikan daur reproduksi (haid, akad, wiladah, dll) dengan menghadirkan perspektif gender, juga menghadirkan metode memahami teks-teks agama (hadits, al-quran) dengan metode kesalingan, atau biasa disebut dengan mafhum tabaddul atau resiprokal, sebagai cara mengkaji yang lebih adil gender.
Bisa dibilang, ini adalah satu kitab yang menggunakan perspektif baru di dunia pesantren, maka agar kegunaan kitab ini sesuai dengan tujuan awal diterbitkannya –menjadi referensi kajian di pesantren- perlu ada pemahaman yang setara antara penulis kitab (berkaitan dengan muatan kitab) dengan para Ustadz yang akan menjadikan kitab ini sebagai salah satu bahan kajian di pesntren.
Atas dasar itulah, Fahmina mengadakan Pelatihan Penggunaan Kitab Mamabaussa’adah bagi Pengajar Pondok Pesantren, pada hari senin sampai jumat, tanggal 11 sampai 13 Maret 2013. Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Tryas ini menghadirkan 30 peserta dari 12 pesantren, 2 perguruan tinggi, dan 1 komunitas remaja yang konsen pada isu kesehatan reproduksi dan seksualitas.
Pelatihan ini berlangsung dengan hikmat dan menyenangkan difasilitatori oleh Faqihuddin Abdul Kodir (penulis kitab) dan Afwah Mumtazah. Husein Muhammad hadir sebagai narasumber yang memaparkan “Perspektif Gender Dalam Kitab Kuning di Pesantren” yang menemani peserta pada hari pertama, sedangkan Liya Aliyah mengajak peserta berdiskusi mengenai “Keluarga dan Kesehatan dalam Kitab Kuning”, acara ini berlangsung sampai larut, sessi malam peserta mengaji kitab Mambaussa’adah pada sessi malam, selama 2 malam berturut-turut, hingga pukul 22.00 WIB. Walapun ternyata dua malam tidak cukup untuk mengkaji kitab tersebut, hingga peserta bersepakat bertemu lagi di Fahmina untuk meng-khatam-kan kitab pada tanggal 17 Maret 2013, hari Minggu.
Pada akhir sessi pelatihan ini, peserta bersepakat akan menjadikan kitab ini sebagai salah satu kajian yang akan dimasukkan dalam kurikulum pesantren, tetapi untuk mencapai itu, kitab harus diganti bentuk seperti kitab-kitab yang dikaji di pesantren, lebih lebar dan tipis, juga dicetak versi rembyak (dimaknai). Pelatihan ini juga menyepakati, selain menggunakan Kitab Mambaussa’adah sebagai salah satu kitab kajian, juga akan menggunakan mafhum tabaddul dalam mengkaji kitab-kitab lain, seperti Qurratul ‘Uyun, Uqudullujain, dan yang lainnya. Karena sesungguhnya, jika kita membaca teks dengan metode mafhum tabaddul, maka tidak penting kitab apa yang dikaji.