Sindikat internasional penjual bayi mengincar keluarga miskin untuk mendapatkan bayi. Mereka mencari orangtua tidak mampu dan membujuknya agar menitipkan bayinya kepada salah satu tersangka untuk mendapatkan perawatan.
“Motivasi mereka menyerahkan anak bermacam-macam. Tetapi, mayoritas memang diberikan karena alasan tidak mampu,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/2/2013).
Hengki mengatakan, orangtua bayi tidak mengetahui jika anaknya akan diperjualbelikan. Keluarga bayi hanya tahu bahwa bayi tersebut dititipkan sementara karena mereka tidak bisa membayar biaya persalinan. Untuk itu, ada pihak ketiga yang akan merawat sementara dengan memberikan bantuan uang persalinan kepada orangtua bayi.
Dari keterangan tersangka, salah satu calon pembeli yang berasal dari Singapura sudah dua kali datang ke Indonesia. Ia juga memberikan uang sebesar 500 dollar Singapura untuk biaya perawatan bayi sebelum dibawa ke Singapura.
“Ada indikasi warga negara asing ini mau membeli salah satu bayi yang dijual tersangka. Hal tersebut terbukti dari adanya paspor bayi dan manifes pesawat Jakarta-Singapura untuk tanggal 9 Januari lalu,” kata Hengki.
Setelah membongkar kejahatan tersebut, Polres Jakarta Barat menangkap tujuh orang tersangka anggota sindikat internasional penjualan bayi. Tersangka berjenis kelamin perempuan bernama HS (62) atau Linda serta 6 orang lain berinisial A (52), R (51), M (57), E (40), LS (35), dan LD (48).
(Editor : Laksono Hari W/ http://nasional.kompas.com/read/2013/02/06/03085841/Sindikat.Penjual.Bayi.Incar.Keluarga.Miskin)