Jumat, 22 November 2024

Makna dan Misi Utama Hijrah

Baca Juga

Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad

Hijrah meninggalkan hasrat-hasrat yang rendah, moralitas yang buruk dan kesalahan-kesalahan) menuju kepada kehidupan yang lebih religius dan bermoral mulia

Secara literal hijrah berasal dari kata hajara. Kamus “Al Mu’jam al Wasith” menyebutkan : hajara berarti “taraka min makan ila makan” berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam arti fisikal atau berarti i’tazala memisahkan diri atau tabaa’ada menjauhkan diri. Ia juga bisa berarti “taraka wathanahu”, dia meninggalkan tanah airnya. Mengenai makna ini Al Qur-an menyatakan :

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung. (Q.S. al Hasyar, 59:9).

Ayat lain yang menujuk arti perpindahan tempat juga disebutkan dalam Q.S. Al Ankabut, 29:26 :
فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ ۘ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَىٰ رَبِّي ۖ إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Maka Luth membenarkan kenabian Ibrahim. Dan dia (Ibrahim) berkata :”Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhan kepadaku”.

Sementara ahli bahasa terkemuka, al Raghib al Isfahani dalam Mufradat Alfazh al Qur-an menyatakan bahwa kata hajara berarti:
مفارقةالانسان غيره اما بالبدن او باللسان او بالقلب

“mufaraqah al Insan ghairahu imma bi al badan aw bi al lisan aw bi al qalb

“meninggalkan orang lain baik secara fisik, ucapan atau hati”.

Hal tersebut menunjukkan bahwa hijrah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar perpindahan fisik. Al Isfihani selanjutnya mengemukakan makna terminologis hijrah sebagaimana dipahami banyak orang dewasa ini. Hijrah adalah keluar dari rumah atau wilayah kafir (dar al kufr) menuju rumah atau wilayah iman (dar al iman) seperti hijrah dari Makkah ke Madinah. Di sini tampak bahwa hijrah mengandung makna teologis, sebuah sikap meninggalkan keyakinan yang mengingkari Tuhan berikut missi-missi yang disampaikan-Nya menuju kepada sikap mempercayai Tuhan berikut seluruh missi-Nya. Pemaknaan ini diambil dari sejumlah ayat al Qur-an. Misalnya :

وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizhalimi pasti Kami menyediakan untuk mereka tempat yang baik di dunia”.(Q.S. al Nahl,16: 41)

atau :
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjuang di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia” (Q.S.al Anfal 8:74).

Dalam banyak pandangan ayat-ayat tentang hijrah di atas dapat menunjuk pada makna-makna yang terkait dengan dimensi moralitas dan religiusitas. Mereka mengatakan bahwa hijrah berarti :

هجران الشهوة والاخلاق الذميمة والخطايا

“hujran al syahawat wa al akhlaq al dzamimah wa al khathaya

“meninggalkan hasrat-hasrat yang rendah, moralitas yang buruk dan kesalahan-kesalahan) menuju kepada kehidupan yang lebih religius dan bermoral mulia”.

Demikianlah tampak jelas bahwa hijrah tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai sekedar perpindahan tempat, melainkan sebuah langkah yang mengandung dimensi-dimensi kehidupan yang lebih luas, mendasar dan lebih strategis. Bukan pada hal-hal yang sederhana dan partikularistik.

Sebagai seorang Nabi dan Rasul, missi utama yang harus dijalankannya adalah manusia yang diutus Tuhan untuk menyebarkan kasih sayang kepada semua manusia, bahkan juga kepada makhluk Tuhan yang lain, menyebarkan perdamaian dan penegakan keadilan

Dengan begitu langkah Nabi Saw untuk melakukan hijrah adalah dalam kerangka melanjutkan missi teologis, spiritual dan moral kemanusiaan di tempat dan audiens yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusian yang luhur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya