Maraknya kasus perdagangan orang (trafiking) di Indramayu dikarenakan faktor ekonomi dan minimnya pendidikan, khususnya perempuan. Menurutnya ada 4 (empat) daerah di Indramayu yang rawan akan kasus trafiking, yaitu; Anjatan, Bongas, Haurgeulis, dan Sukra”. Demikianlah dituturkan oleh Iin Suketi, seorang pendekar pemberantas kejahatan trafiking yang bekerja di Kanit RPK Polres Indramayu.
Sumber: Blakasuta Ed 12 (2007)