“Secara historis, agama tidak selalu berfungsi positif untuk kemanusiaan dan persaudaraan. Agama seringkali menimbulkan malapetaka. Agama, atau lebih tepatnya atas nama agama, para penganutnya tidak jarang menodai nilai-nilai kemanusiaan. Agama seringkali menimbulkan konflik, permusuhan, kebencian dan peperangan”. Demikian salah satu statment Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer dalam sebuah kegiatan Mujalasah al-Ulama [25/05/2005] yang diselenggarakan oleh Fahmina-Institute bertempat di PP Mursyidul Falah Cikubangsari Kuningan Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kelima kalinya yang selenggarakan oleh Fahmina-Institute dalam rangka mensosialisasikan dan memberikan pemahaman Islam yang ramah, damai dan demokratis.
Konflik, permusuhan dan kebencian yang ditimbulkan oleh agama atau yang disertai oleh faktor agama tidak hanya konflik, permusuhan dan kebencian yang terjadi antaragama [antar umat beragama], tetapi juga konflik, permusuhan dan kebencian yang menimpa kelompok seagama. “Dalam Islam, misalnya, sejarah seringkali mencatat konflik yang disertai kekerasan antara aliran-aliran atau kelompok-kelompok, dan telah terjadi sejak masa permulaan perkembangannya sampai hari ini” ungkap Prof. Kautsar lebih lanjut. Bahkan “wajah agama yang bengis, galak dan kejam ini seringkali ditampilkan bukan hanya oleh orang-orang Muslim, tetapi juga ditampilkan oleh orang-orang Yahudi, Kristen, Hindu, dan para penganut agama-agama lain” katanya.
“Sejarah Islam sesudah Nabi Muhammad sampai hari ini masih terus dibungkus dan diwarnai ketegangan dan kekerasan antar kelompok sosial”. ”sebagian diantarkan atas nama teks-teks keagamaan, teks-teks Tuhan atau teks-teks lain yang diyakini kebenarannya, bahkan “kesucian”nya”. “Peristiwa berdarah yang kemudian dikenal dengan al-Fitnah al-Kubro, telah menandai awal dari ketegangan antar kaum muslimin. Peristiwa ini kemudian melahirkan perpecahan diantara umat Islam dalam beberapa golongan atau kelompok yang sampai hari ini masih terus berlangsung. Masing-masing kelompok mengklaim kebenarannya sendiri sambil mengutip ayat-ayat al-Qur’an untuk mendukung pandangannya” ungkap KH. Husein Muhammad –selaku narasumber utama dalam kegiatan Mujalasah al-Ulama tersebut.
Kekerasan wajah agama [Islam] sebagaimana tergambar di atas sebenarnya “berawal dari adanya cara pemaknaan yang sangat literal, harfiyah, luar, tubuh, dan eksetoris” demikian tandas KH Husein Muhammad lebih lanjut. Bahkan menurutnya, cara pemaknaan seperti ini merupakan cara pemaknaan yang paling dominan di tengah-tengah masyarakat muslim di hampir seluruh belahan dunia. Mayoritas bangunan epistemologi Islam dirumuskan dan didesain menurut cara pemaknaan seperti itu sehingga cara pemaknaan di luar kerangka itu akan menghadapi resistensi sosial yang luar biasa. Dalam sejarah klasik Islam, KH. Husein Muhammad mencontohkan sejumlah pemikir besar muslim yang menjadi korban kekerasan, pemasungan dan pengucilan hanya karena membaca teks di luar kerangka tekstualis, literal. “al-Ghazali, Ibn Rusyd, al-Hallaj dan Ibn ‘Arabi” adalah beberapa nama tokoh muslim klasik yang dicontohkan olehnya. “Ali Abd al-Raziq, Toha Mahmud, Nasr Hamid Abu Zaid dan lainnya” adalah untuk contoh di masa sekarang ini. “Mereka ini membaca teks melalui pemaknaan substantif, dalam, ruh, esoteris, metaforis, humanistik dan kontekstual” tandas KH. Husein Muhammad.
Oleh karena itu, “Kita perlu menampilkan Islam dengan wajah ramah dan sejuk, damai serta demokratis. Islam mengajarkan persaudaraan, perdamaian, persatuan, cinta, kasih sayang, dan toleransi”. Demikian kesimpulan akhir yang disampaikan oleh kedua narasumber dala kegiatan tersebut. Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin dan kaum musliminlah yang mempunyai kewajiban untuk mewujudkan Islam sebagai agama rahmat. Hal ini sebagaimana dilontarkan oleh salah seorang peserta Mujalasah al-Ulama, Hj. Acih bahwa: “Ada ketidak-mengertian dari kami, secara historis agama selalu berfungsi positif untuk kemanusiaan dan persaudaraan, justru yang tidak memfungsikan adalah umatnya sendiri”. Seluruh peserta yang hadir merasa puas dan mendapatkan penjelasan yang cukup jelas dan gamblang dari paparan kedua narasumber dalam kegiatan Mujalasah al-Ulama tersebut. [MZ]