JAKARTA, (PR).- Protes terhadap kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terus berlangsung. Kali ini, puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melancarkan protesnya di depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jln. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Selain menuntut pertanggungjawaban pemerintah Malaysia, mereka juga menuntut pemerintah Indonesia menyediakan lapangan kerja agar TKI tidak usah mencari kerja ke luar negeri.
“Saya tahu persis penyiksaan yang sering dialami TKI kita di Arab Saudi dan Malaysia. Kalau lapor, jarang sekali ditanggapi. Kalau kasusnya dikumpulkan, pasti akan banyak,” ujar Humas KSBSI Rustamaji yang pernah bekerja di PJTKI tahun 1985.
Ia juga menyesalkan pemerintah yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja di negeri sendiri. “Padahal, gaji jadi TKI juga tidak besar, hanya 600 riyal Saudi atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan,” katanya.
Deputi Presiden Bidang Konsolidasi KSBSI, Togar Marbun mengatakan, aksi kemarin sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh migran Indonesia di Malaysia. “Aksi ini juga bertujuan agar pemerintah Indonesia dan Malaysia membuka mata serta telinga untuk melindungi buruh di sana. Kalau bisa ke depan, PJTKI itu dibubarkan. Kerja sama ke depan sebaiknya government to government,” katanya.
Togar menyatakan bahwa selama ini pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Malaysia Trade Union Confederation atau Konfederasi Buruh Malaysia. “Mereka juga selalu membantu dalam hal advokasi pekerja Indonesia yang mengalami ketidakadilan di Malaysia. Akan tetapi, bagaimanapun juga itu tidak optimal,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Togar, KSBSI akan terus mendesak pemerintah Indonesia agar bisa lebih proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia untuk perlindungan buruh. “Hari ini kami juga sudah menyerahkan pernyataan sikap kami pada Kedutaan Besar Malaysia. Ini akan terus berlanjut,” ungkapnya. (A-154)***