Jumat, 27 Desember 2024

Buruh Migran TKI dan Keluarga Diberdayakan

Baca Juga

Jakarta, Kompas – Tenaga kerja Indonesia dan keluarga bakal segera mendapatkan program pemberdayaan di daerah asal mereka. Program ini berjalan di 80 desa di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sejak April 2009 sampai Maret 2011.

Program pemberdayaan TKI atau mantan TKI dan keluarganya bertujuan memperbaiki perlindungan buruh migran Indonesia dengan meningkatkan kesadaran. Kegiatan yang berlangsung simultan ini juga berupaya meningkatkan akses TKI terhadap pengelolaan informasi dan layanan keuangan bagi keluarga yang berada di daerah.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (5/5), mengatakan bahwa program ini menggunakan dana hibah dari Ausaid melalui program Australia-Nusa Tenggara for Regional Autonomy (Antara), Japan Social Development Fund (JSDF), dan Bank Dunia.

”BNP2TKI berperan memimpin sekaligus mengoordinasi Komite Penata Kelola Program yang beranggotakan perwakilan dari lembaga donor dan wakil dari wilayah Jawa dan Nusa Tenggara,” ujar Jumhur.

Program ini akan diluncurkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/5), oleh Gubernur NTB Zainul Majdi. Duta Besar Australia Bill Farmer dan Sekretaris Parlemen Australia urusan Bantuan Pembangunan Internasional Bob McMullan dijadwalkan hadir.

Pemberdayaan TKI atau mantan TKI beserta keluarga di daerah asal kini menjadi perhatian pemerintah, terutama selama krisis global yang mengakibatkan banyak TKI menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di negara penempatan.


Remitansi

Pemerintah berharap program ini menjadi salah satu peredam dampak krisis. Apalagi roda perekonomian di daerah asal TKI selama ini sangat bergantung pada pengiriman uang dari luar negeri (remitansi).

 

Saat ini, sedikitnya 6 juta TKI bekerja di luar negeri. Mereka mengirim uang ke Indonesia 6,1 miliar dollar AS (sekitar Rp 61 triliun) per tahun.

Untuk tahun 2008, nilai remitansi TKI mencapai Rp 82,4 triliun atau naik 37,3 persen dari tahun 2007. Sebagian besar remitansi masuk langsung ke daerah asal TKI dan menggerakkan perekonomian setempat.

”Masuknya uang ke desa-desa telah menghidupkan usaha-usaha kecil dan menengah serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” ujar Jumhur.

Namun, persoalan lain yang tidak boleh dilupakan adalah peningkatan perlindungan TKI di negara penempatan. Alex Ong dari Migrant CARE Kuala Lumpur mendesak pemerintah lebih memprioritaskan perlindungan dalam program penempatan.

”Masih banyak TKI yang menjadi korban kesewenangan majikan. Mereka sudah semestinya memperoleh perlindungan yang layak,” kata Alex. (ham)

 


sumber: kompas.com

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya