Kamis, 26 Desember 2024

Dari Pelatihan Praksis Pembelajaran Pesantren

Baca Juga

KH. Dian Nafi:

“CERAMAH SAJA TIDAK CUKUP”

KH. Dian NafiAda banyak hal dalam agama atau dunia pesantren, yang tidak bisa diajarkan dengan sekedar ceramah. Untuk hal-hal ini ceramah saja tidak cukup. Diantaranya adalah kesabaran, ia tidak tepat hanya untuk diceramahkan. Semakin lama kita ceramah tentang sabar, justru para pendengar semakin habis kesabarannya. Karena itu kesabaran tidak untuk diceramahkan tetapi dipraktekan. 

 

Tentu bukan hanya kesabaran, tetapi juga tawakkal, khusyu, amanah dan lain sebagainya. Untuk hal-hal seperti ini, praksis pembelajaran di pesantren justru mencontohkannya. Demikianlah dijelaskan oleh KH. Dian Nafi dalam acara Pelatihan Praksis Pembelajaran Pesantren yang diselenggarakan Lakpesdam NU Cirebon bekerjasama dengan Pesantren Dar Al-Tauhid tgl. 8 Februari 2008 di Arjawinangun.

Acara yang diikuti 40 peserta yang terdiri dari guru-guru pesantren dan MA Nusantara itu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas para guru dan ustadz dalam melakukan pembelajaran kepada para santri, kata KH. Husein Muhammad. Sementara itu Marzuki Wahid menyatakan, bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari program pengkaderan Lakpesdam Cirebon, dan juga rangkaian kegiatan peringatan Harlah NU ke-82.

Lebih lanjut Dian Nafi menjelaskan bahwa praksis pembelajaran adalah upaya menanamkan nilai-nalai luhur pesantren tanpa melalui banyak-banyak ceramah, tetapi melalui usaha melibatkan santri secara partisipaif dalam proses pembelajaran itu sendiri. Ini sesungguhnya, beberapa telah dilakukan pesantren, dengan melibatkan santri senior untuk ikut mengajar yuniornya. “Pelibatan itu penting, karean banyak anak nakal, karena sepele saja, ia merasa tak dilibatkan”, kata Dian Nafi. (AM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya