Di beberapa tempat, ditemukan fakta bahwa demonstrasi dan penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah (JAI) dilakukan orang-orang bayaran. Sehari setelah penyerangan JAI Manis Lor di Desember 2007 kemarin, saya keliling ke beberapa tukang ojeg, saya bertanya-tanya. Jawabannya bahwa mereka dibayar Rp. 20.000,- perkepala. Dalam kasus pengggerbegan terhadap JAI di parung juga ditemukan fakta yang sama. Demikianlah diungkapkan Zaki, seorang anak muda Ahmadiyah yang hadir dalam acara pertemuan pemantau, Tim Manajemen dan SC Jaringan Kerja Pemantauan dan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Jaker PAKBB) di Bandung, 15-16 Mei 2008.
Acara ini diawali dengan pembacaan hasil temuan di lapangan. Ini dilakukan oleh masing-masing pemantau dari 6 LSM tadi. Data yang dijelaskan adalah temuan para pemantau sejak tahun 2002. Ini dengan asumsi bahwa sejak 2002 lah Ahmadiyah dilarang-larang pemerintah. Temuan-Temuan yang dipaparkan bukan sebatas pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap Ahmadiyah, tetapi juga data-data kerugian yang diderita, baik kerugian materil maupun spirituil. Seperti ada berapa puluh al-Qur’an terbitan Depag yang ikut terbakar bersama pembakaran masjid Ahmadiyah yang dilakukan massa garis keras? Itu terdata dengan baik
Selain itu, untuk melengkapi data-data yang ada, maka beberapa anggota JAI Wilayah Jawa Barat sengaja dihadirkan. Mereka adalah Zaki, Dudun dan kawan-kawannya. Menurut Dudun, selain digrebeg, didemo dan hampir diusir, sehari-hari anggota JAI sebenarnya mengalami diskriminasi. Seperti saya yang pernah dihalang-halangi menjadi pejabat, hanya karena saya seorang Ahmadiyah. Zaki juga mengungkapkan bahwa diskriminasi terjadi sehari-hari itu benar adanya. ”Anak-anak kecil dari keluarga Ahmadiyah, disekolah mendapat tekanan dari guru-gurunya, harus beginilah, harus begitulah”, kata Zaki. Ia juga memberi data-data kasus tambahan kepada para pemantau dan Tim Manajemen
Data-data yang terkumpul, kemudian disepakati untuk dijadikan dokumen yang tersusun rapih. Ini kemudian akan diajukan dan sebagai media untuk melobi Presiden, DPR dan Kejaksaan Agung. Dengan harapan bila mereka tahu betapa Ahmadiyah selama ini dilanggar kebebasan beragamanya, dan telah banyak kerugian dan korban, maka SKB 3 Menteri batal dikeluarkan. Semoga saja. (AM)