Kamis, 23 Januari 2025

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm: Empat Pilar Rumah Tangga Sakinah

Baca Juga

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:

1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.

2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.

3. saling memeprlakukan secara bermartabat.

4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

SAK Sunda Wiwitan: Perlindungan Konstitusional Bagi Semua Keyakinan.

  Oleh: Zaenal Abidin Paseban Sunda Wiwitan menjadi saksi pelaksanaan kegiatan ke-7 Studi Agama dan Kepercayaan (SAK) yang berlangsung dengan semangat...

Populer

Artikel Lainnya