DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:
1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.
2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.
3. saling memeprlakukan secara bermartabat.
4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.