Minggu, 29 Desember 2024

Ekofeminis di Indonesia, Apakah Ada?

Baca Juga

Itulah kesan mendalam yang saya dapatkan selama satu minggu tinggal bersama dia di rumah mungilnya yang tidak mendapatkan fasilitas listrik, di tanah Karonsi’e yang artinya lumbung utama. Sebelum ada industri pertambangan di sana, wilayah Dongi Karonsi’e begitu subur dan selalu menghasilkan panen padi melimpah.

Bagi Werima, tanah kelahiran adalah entitas ruang hidup, bukan komoditas yang bisa dijual-beli, apalagi dipertukarkan. Itulah yang mendasari mengapa tubuhnya yang mulai renta dimakan usia melakukan reclaiming dan dia berkebun di atas tanah nenek moyangnya yang telah diokupasi perusahaan tambang nikel skala internasional milik Kanada. Perusahaan itu menguras sumber daya alamnya tidak kurang dari 30 tahun lamanya dan mengubah tanah pertanian milik masyarakat Dongi Koronsi’e menjadi lapangan golf dan permukiman elite sebagai sarana fasilitas perusahaan kepada karyawan.

Warima Mananta mungkin tidak sekaliber Vandana Shiva dengan segala pemikirannya tentang ekofiminisme. Vandana Shiva melihat kenyataan yang dialami Dunia Ketiga: pembangunan melahirkan mitos yang semakin menempatkan warganya pada kondisi tidak adil, terutama dalam potret pembangunan yang dipraktikkan negara-negara Utara yang melanggengkan kekerasan psikis, ekonomi, dan fisik.

Ekofeminis lahir didasari kondisi di mana bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah, dan dirusak sistem kapitalisme yang berkuasa dengan melanggengkan budaya patriarkhi dan feodalisme. Ekofeminis lahir untuk menjawab kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan yang selama ini memiliki pengetahuan dalam mengelola lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan.

Bumi adalah Ibu

Bagi perempuan, bumi adalah ibu yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang dilakukan korporasi yang didukung lembaga keuangan internasional dan pengurus negara. Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan dengan sumber daya alam karena itulah perempuan kemudian menjadi kelompok yang lebih rentan terhadap risiko dan dampak kerusakan lingkungan hidup.

Akses dan kontrol perempuan hilang akibat sumber daya alam yang ada sudah tidak dapat dikelola lagi. Misalnya, membuat anyaman dari rotan dan daun pandan seperti tikar, bakul, dan tas. Aktivitas khas lain seperti penyadap damar, upacara adat, dan kerja gotong royong di ladang atau sawah tidak lagi bisa dilakukan perempuan.

Ekofeminisme sesungguhnya adalah cara pandang menganalisis persoalan lingkungan hidup dengan menggunakan pisau analisis feminis. Di sini feminis menilai akar persoalan, dampak yang ditimbulkan, khususnya spesifik pada kelompok rentan antara lain perempuan, dan apa yang mendasari gerakan ini untuk terus besar dan meluas.

Walaupun dengan bahasa sederhana dan mungkin tidak terdengar heroik, yang dipraktikkan Werima dan perempuan-perempuan lain dalam melawan praktik merugikan ibu bumi industri tambang di Indonesia telah mengajarkan bahwa ada proses ketidakadilan yang dipertontonkan industri pertambangan yang meraup keuntungan 513,35 juta dollar AS pada tahun 2006.

Praktik Ekofeminisme

Werima Mananta, mewakili perempuan di Indonesia, melihat ketidakadilan yang dialaminya sebagai relasi yang utuh atas ketidakadilan yang dibangun oleh sistem kapitalistik dengan jargon pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Werima memperlihatkan, perempuan sebagai korban yang lebih rentan sesungguhnya memiliki kekuatan dan bisa memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang diyakininya dan pengalamannya yang khas sebagai perempuan. Merebut tanah dengan membangun kampung halaman serta melakukan revitalisasi terhadap aset-aset adat dan pengetahuan adat secara turun-temurun menjadi pilihan sadar yang ditempuh Werima bersama dengan perempuan-perempuan Dongi Karonsi’e lain.

Bagi saya, meskipun tidak menuliskan pandangan hidupnya dalam buku sebagaimana Vandana Shiva, apa yang dipraktikkan Werima adalah penghayatan seorang ekofeminis. Cara pandang dan nilai hidup yang banyak diyakini perempuan di pelosok-pelosok Tanah Air yang sedang berjuang merebut ruang keadilan ekologi, keadilan keberlanjutan kehidupan yang secara sederhana mempratikkan nilai-nilai ekofeminisme dalam hidupnya.

Bukankah yang terpenting bagaimana kita memaknai ekofeminisme bukan hanya dalam kata melainkan juga dalam cara bertindak kita dalam melihat keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupannya.


Penulis adalah Gender Focal Point Walhi dan Kandidat Dewan Nasional Walhi
Sumber: Kompas edisi 12 Mei 2008

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya