Sabtu, 27 Juli 2024

Fahmina Institute dan FKUB Cirebon Giatkan Moderasi Beragama di Tingkat Kecamatan

Baca Juga

Oleh: Zaenal Abidin

Rilis Litbang Kemenag Jakarta terkait survey indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia pada 2019, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat intoleransinya tinggi. Dalam rilis tersebut Jawa Barat menempati urutan ketiga setelah Aceh dan Sumatera Barat.

Menurut Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat, sampai Juni 2021, sekitar 320 warga Jawa Barat yang ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam jaringan terorisme.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Fahmina-institute, Kabupaten Cirebon turut berkontribusi pada tingginya intoleransi dan terorisme di Jawa Barat.Penelitian ini menunjukkan 17 kasus intoleransi terjadi antara tahun 2011-2019, dan 30 warga Cirebon ditangkap Densus 88, karena terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.

Dari 30 warga yang ditangkap Densus 88 tersebut, tersebar di 17 Kecamatan dan 26 Desa di Kabupaten Cirebon. Dari sisi usia, mayoritas diantara mereka adalah pemuda.

Data dan fakta ini yang melatar belakangi Fahmina Institute dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon untuk bekerjasama dalam upaya mencegah praktik intoleransi di kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Menurut Mursana Cirebon berpotensi kuat terjadi konflik antar umat beragama, terlebih di beberapa kecamatan terdapat rumah ibadah yang beragam seperti Masjid, Kelenteng dan Gereja. Hal ini harus diminimalisir dengan upaya moderasi beragama, agar konflik sektarian ini tidak terjadi.

“Konflik antar umat beragama, terutama terkait pendirian rumah ibadah, kegiatan sosial-ekonomi dan lainnya. Sementara diinternal agama terkait perbedaan dalam memahami khilafiyah keagamaan, pilihan politik maupun lainnya,” kata Sekretaris FKUB Kabupaten Cirebon.

Yang pertama dilakukan adalah dengan bersilaturahim unsur musyawarah tingkat kecamatan. Hal itu disambut baik oleh para pihak seperti Camat, Koramil dan Kapolsek, karena upaya yang dilakukan selaras dengan konsen pemerintah terkait praktik keberagmaan yang moderat di Indonesia.

Diskursus lintas agama, lintas ras yang dijumpai berada pada tingkat kabupaten. Hal itu diungkapkan Rosidin Direktur Fahmina Institute, meurutnya justru konflik yang terjadi berada di tingkat desa dan kecamatan dan perlu adaya upaya pemecahan yang terlahir langsung dari masyarkat.

“Interaksi setiap hari sangat mungkin terjadi, tapi belum disadari dengan pemahaman yang moderat. Berbeda orang bergaul dengan kesadaran menjalin hubungan harmonis tanpa dikuatkan pemahaman moderasinya. Maka akan rawan dengan gesekan, provokasi dan hoax,” katanya.

Program ini secara umum bertujuan agar masyarakat memiliki sikap nasionalis, toleran anti kekerasan, anti diskriminasi. Seraya dapat membangun kembali sikap gotong rongoyng sling menolong dan menghargai kearifan lokal.

Penguatan moderasi beragama di tingkat lokal ini juga untuk menggerakkan agen-agen moderat dan membangun melestarikan solidaritas antar umat beragama.

Program ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama di lima kecamtan seperti Gebang, Losari, Weru dan Arjawinangun. tahap kedua akan menjumpai enam kecamatan Ciledug, babakan, Lemah Abang, Mundu, Sumber, Kedawung dan Jamblang.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya