Keterbukaan dan kebebasan berekspresi tak selamanya menjadi garansi bagi terwujudnya sikap saling menghormati. Ancaman kebebasan beragama misalnya, terus hadir hilir mudik di depan mata. Gelombang penyesatan atas kelompok agama atau keyakinan yang dianggap berbeda, terus terjadi tiada henti. Ironisnya, dalam banyak kesempatan aparat pemerintah justru melakukan pembiaran atas segala tindakan intoleran dan diskriminatif tersebut. Inilah ancaman serius bagi hak asasi manusia (HAM), yang justru terjadi di tengah suasana keterbukaan dan kebebasan saat ini. Karena itu sebagai upaya atau langkah awal dalam rangka penghapusan segala bentuk diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, penting dan mendesak kiranya dilakukan kerja-kerja pemantauan diskriminasi HAM berbasis agama dan keyakinan.
Untuk itulah Fahmina institute bersama PBHI Jawa Barat, LBH dan GKP Bandung, Desantara serta Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jawa Barat membentuk Jaringan Kerja (Jaker) dalam rangka pemantauan diskriminasi berbasis agama dan keyakinan di wilayah Jawa Barat. Pada prakteknya kerja-kerja pemantauan tersebut dilakukan oleh para relawan dari masing-masing organisasi anggota jaringan kerja, dengan diorganisir oleh Tim Manajemen yang dibentuk secara bersama dan bertempat di Bandung. Kerja jaringan ini untuk tahap awal akan dilakukan selama 18 bulan sejak September 2007.
Adapun fokus pemantauan ini adalah bagaimana memantau kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dan juga peraturan-peraturan pemerintah yang intoleran dan diskriminatif. Selain itu, pemantauan juga meliputi kerja-kerja identifikasi wilayah dan kelompok-kelompok yang rentan menjadi korban tindak diskriminatif. Termasuk juga melakukan pendataan terhadap agama-agama dan keyakinan yang terdapat di Jawa Barat. “Hasil dari pemantauan yang dilakukan akan menjadi dasar bagi langkah-langkah advokasi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional”, kata Rosidin, koordinator pelaksanaan pemantauan ini. (Ali Mursyid)