Jumat, 22 November 2024

Hak Tubuh Mengkonsumsi Makanan Sehat dan Halalan Thayiban

Baca Juga

Oleh: Siti Maesaroh

Ada dua nikmat yang seringkali kita lupakan, nikmat sehat dan waktu luang. Oleh karenanya kita harus saling mengingatkan akan pentingnya dua nikmat ini, terlebih di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Kesehatan merupakan sesuatu yang sangat berharga dan diidamkan oleh siapapun, menjaganya merupakan keharusan bagi siapapun.

Kita harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, juga sosial distancing agar terhindar dari virus yang tidak diinginkan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga ketahanan tubuh atau meningkatkan sistem imun. Salah satu caranya adalah dengan mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban tanpa israf.

Apa itu makanan yang halalan thayyiban?
Makanan halal adalah makanan yang tidak dilarang oleh syariat. Suatu makanan dikatakan halal apabila memenuhi tiga hal, dzat makanan itu sendiri (tidak diharamkan oleh syariat Islam), didapatkan dengan cara yang halal, dan diproduksi dengan cara yang halal. Sedangkan thayyiban adalah makanan yang jika dikonsumsi akan mendatangkan kebaikan, sesuai yang dibutuhkan tubuh, tanpa israf.

Apa yang dimaksud dengan ‘israf’? Dalam kitab ‘mambaus sa’adah’ disebutkan bahwa israf adalah melanggar batas keharaman, mengharamkan hal yang halal, dan berlebihan dalam hal makanan.

Agama Islam melarang kita berlebih-lebihan dalam hal mengkonsumsi makanan dan minuman, begitupun sebaliknya, kita dilarang mengurangi makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh tubuh secara berlebihan. Mengapa demikian? Karena hal tersebut dapat memicu timbulnya penyakit dalam tubuh.

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang diet? Apakah mereka termasuk orang yang tidak memenuhi hak-hak tubuh mereka? Atau bahkan mendzolimi hak tubuhnya?

Diet bukanlah sesuatu yang dilarang, dengan catatan kita mengetahui hal apa saja yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Diet yang tidak diperbolehkan adalah diet ketat/berlebihan yang menjadikan tubuh kita lemah, aktifitas terganggu, dan mendatangkan bahaya.

Mengetahui apa yang dibutuhkan oleh tubuh dapat mengantarkan kita menjadi manusia yang selektif dan efektif dalam memilih makanan, tidak asal-asalan. Sebagai contoh ada seorang penderita diabetes, maka dia tidak memilih makanan dengan kandungan gula yang tinggi.

Sikap yang seperti ini, memilih makanan yang dapat menunjang kesehatan merupakan salah satu bentuk dari memenuhi hak tubuh akan makanan yang dibutuhkan. Sebaliknya jika kita memilih makanan yang dapat membahayakan tubuh kita, maka hal ini dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dzalim.

Prevalensi stunting di Indonesia menempati urutan ke dua di Asia Tenggara. Tahun 2019, 27,7 persen anak balita Indonesia mengalami stunting. Bagaimana hubungan antara makanan yang halalan thayyiban dengan hal tersebut?

Kesehatan reproduksi erat kaitannya dengan makanan yang kita konsumsi. Makanan yang kita konsumsi akan mempengaruhi janin yang ada di dalam kandungan. Oleh karenanya orang tua harus memperhatikan keadaan janin, terlebih pada 1000 hari pertama kehidupannya.

Seorang Ibu harus memperhatikan apa yang ia konsumsi, ayah juga harus memperhatikan dan berusaha mencukupi nutrisi yang dibutuhkan oleh ibu. Dengan demikian, janin akan tercukupi nutrisinya dan kecil kemungkinan menderita stunting.

Dalam surat al Baqarah ayat 233 dijelaskan bahwa seorang ibu menyusui anaknya sampai dua tahun. Kewajiban ayah adalah memenuhi kebutuhan ibu yang menyusui serta memperhatikan kondisinya. Apakah sudah tercukupi nutrisinya? Jika sudah cukup maka ASI yang dihasilkan akan berkualitas.

Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa ayah juga memberikan pakaian, maknanya adalah bagaimana seorang ayah itu membuat ibu merasa bahagia dan tenang. Jika kondisi batin seorang ibu merasa tenang bahagia, serta terpenuhi nutrisinya maka asi yang diproduksi akan jauh berkualitas dan memberikan pengaruh positif bagi anaknya.

Seorang ayah mempunyai kewajiban untuk memberikan makanan yang baik terhadap istri dan keluarga, tentunya sesuai kemampuan yang dimiliki. Kewajiban bersama antara suami, istri dan anak adalah berkomitmen agar makanan yang dikonsumsi merupakan makanan halalan thayyiban, serta memenuhi nutrisi yang dibutuhkan.

Tubuh kita mempunyai beberapa porsi bagian, ⅓ makanan, ⅓ minuman, ⅓ nafas.
Mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban adalah hak tubuh yang harus kita tunaikan. Hal tersebut akan menjadikan tubuh kita sehat, pikiran tenang, dan insya Allah akan merasakan kebahagiaan. Kunci kebahagiaan adalah mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban. Kamu adalah apa yang kamu makan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya