Jumat, 22 November 2024

”Hibriditas” Budaya Cirebon Sebuah Identitas

Baca Juga

Pernyataan kedua orang putra Cirebon yang terbilang cukup kontroversial itu mengemuka dalam sebuah forum resmi, yakni pada saat keduanya didaulat menjadi nara sumber (pembicara) dalam seminar sehari kebudayaan Cirebon. Perhelatannya itu sendiri digelar oleh Pusat Studi Kebudayaan UGM (28/1/03) di Wisma Kagama Yogyakarta. Pernyataan-pernyataan dua dari lima orang pembicara yang notabene pelaku budayanya itu sendiri cenderung spekulatif. “Alih-alih mengidentifikasi Cirebon sebagai topik pembicaraan utama, sebaliknya malah keduanya mengumumkan ketidakjelasan sosok Cirebon!”, tulis diding Adut Karyadi, sengit (Mitra Dialog, 1/2/03).

Tentu saja hal itu tidak hanya menimbulkan berbagai pertanyaan bernada heran, tetapi sekaligus memicu perdebatan panjang, khususnya bagi peserta dari Cirebon — sebanyak satu bus — yang sengaja didatangkan oleh pihak panitia. Persoalannya adalah benarkah Cirebon tidak memiliki kepribadian yang jelas? Namun, lepas dari semua persoalan di atas, tulisan ini tidak bermaksud mengadili Nurdin dan Alwy, tetapi akan mencoba lebih jauh menelisik berbagai faktor dan indikator yang pada akhirnya diharapkan dapat mengungkap, paling tidak mendekati, apa dan siapa Cirebon yang sebenarnya?

Memperbincangkan dirinya

Dalam perspektif kebudayaan, diakui atau tidak, Cirebon sesungguhnya merupakan sebuah fenomena menarik yang banyak menyedot perhatian berbagai kalangan. Cirebon ternyata tidak hanya diperbincangkan, tetapi juga memperbincangkan dirinya. Bagai sebuah misteri, pada saat-saat peristiwa budaya berlangsung, Cirebon menjadi pusat perhatian, dari yang hanya sekadar ingin tahu sampai yang melakukan berbagai penelitian. Sehingga — menurut istilah Arthur S. Nalan — dewasa ini Cirebon telah menjadi sebuah wilayah yang sudah lidig (tanah yang penuh dengan jejak kaki). Hal itu secara eksplisit memberi petunjuk pada kita bahwa sosok daerah itu memiliki daya tarik tersendiri, terutama yang menunjuk pada relasinya dengan tipikal seni budayanya yang unik.

Terbentuknya unikum budaya Cirebon yang menjadi ciri khas masyarakatnya

hingga dewasa ini lebih disebabkan oleh faktor geografis dan historis. Dalam konteks ini, sebagai daerah pesisir, Cirebon sejak sebelum dan sesudah masuknya pengaruh Islam merupakan pelabuhan yang penting di pesisir Utara Jawa. Oleh karena itu, dalam posisinya yang demikian itu, Cirebon menjadi sangat terbuka bagi interaksi budaya yang meluas dan mendalam. Cirebon menjadi daerah melting pot, tempat bertemunya berbagai suku, agama, dan bahkan antarbangsa.

Menurut Pustaka Jawadwipa, pada tahun 1447 M, kaum pendatang yang kemudian menjadi penduduk Cirebon saat itu, berjumlah sekira 346 orang yang mencakup sembilan rumpun etnis, seperti Sunda, Jawa, Sumatera, Semenanjung, India, Parsi, Syam (Siria), Arab, dan Cina. Sebagai konsekuensi logis dari realitas masyarakat yang sedemikian plural, proses akulturasi budaya dan sinkrentisme menjadi sebuah keniscayaan yang tak terlekan.

Suatu hal yang menarik dalam konteks sosial masyarakat penghuni wilayah yang sebelumnya dikenal dukuh Kebon Pesisir itu, secara budaya kelompok-kelompok etnis tersebut di atas berbaur satu sama lain, saling melengkapi. Secara kasat mata, kita dapat melihat dan menyimak bagaimana pengaruh Hindu-Budha, Cina, Islam dan Barat — di samping tetap adanya budaya leluhur (primadona) — menyatu yang kemudian membentuk struktur peradaban yang khas. Bermula dari situ pulalah, konstruksi budaya Cirebon dibangun. Sentuhan-sentuhan genetika budaya primordial yang beragam, secara demografis memainkan peranan yang cukup signifikan dalam pembentukan karakteristik, dan sekaligus melahirkan budaya yang cenderung hibrid.

Demikianlah realitas budaya Cirebon. Identitas yang hibrid itu kemudian diejawantahkan ke dalam berbagai bentuk budaya material, mulai dari kain (batik), seni boga, seni pertunjukan, hingga bangunan-bangunan ibadah (Setiadi Sopandi), Kompas 16/3/03). Namun, serapan-serapan budaya sering kali tidak hanya berbentuk seni, tetapi juga pada kehidupan sehari-hari yang sifatnya sangat mendasar, seperti pada sistem kepercayaan masyarakatnya.

Secara simbolik hibriditas kebudayaan Cirebon tampak pada bentuk ornamen kereta Paksi Nagaliman. Kereta kebesaran kesultanan Cirebon di masa lampau itu berbentuk hewan bersayap, berkepala naga, dan berbelalai gajah. Hal tersebut menyiratkan makna yang sangat mendalam bahwa konstruksi kebudayaan Cirebon terbentuk dari tiga kekuatan besar, yakni kebudayaan Cina (naga), kebudayaan Hindu (gajah), dan kebudayaan Islam (liman).

Inilah realitas yang tak terbantahkan, Paksi Nagaliman adalah simbol identitas budaya Caruban. Kata caruban itu sendiri yang mengandung makna campuran, kelak kemudian menjadi cikal bakal nama daerah yang didirikan oleh putra sulung Prabu Siliwangi, Walangsungsang. Dari kata Caruban itu kemudian berubah ucapan menjadi Carbon, Cerbon, Crebon dan akhirnya Cirebon sampai sekarang.

Kecenderungan kultural yang hibrid itu, seperti telah disinggung di atas, tampak pada berbagai jenis kesenian tradisional. Sebut saja Topeng Cirebon misalnya, terutama dalam unsur-unsur visualnya adalah pengaruh budaya Cina. Dalam hal ini Saini KM mengungkapkan, betapa miripnya hiasan kepala (tekes, siger) dan topeng (kedok) yang dikenakan oleh tokoh-tokoh Topeng Cirebon dengan tokoh-tokoh Opera Peking. Memang, pengaruh budaya Cina begitu kuat mewarnai bentuk-bentuk kesenian milik masyarakat Cirebon. Simak saja batik Trusmi dan lukisan kaca, ornamentasi kedua bentuk karya seni rumpun seni rupa itu (mega mendung dan wadasan) hasil adopsi dari motif-motif lukisan Cina. Juga seni helaran Berokan mirip

benar dengan seni pertunjukan Barongsay. Harus diakui pula, dalam sistem kepercayaan masyarakatnya sekalipun atas kehebatannya Sunan Gunung Jati yang telah menjadikan Islam sebagai basis religi, tetapi apabila kita cermati lebih seksama, reduksi arkais budaya asli dan Hindu bercampur menjadi bagian folkways (tradisi, adat kebiasaan) wong Cerbon. Hal-hal semacam itu perwujudannya dapat kita lihat pada berbagai peristiwa keadatan, seperti dalam upacara adat Ngunjung, Nadran, Bancakan, Mapag Sri, Bubarikan, Mider tanah/Sedekah Bumi, dll. Tradisi yang sampai saat ini dipertahankan dan dijalani oleh pewarisnya di berbagai wilayah budaya Cirebon, secara sadar atau tidak mampu memunculkan pemandangan yang eksotik, di mana aura sinkretisme begitu kental tampak dalam prosesi ritual tersebut.

Fenomena lain yang turut mempertegas hibriditas budaya Cirebon adalah bahaya, di mana dalam sistem komunikasi masyarakatnya, bahasa Cirebon merupakan campur aduk antara bahasa Sunda dan Jawa. Tentu saja hal ini terjadi lebih merupakan sebagai akibat logis dari posisi Cirebon yang secara geografis berada pada wilayah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam posisi yang demikian, tidak mengherankan apabila masyarakat dan kebudayaan Cirebon kemudian menempatkan diri dalam posisi ambivalen. Seperti diungkapkan oleh Ketua Pusat Studi Kebudayaan UGM, Dr. Faruk, di satu pihak Cirebon dapat disebut sebagai daerah yang paling

rendah tingkat aksesnya ke dalam pusat kebudayaan dan kekuasaan di kedua wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Akan tetapi, di lain pihak, ia bisa pula dianggap sebagai suatu wilayah yang paling bebas dari kontrol kedua pusat di atas.

Dari kecenderungan yang disebut terakhir, masyarakat Cirebon relatif tidak memiliki beban kultural untuk menerima hal-hal baru, yang asing sekalipun. Lalu mereka adaptasi menurut kebutuhan mereka sendiri. Bahasa Cirebon tidak alergi terhadap ekspresi Sunda dan begitu sebaliknya. Jangan heran jika orang Cirebon dapat berkomunikasi ya Nyunda ya Njawa.

Kelincahan imajinatif dalam memainkan berbagai kekuatan kultural dari luar adalah sisi lain dari kelebihan masyarakat Cirebon dalam mengekspresikan emosional estetisnya. Proses kreatif imajinatif seperti itu akhirnya kemudian berimplikasi pada terbentuknya local colur dan sekaligus local genius budaya Cirebon. Tarling, topeng Cirebon, dan lukisan kaca adalah contoh yang paling nyata dari kecenderungan demikian. Ketiganya merupakan bentuk presentasi artistik adaptif dari berbagai kekuatan kultural tersebut di atas. Yang paling penting adalah tiga dari sekian banyak genre kesenian tradisional khas Cirebon itu, hingga saat ini menjadi pusat perhatian masyarakat luas, dan bahkan telah menjadi aset nasional.

Tak ada alasan bimbang

Dalam konteks perbincangan di atas, tak ada alasan bagi masyarakat Cirebon untuk merasa bimbang dan ragu akan jati dirinya, terlebih lagi apabila sampai terjebak pada situasi yang inferior. Alasannya, betapa pun letak wilayah Cirebon berada pada posisi “marginal”, dalam arti jauh dari pusat kebudayaan dan kekuasaan propinsial, tidak berarti eksistensi masyarakat dan kebudayaan Cirebon menjadi tidak penting (periferal) ke dalam posisi sentral. Hanya masyarakat pemilik kebudayaannya itu sendiri lebih cenderung merasa sebagai komunitas yang terabaikan.

Sebaliknya, apabila jauhnya jarak geografis wilayah Cirebon dari pusat kebudayaan dan kekuasaan itu mampu dibaca dan dimaknai sebagai besarnya peluang untuk merdeka, bebas dari kontrol pusat untuk menentukan hak berbudaya, semestinya wong Cerbon dapat dengan leluasa melakukan berbagai eksplorasi sebagaimana yang dilakukan pendahulunya yang dengan segala daya upaya mereka mampu menciptakan sebuah formulasi kultural dari berbagai sistem kepercayaan yang tak ternilai harganya. Hibriditas budaya Cirebon adalah realitas sejarah. Kenyataan itu telah diakui kalangan pemerhati kebudayaan sebagai sebuah karya kolaborasi multikultural yang memiliki daya tarik tersendiri. Oleh karena itu, hal yang paling urgen untuk dilakukan saat ini adalah merekonstruksi sejarah Cirebon itu sendiri. Dengan demikian, upaya-upaya pembaruan adalah tindakan yang patut dilakukan untuk mencari kemungkinan-kemungkinan menciptakan inovasi baru karena bagaimanapun sifat dasar kebudayaan adalah perubahan. Kebudayaan senantiasa memperbaharui dirinya seiring dengan perkembangan zaman.

Di sinilah pentingnya kreativitas, namun agar tetap terjaganya daya survive, di samping dapt dikembangkan melalui dialog dengan budaya-budaya lain, tapi yang utama tetap harus merujuk pada tradisi sendiri, budaya primordial (leluhur). Dengan demikian, masyarakat Cirebon dapat mendefinisikan dirinya sebagai masyarakat yang terbuka tanpa harus menafikan adikarya nenek moyangnya.***

 


Penulis adalah pemerhati seni budaya daerah. Tinggal di Cirebon.

sumber: http://www.syamalifasa.wordpress.com

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya