Labbaik, Allahumma Labbaik. Labbaika La Syarika Laka Labbaik.
Innal Hamda Wa Anni’mata Laka Wa al Mulk. La Syarika Lak.
“Kami sambut seruanmu Ya Allah.
Kami datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah.
Kami datang kehadirat-Mu ya Allah.
Tiada sekutu bagi-Mu ya Allah.
Segala puji, nikmat dan kekuasaan adalah untuk-Mu semata.
Tiada sekutu bagi-Mu ya Allah.
Bulan haji telah tiba. Ribuan, bahkan jutaan umat Islam, berkumpul di Makkah Al- Mukarromah untuk melaksanakan rukun Islam ke lima. Salah satu dari tamu Allah itu adalah Paimin, (45) untuk sekedar contoh, seseorang yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di salah satu instansi pemerintah. Tahun ini, Paimin berangkat ke tanah suci untuk yang ke-3 kalinya. Jauh hari sebelum keberangktannya ke tanah suci, Paimin melakukan syukuran dan minta do’a kepada sanak saudara dan teman-teman terdekat. Disamping itu dia juga mengundang seluruh masyarakat desa dimana dia tinggal, karena pada syukuran itu, dia juga menghadirkan salah satu da’i kondang dari ibu kota.
Sementara itu Kartam (50), tetangga Paimin, sejak lama mengidamkan dapat berangkat ke tanah suci, sebagaimana yang sering dilakukan oleh orang-orang, terutama para pejabat termasuk tetangganya. Kartam sehari-hari berprofesi sebagai kuli tani dan kalau malam, dia ke kota terdekat untuk sekedar mencari tambahan rezeki dengan menjual jasa sebagai pengemudi becak. Sejak pemerintah menaikan harga BBM, TDL dan Telepon pada 2 Januari 2003, Kartam merasa hidupnya semakin terhimpit. Dia tidak mampu lagi membelikan roti untuk Hendra (7) anak bungsunya. Dia juga tidak mampu membayar SPP dan membelikan buku tulis untuk Amin yang sekarang duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar. Hasil dari pertanian dan becaknya, hanya mampu mencukupi kebutuhan dapur, itupun harus diirit-irit. Berbagai kebutuhan pokok sekarang sudah mengalami kenaikan dari 10 sapai 50%, hingga Kartam tidak lagi mampu menyisihkan buat keperluan sekolah anak-anaknya.
Tamsil di atas, merupakan fenomena kehidupan yang banyak terjadi di masyarakat. Hiruk-pikuk kesibukan dalam memenuhi kebutuhan pribadi, persaingan yang semakin ketat, serta berbagai persoalan yang semakin hari, kian menghimpit ruang pikir kita hingga tidak sempat lagi memikirkan yang lain. Yang ada hanyalah bagaimana dapat memenuhi kebutuhan pribadi, baik harta benda, kekuasaan (politik) status sosial dan lain sebagainya. Mereka yang tidak mampu bersaing di ruang publik (baca; miskin) baik karena struktur maupun kultur, hanya akan dimanfaatkan keberadaannya sebagai bahan proposal, yang hanya akan memperkaya kelompok tertentu saja.
Impian Kartam untuk menuaikan rukun Islam ke lima hanya menjadi impian yang tidak akan pernah tercapai, bahasa Cirebonnya “boro-boro kanggo haji, kanggo mangan bae susah”. Keinginannya untuk mengunjungi tanah kelahiran Rasul Muhammad sebagai Nabinya, hanya menjadi kerinduan yang tidak akan pernah terobati. Sementara itu Paimin dengan perasaan bangga, berangkat ke tanah suci. Dia bangga karena tiap tahun dapat melaksanakan ibadah haji, meski disampingnya terdapat keluarga yang untuk makan saja tidak cukup.
Berhaji disebutkan dalam al-Qur’an memang hanya diberikan bagi mereka yang mampu. Q.S. Ali Imron ayat 97: Walillahi alannasi hijjulbaiti manistatho’a ilaihi sabiila. “Dan Alloh mewajibkan atas manusia ber ibadah haji bagi orang yang mampu”. Secara material, kata mampu diartikan sebagai keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan selama melaksanakan ibadah haji dan kemampuan menjalani beberapa ritual yang disyaratkan.
Sedang secara spiritual, kata mampu lebih diartikan sebagai kesanggupan untuk melaksanakan seluruh titah Tuhan secara total. Karenanya, sepulang dari haji, para jemaat kerap diharapkan menjadi haji yang mabrur – yang menjalankan kebajikan-kebajikan. Dan untuk alasan spiritual inilah ibadah haji kemudian diartikan sebagai ibadah yang sarat akan nilai.
Tafsir al-Jalalain mengartikan kata rofats dengan jima atau bersetubuh dan kata fasiq dengan maksiat. Sedang Tafsir al-Maroghi mengartikan kata rofats dengan segala ucapan, sikap dan perilaku yang bisa menimbulkan birahi, tidak senonoh, ketersinggungan dan malapetaka bagi yang mendengar dan melihat.
Ayat di atas menjelaskan lebih jauh tentang semangat yang menyertai para jemaat haji, yaitu semangat untuk melakukan kepasrahan secara total sebagai bukti atas pengakuan dirinya sebagai hamba Tuhan. Pengakuan tersebut tertuang dalam kalimat talbiyah yang diucapkan antara lain pada saat miqot dan thowaf. Labbaik, Allahumma Labbaik. Labbaika La Syarika Laka Labbaik.Innal Hamda Wa Anni’mata Laka Wa al Mulk. La Syarika Lak.
M Saekhan dalam tulisan berjudul Makna Sosial Ibadah Haji, (Kompas, 25 Januari 2003), menyebutkan bahwa kepatuhan, ketaatan dan pengakuan akan keagungan Tuhan merupakan sarana paling efektif untuk mewujudkan kejujuran, ketulusan dan keikhlasan yang bisa menghilangkan aneka bentuk kejahatan, kekerasan dan kesombongan manusia dalam menjalankan peran sehari-hari.
Karena itu, ia berkesimpulan bahwa ibadah haji adalah salah satu ibadah yang memiliki makna multi-aspek, meliputi ritual, individual, politik, psikologis dan sosial. Sebagai ibadah individual, jelasnya, keberhasilannya sangat tergantung pada kualitas pribadi tiap-tiap muslim. Secara politik karena melibatkan peran pemerintah (political will) dalam pelaksanaannya. Sedang secara sosial ibadah haji lebih diartikan sebagai penyerapan pesan-pesan Tuhan yang diwujudkan dalam kehidupan sosial yang nyata.
Karena itu, sebagai sebuah proses, ibadah haji lebih dimaknai sebagai salah satu tahapan pengalaman seseorang dalam memperoleh pengalaman keagamaannya secara lebih baik. Pengalaman ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan semangat dan kemampuan untuk Kepentingan inilah rupanya yang memberikan semangat kepada setiap muslim dan selalu merindukan agar ia bisa menunaikan ibadah haji, bahkan berulang-ulang.
Tetapi, celakanya, semangat ini pula rupanya yang telah menjebak para jema’at untuk mendapat status sosial yang dipandang lebih baik. Karena mereka yang telah beribadah haji dipandang telah memiliki sejumlah kualitas spiritual di atas. Akibatnya, para jema’at kerapkali hanya sekedar mengejar status sosial dan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan sosial yang lebih substansi (dibaca: makna inti dari ibadah haji).
Karena itu, apa yang dilakukan Paimin adalah hal yang tidak efektif dan efisien. Pengulangan ibadah haji hanyalah sebuah pemborosan energi dan biaya yang luar biasa. Bayangkan, kalau saja energi dan biaya yang digunakan untuk pengulangan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki struktur sosial-ekonomi lingkungannya, manfaat yang akan diterima jauh lebih baik.
Begitu pula buat Kartam atau muslim lainnya yang secara material tidak memiliki kemampuan. Merindukannya adalah sah-sah saja dan wajar. Tetapi, tanpa harus ngoyo, secara kreatif ia bisa mencari cara lain untuk mendapat pengalaman keagamaan dengan kualitas bisa jadi lebih baik. Sebab, makna inti dari ibadah haji yang perlu lebih dipahami adalah bagaimana ia memiliki kemampuan menciptakan kehidupan yang lebih baik dan lebih berkeadilan dalam realitas sosialnya menuju perolehan derajat taqwa. []
(Artikel ini dimuat dalam Warkah al-Basyar Vol. I ed. 23 – tanggal 31 Januari 2003)