GEBANG-Satu-satunya solusi terbaik bagi pemerintah dalam mengatasi pro-kontra keberadaan jemaat Ahmadiyah adalah membatalkan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Seperti diungkapkan Dosen Sosiologi Universitas Indonesia (UI) H Muhammad Ihya.
Menurutnya, penundaan dikeluarkannya SKB tentang Ahmadiyah tersebut menunjukkan kearifan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. “Harapan saya pemerintah tidak mengeluarkan SKB tersebut. Sebab bagaimanapun juga resikonya jauh lebih kecil dibanding pemerintah tetap mengeluarkan SKB. Persoalan Ahmadiyah tidak sesederhana seperti yang dipikirkan selama ini. Sebab didalamnya berkaitan dengan isme atau faham. Meskipun institusinya dibubarkan, tapi isme ajaran Ahmadiyah akan tetap eksis,” katanya kepada wartawan koran ini, kemarin (6/5).
Meski secara prinsip kalangan Sunni (Nahdliyin) tidak pernah sepakat dengan Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi, namun jemaat Ahmadiyah tidak pernah merusak ideologi masyarakat Sunni. Ini menandakan bahwa perbedaan dalam Islam benar-benar menjadi sebuah rahmah tanpa menimbulkan permusuhan atau pengrusakan.
“Kita harus berani melakukan perluasan dakwah. Kalau di Indonesia dimasuki ajaran Islam yang fundamentalisme ini, tidak mungkin pulau Jawa akan menjadi pusat Islam di dunia. Mari belajar Islam secara utuh dan tidak hanya tekstual tapi kontekstual sehingga tidak mudah “angkat senjata” untuk menghabisi orang lain yang tidak sefaham. Tidak mudah mengkafirkan dan membid’ahkan orang lain lantaran berbeda faham,” tandasnya. (dik)
sumber: Radar Cirebon, Rabu, 7 Mei 2008