KESAMBI – Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Cirebon meminta kepada Pengurus Islamic Centre (IC) Kota Cirebon agar mencabut pernyataan yang meresahkan umat Islam. Hal itu terkait dengan pernyataan Pengurus Islamic Centre Kota Cirebon bahwa Haul Sayyidina Husein yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon kerja sama dengan Forum Komunikasi Muslimin (FKM) wilayah III Cirebon, dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan akidah umat Islam, merusak ukhuwah, bukan tradisi ahlussunnah wal jama’ah yang banyak dianut masyarakat muslim Indonesia khususnya Kota Cirebon.
Selain itu, KBNU dalam surat pernyataannya yang diterima Radar menyebutkan, Islamic Centre sebagai pusat kajian dan dakwah Islam seharusnya tidak membuat provokasi berbau SARA yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Islamic Centre juga seharusnya mampu menerima perbedaan yang memang sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat. Islamic Centre merupakan representasi dan penerima amanah kepengurusan dari masyarakat yang mewakili seluruh komponen umat Islam. Dengan demikian, Islamic Centre adalah milik seluruh umat Islam dengan segala perbedaan pemahaman dan pelaksanaan keagamaannya. Termasuk meminta agar mencabut pernyataannya dan dipublikasikan melalui media massa paling lama 1×24 jam, sejak pernyataan ini dimuat. Serta meminta kapolresta Cirebon untuk lebih bersikap profesional dan proporsional dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat.
Semua pihak harus menghormati tradisi keagamaan masing-masing, sehingga tercipta kondisi kehidupan keberagamaan yang harmonis dan tidak saling menyesatkan.
Surat pernyataan tersebut didukung 27 komponen, yang terdiri Moh Aan Anwarudin dari PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cirebon, Mahfudz dari Ansor, Ali Mursyid dari Lakpesdam NU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Cirebon, Akbaruddin Sucipto dari GP Ansor Kota Cirebon, Masduki dari GP Ansor Kabupaten Cirebon, Rahmatullah Alwi dari FK GMNU (Forum Komunikasi Gerakan Muda NU) Cirebon, Muzayyin Harits NSC (Nalar Studi Club) Cirebon, Abdul Muiz Syaerozi KMNU (Kawula Muda NU) Cirebon, dan sejumlah perwakilan dari Satkorcab Banser Cirebon, Fahmina institute, Pontren Khatulistiwa, KSS (Komunitas Seniman Santri), Fajar Nusa, Fatayat NU Cirebon, Muslimat NU Cirebon, IPPNU Cirebon, IPNU Cirebon, ISNU Cirebon, IKAPMII Cirebon, Syarikat Cirebon, LP2NU, Green Movement, Jaringan Mahasiswa NU Cirebon, Pagar Nusa Cirebon, serta Asjap Institut. (ras)
Sumber: radar cirebon, dengan judul asli ”IC Diminta Cabut Pernyataan”