Senin, 23 Desember 2024

Jadikan Fiqh Sumber Inspirasi

Baca Juga

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 4 (2004)

Seretah melewati perbincangan seputar fiqh demokrasi dalam beberapa pertemuan- baik dalam dawrah maupun belajar bersama- kurang lebih 30 kyai-nyai pesantren dan beberapa akademisi serta aktifis se wilayah III Cirebon, pada 24-26 Desember 2003, bertemu di Kuningan untuk membincang “Metodologi Fiqh Demokrasi “.  Asumsinya, sebuah bangunan pengetahuan akan kokoh bila dilandasi metodologi yang kokoh pula. Ini juga dapat memudahkan pembumian wacana fiqh demokrasi dalam kehidupan keseharian. Sehingga fiqh diharapkan dapat berdialog secara kritis konsruktif dengan realitas.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya