Senin, 23 Desember 2024

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak DPR RI Segera Sahkan RUU P-KS Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Baca Juga

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) telah masuk dalam Prolegnas sejak 26 Januari 2016. DPR RI juga telah membentuk Panja untuk pembasan RUU P-KS ini melalui komisi VIII. Rapat dengar pendapat umum juga sudah dilakukan sebanyak dua kali. Janji pengesahan RUU P-KS menjadi undang-undang sampai saat ini belum teralisasi.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mendesak DPR-RI untuk segera sahkan RUU P-KS sebelum masa jabatan berakhir. Direktur Program Pengada Layanan WCC Mawar Balqis Saadah, mengatakan semakin hari banyak kasus kekerasan seksual terungkap. Sementara proses hukumyang ada belum memenuhi rasa keadilan para korban dan keluarganya.

Di Kabupaten Cirebon tidak kurang dari 321 kasus kekerasan seksual yang ditangani Pengada Layanan WCC Mawar Balqis selama 3 tahun terakhir. Bahkan kasus kekerasan terus tejadi di berbagai daerah di Indonesia.

“RUU P-KS dibuat untik mengisi kekeosongan hukum yang ada. Karena saat ini belum ada pemulihan korban. RUU P-KS tidak hanya untuk perempuan tapi juga laki laki, karena yang menjadi korban tidak hanya oerempuan,” kata Saadah dalam Pers Rilis, Jumat 6 September 2019 lalu. .

Saadah mengatakan ada anggapan sekelompok elemen tertentu yang mengaitkan rancanganundang-undang ini dengan pelgalan LGBT dan zinah, padahal tidak sama sekali.

“RUU P –KS menekankan kepada pemenuhan hak korban yaitu memfasilitasi pelaporan dan pembuktian. Selama ini masih sulit sehingga mereka psimis melaporkan. Dengan adanya undang-undang ini kesaksian korban dapat menjadi bukti,” sambungnya

“Jika dipending lagi kita sangat prihatin. Kita berharap panja komisi 8 DPR RI ini segera mengesahkan sebelum masa jabatan berakhir,” pungkasnya. (ZAIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya