Oleh: Jay Am
SEMARANG- Selasa, 26 Maret 2019, menjadi hari bahagia bagi para pejuang keadilan gender, antidiskriminasi, dan hak asasi manusia. Kemarin salah seorang pejuang penting yang tidak pernah lelah berupaya mewujudkan keadilan gender dengan melakukan kritik dan memberikan jalan bagi sikap beragama yang substantif dan toleran memperoleh gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa ) dari Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Profesor Nasaruddin Umar bersama Profesor Istibsjaroh, dan Profesor Imam Taufiq menjadi promotor penganugerahan gelar doktor kehormatan di bidang tafsir gender ini. “Keputusan Senat UIN Walisongo Semarang memberikan gelar doktor kehormatan kepada KH Husein Muhammad tentu pilihan tepat,” ucap Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.
Ada tiga hal yang menjadi dasar dalam menentukan kepantasan Husein Muhammad memperoleh gelar doktor kehormatan. “Pertama KH Husein Muhammad merupakan figur intelektual yang produktif berkarya. Ia memberi inspirasi bagi dunia akademik dalam men jaga konsistensi antara tra disi daras dan ta’lif, belajardan menulis,” tutur Nasaruddin.
Kedua, tidak seperti umumnya kiai, ulama, dan intelektual muslim di Indonesia, yang ha nya berkutat pada teks, wacana, dan keilmuan, Husein Muhammad adalah seorang aktivis. Alasan ketiga, Husein Mu ham mad ada lah pembaharu pemikiran keislaman di dunia pesantren. “Siapa sangka institusi pendidikan yang kerap dinilai tertinggal dan tradisional itu (pesantren) ternyata mampu melahirkan dan mengantarkan sesorang menjadi intelektual kritis seperti KH Husein Muhammad,” papar Nasaruddin.
Hari bahagia itu semakin lengkap dengan banyaknya kalangan yang turut menyaksikan penganugerahan doktor kehormatan ini. Dari New York, Amerika Serikat, Amina Wadud, feminis muslim terkemuka yang kontroversial, berseri-seri menyaksikan sahabatnya mem peroleh penghargaan yang sepantasnya diperoleh kemarin. KH Abdurrahman Ibnu Ubaidillah Syatori, Ulil Abshar-Abdalla, Taj Yasin Maimoen, tampak bergem bira di antara para hadirin.
Pidato penerimaan anugerah gelar doktor kehormatan oleh Husein Muhammad di tutup dengan manis. “Keadilan tentu saja harus dirasakan se mua manusia, tanpa perbedaan jenis kelamin. Begitu pun kemaslahatan publik dan segala jenis kebaikan-kebaikan hukum, pendidikan, sosial, budaya, politik, dan ekonomi harus dirasakan oleh perempuan, sebagaimana sudah dirasakan oleh laki-laki.” []
Sumber tulisan: Koran Sindo, Rabu, 27 Maret 20019