“Penyampaian laporan dan hearing ini sendiri merupakan lanjutan dari kegiatan desiminasi atau sosialisasi hasil-hasil temuan pemantauan Jaker PAKBB di Bandung 10-11/12/08 yang lalu” kata Gatot Riyanto, anggota rombongan Jaker dari LBH Bandung. Anggota Jaker lainnya yang hadir dalam acara hearing ini adalah Ali Mursyid dari Fahmina Institute, Pdt. Krisna dari Gereja Kristen Pasundan (GKP), Fuad Fanani dari Jaringan Intelektual Muda Muhamadiyah (JIMM), Unung Nurlamsyah dan Bursok Abernius dari Tim Manajemen Jaker. Hadir juga dalam acara tersebut para pemantau kebebasan beragama yang diwakili oleh Nimas Delilah dan Felix Gilbert Lase. Selain itu, rombongan Jaker PAKBB juga menyertakan perwakilan korban pelanggaran dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang diwakili oleh Eric Mubarik (JAI Bogor) dan Dili Sadeli (JAI Sukabumi). Peserta lainnya adalah Solihin dari Cisewu dan Pdt. Retno dari GKP Jatinegara. Sementara itu, selain Ifdhal Kasim, anggota KOMNAS HAM, yang menerima dan siap berdiskusi dengan rombongan Jaker PAKBB adalah Ahmad Baso, Jonny Simanjuntak, dan Sriyana.
Dalam pertemuan itu, mula-mula Gatot Rianto mewakili Jaker PAKBB memaparkan hasil-hasil temuan Kegiatan Pemantauan Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan di Jawa Barat yang dilakukan oleh Jaker PAKBB dari kurun waktu tahun 2000 sampai 2008. Dari paparan Gatot, terungkap bahwa ada 153 peristiwa yang merupakan tindak diskriminasi dan intoleransi kebebasan beragama atau berkeyakinan di Jawa Barat.
Selanjutnya, beberapa peserta rombongan Jaker juga menyampaikan beberapa data dan pandangan untuk mempertajam apa yang disampaikan Gatot. Dari Gereja Kristen Pasundan dan Jamaah Ahmadiyah menyampaikan informasi tambahan yang mempertajam laporan yang disampaikan. Ali Mursyid dari Fahmina mengungkapkan bahwa kondisi yang terjadi khususnya Jawa Barat sesungguhnya seperti dagelan. Dimana pemerintah beserta seluruh jajaran aparatnya seakan-akan mandul dan tidak dapat berbuat banyak menghadapi para pelanggar hak kebebasan beragama. Nampak sekali pemerintah bukannya tak mampu, tetapi sepertinya tidak mau menangani pelanggaran HAM ini dengan serius. Anehnya KOMNAS HAM juga suara dan pandangannya nyaris tak terdengar, jadi yah lucu aja. “Ini seperti dagelan, karena yang memiliki wewenang, justru tidak berbuat banyak”, tegas Ali penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut Jaker PAKBB mendesak KOMNAS HAM agar dengan dengan sungguh-sungguh menangani lebih lanjut temuan kasus pelanggaran kebebasan beragama yang dilaporkan. Agar tidak terulang kembali tanpa adanya tidak lanjut khususnya dari pemerintah
Menanggapi laporan tersebut, KOMNAS HAM berjanji untuk mendorong pengusuan kasus-kasus yang masih punishable. Selain itu juga KOMNAS berusaha melakuka kajian atas peraturan perundang-undangan yang diduga kuat menjadi penyebab suburnya pelanggaran kebebasan beragama di negeri ini. “Hasil kajiannya akan kami umumkan Januari tahun depan”, kata Ahmad Baso, anggota komisi kajian dan pemantauan KOMNAS HAM. []