Sabtu, 27 Juli 2024

Koordinasi Penanganan Perdagangan Manusia Lemah

Baca Juga

Batam, Kompas – Kerja sama penanganan penyelundupan manusia di Indonesia dinilai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi masih lemah. Selain koordinasi antarinstansi terkait belum optimal, ego sektoral juga masih menjadi persoalan di tingkat pelaksanaan.

Ditemui seusai memberi paparan dalam sarasehan tentang pemberantasan perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan kejahatan lintas negara, Senin (29/3) di Batam, Ito mengatakan, meski ada perintah Presiden untuk kerja sama antarinstansi, di lapangan masih kerap terjadi kerja sama itu kurang optimal. Pertemuan dihadiri sejumlah instansi terkait Indonesia, Malaysia, dan Australia, serta Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM).

”Seperti dikemukakan Bapak Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia tadi, meski Presiden sudah mengeluarkan inpres, tetapi tidak ditindaklanjuti. Ini kewajiban bapak itu, ini tugas bapak ini. Kita belum berpikir komprehensif, integral,” kata Ito menambahkan.

Akibatnya, pencegahan penyelundupan manusia kerap tidak berjalan baik. Menurut Ito, perlu kembali memperkuat fungsi kontrol para pimpinan agar berbagai instruksi itu dapat terlaksana.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Tatang B Razak. Menurut dia, seharusnya siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus penyelundupan manusia atau kejahatan lintas negara lain dapat saling membagi kepada instansi lain.

Apalagi saat ini, Indonesia terus kebanjiran orang tidak berdokumen dari beberapa negara, seperti Afganistan, Irak, Sri Lanka, dan Pakistan, dengan negara tujuan Australia. Mereka memanfaatkan kelemahan pengawasan dan panjangnya garis pantai Indonesia.

Isu perspektif Australia, UNHCR, dan IOM juga akan dibahas dalam pertemuan ini.

Menurut data Kementerian Hukum dan HAM selama tahun 2009 sampai 9 Maret 2010 terdapat 587 warga asing yang diselundupkan, mereka dilokalisasi di 13 tempat detensi di 9 provinsi. Sebagian lainnya tinggal di antara warga. Sebagian besar mereka dari Afganistan, Sri Lanka, dan Irak. Hanya 454 orang dapat dipulangkan kembali ke negara asal selama tahun 2009 hingga Januari 2010. (JOS/LAS/kompas.com)


Sumber: www.kompas.com | Selasa, 30 Maret 2010 | 03:27 WIB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya