Jumat, 22 November 2024

Kuota: Retorika Murahan bagi Perempuan

Baca Juga

Sebagai seorang feminis, seharusnya saya bahagia dengan adanya kuota politik bagi perempuan di Indonesia. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Di Indonesia, kuota bagi perempuan terkadang tak lebih dari retorika murahan. Memang, sudah sejak awal 2004 pemerintah menunjukkan sedikit “kemurahan hati” kepada perempuan dengan memberikan kuota 30 persen di dalam partai politik. Tentu saja, banyak perempuan yang bergembira, terutama mereka yang telah berjuang keras untuk adanya kesetaraan gender di Indonesia, yang rasanya masih hanya mimpi.

Bayangkan. Lebih dari setengah penduduk Indonesia adalah perempuan. Namun, yang namanya wakil rakyat kebanyakan laki-laki. Bahkan kalau target 30 persen ini tercapai, masih lebih dari setengah wakil rakyat adalah lelaki. Perempuan masih “dikurung” di wilayah privat–merekalah yang biasanya berkutat di dapur, mengurus anak dan rumah tangga. Sedangkan lelaki mempunyai kesempatan lebih besar untuk mempunyai kedudukan dalam masyarakat. Sesudah menikah, bila perlu karier perempuan dikorbankan demi sang suami dan keluarga. Kalau karier atau pendapatan sang istri melebihi suami, hal ini sering kali ditanggapi dengan rasa heran. Julukan perempuan ambisius yang lupa kodrat bisa-bisa melekat pada istri semacam ini.

Istri yang bertindak sebagai asisten atau sekretaris suami dianggap biasa. Namun, bila sebaliknya yang terjadi, orang akan dibuat bertanya-tanya. Padahal beberapa riset telah menunjukkan bahwa kemampuan perempuan tidak kalah oleh lelaki. Namun, tatanan sosial di Indonesia telah membuat kebanyakan perempuan terbenam dari fungsi pengambil keputusan di masyarakat dan negara.

Kuota memang salah satu cara mendongkrak ketimpangan seperti ini–dengan harapan bahwa bila kuantitas diperbaiki, kualitas juga ikut terdongkrak. Lalu, apakah ini pertanda pemerintah sudah lebih menghargai perempuan? Tunggu dulu. Sebab, kuota yang tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah akan kesetaraan gender akan sia-sia. Ia hanyalah jalan pintas yang gampang, namun justru memperdaya. Kuota seperti ini bahkan bisa dibandingkan dengan membungkam anak kecil yang merengek dengan sogokan.Seakan ini hanyalah cara lain untuk meredam protes akan kurangnya peran perempuan dengan berkata: “Nih permen, sekarang jangan rewel!”

Hal ini bukan berarti saya antikuota, karena di beberapa negara, kuota politik bagi perempuan terbukti amat membantu dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Di Rwanda, misalnya, isu pemerkosaan dan pelecehan seksual menjadi terangkat setelah ada beberapa anggota legislatif perempuan. Di India, isu ketimpangan sosial pada perempuan juga dibicarakan dengan serius setelah ada lebih banyak politikus perempuan. Dalam hal ini, kuantitas mampu mendongkrak kualitas.

Namun, yang terjadi di Indonesia malah sebaliknya. Sebab, setelah ada kuota, peraturan pemerintah bahkan lebih menyudutkan perempuan. Undang-undang anti pornografi yang diresmikan adalah salah satunya–ia menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber kesalahan atas nafsu lelaki. Karena itulah, baju perempuan harus diatur, sedangkan lelaki tidak. Janganlah heran bila kekerasan terhadap perempuan meningkat dan masalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tidak pernah ditangani dengan serius.. Justru organisasi seperti Front Pembela Islam, yang sering kali menyudutkan hak perempuan dan kelompok minoritas, dibiarkan merajalela. Hukum syariah yang membatasi gerak perempuan, terutama di ruang publik, juga semakin merambah ke mana-mana.

Persepsi terhadap perempuan secara umum tidak diubah, bahkan pemerintah menunjukkan “kemalasan” mengupayakan. Inilah bahayanya: kuota justru dapat memberi kesan bahwa perempuan bisa mendapat posisi hanya karena “permen” dari pemerintah– mereka harus diberi kuota supaya dapat mencapai posisi di dalam politik. Ini hanya menciptakan diskriminasi baru–ia akan dianggap menyingkirkan lelaki tapi tidak mengubah diskriminasi perempuan secara luas. Cara berpikir masyarakat dalam memandang perempuan akan semakin negatif.

Dengan kata lain, kuota tidak berdampak menolong perempuan, melainkan bisa berakibat merendahkan derajat perempuan. Pertanyaan yang sudah dan akan muncul dari kebijakan seperti ini adalah: “Apakah Anda mau mempunyai wali kota, gubernur, atau menteri yang kemampuan dan kualifikasinya adalah “perempuan” semata, tetapi tidak becus sama sekali?”

Dan pertanyaan yang jarang didengar adalah: “Apa sebenarnya yang dituju dengan kuota?” Bila tujuannya adalah melawan ketidakadilan gender, mengapa kebijakan-kebijakan lain tidak mencerminkan hal ini? Dan apa yang menjamin bila perempuan yang terpilih juga akan memikirkan kesetaraan? Bila nantinya wakil rakyat hanya didominasi ibu-ibu pejabat yang lebih memperhatikan sanggul mereka daripada nasib perempuan, mereka akan menjadi sekadar angka.

Kuota memang merupakan strategi yang ampuh untuk meredam protes dan mendapat simpati perempuan. Tapi hal ini dapat membelokkan perhatian dari keogahan pemerintah dalam menangani persamaan hak perempuan secara sungguh-sungguh. Dengan memasang segelintir perempuan pada kedudukan elite, pemerintah memberi kesan seolah-olah mereka memperhatikan kepentingan perempuan. Tetapi, bersamaan dengan itu, kuota perempuan di Indonesia terkadang dipisahkan dari pentingnya hukum yang juga menunjang kesetaraan perempuan secara menyeluruh. Bahkan perempuan semakin disudutkan dengan adanya berbagai peraturan baru lainnya.

Jadinya, kuota ini tidak lebih dari sekadar camilan yang nikmat namun sama sekali tak bergizi. Pemerintah hanya bertindak seperti pedagang real estate yang dengan cepat mengecat rumah mereka agar terlihat baru dan bisa laku, namun konstruksi rumah itu dibiarkan keropos dan bahkan membahayakan penghuninya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya