Rabu, 27 November 2024

LPSK dan LPBHNU Sosialisasi Anti Kekerasan Seksual

Baca Juga

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam seksual semakin meningkat setiap tahunnya. Dimana menurut data dari KPAI (Komisi Penyuluhan Perlindungan Anak), Jawa barat merupakan yang tertinggi tingkat kriminalitasnya.

Itulah yang membuat LPBHNU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Uama), bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)mengadakan kegiatan sosialisasi anti kekerasan di Hotel Santika, Jl. Wahidin Cirebon, Rabu (03/04). Dengan tema “2013, Tahun Darurat Kekerasan Seksual pada Anak. Saatnya Korban Mendapatkan Jaminan Perlindungan”.

Acara dibuka jam 9 pagi dengan sambutan dari Ketua PCNU Kab. Cirebon Ali Murtadlo, MA. Dilanjutkan dengan Keynote Speak dari Abdul Haris Semendawai, SH., LL. M mengenai perlunya kerjasama dalam memerangi kekerasan seksual. “ dalam rangka mencegah ada beberapa langkah, membuat UU, memberikan training pada penegak hukum, dan memberikan kemudahan akses koban untuk keadilan, rehabilitasi, dan perlindungan” Ujarnya.

Kegiatan inti diisi diskusi dengan pembicara Apong Herlina SH., MH. (KPAI) -dimana ia memaparkan data-data tentang kekerasan yang terjadi selama 5 tahun terakhir. Kemudian Manji Abdullah, SHCN, (LPBHNU Cirebon), AKBP. Asril Aliyus (Polda JaBar), Tasman Gultom, SH., MH., AAA. IK (LPSK), serta Netty Heryawan (P2TP2A). “ LPBHNU sekarang bekerjasama dengan LPSK untuk membatu perlindungan Saksi dan Korban di tingkat daerah khususnya di Cirebon”, ungkap Manji.

Banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terpublikasi, di jawa barat sendiri tahun 2012 kemarin, terdapat 157 kasus yang terjadi. Polisi pun merasa kesulitan saat menghadapi kasus traffiking. “dalam penyelidikan mencari alat bukti yang sah, tidak mudah dalam menghadapi mafia hukum, terutama dalam kasus traffiking” sebut Aliyus.

Untuk itu para Hakim, Jaksa, Advokat, Media, dan Masyarakat haris bersinergi dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan. Dan LPSK bertugas melindungi Saksi dalam mengungkap kebenaran dari ancaman pelaku. “jangan takut untuk mengungkap bukti kejahatan, LPSK siap untuk mendampingi” aku Tasman.

Masyarakat pun harus memperhatikan keadaan korban, yang selama ini masyarakat jusru menjadi tidak menerima kehadiran korban. ”Korban butuh perlindungan, tetapi dengan masyarakat tidak menerima hanya akan membuatnya menjadi double victim” tanggap Netty. Kegiatan diskusi berakhir pada jam 1 siang, dan ditutup dengan pembacaan doa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya