Membangun Kesadaran Warga dalam Pencegahan kejahatan Trafficking
Kisah-kisah sedih yang terjadi pada para Buruh Migran Indonesia (BMI) masih terus berlangsung. Berbagai bentuk tindak kekerasan, siksaan, pelecehan ataupun tindak kekerasan lain yang tidak berprikemanusiaan kerap dialami mereka diseberang sana. Padahal mereka ini sesungguhnya adalah ‘pahalwan devisa’ negeri ini, karena mereka mampu memberikan devisa cukup tinggi bagi pemerintah, yakni sebesar 16 triliyun setiap tahunnya. Maka selayaknya pemerintah lebih memperhatikan dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, terutama trafficking. Namun, sangat ironis jika berbagai kasus yang menimpa buruh migran Indonesia, masih belum mendapat menggugah hati para birokrat kita.
Para Buruh migran merupakan kelompok yang sangat rawan menjadi korban dari tindak kejahatan trafficking. Insiatif DPR yang tertuang dalam UU PTPPO yang dikeluarkan pada 20 Maret 2007 untuk jaminan keamanan mereka pun masih belum disahkan presiden, masyarakat mengharapkan pemerintah lebih responsive dalam menangani masalah trafficking.Perempuan dan anak-anak juga kelompok yang rawan menjadi korban dari tindak kejahatan trafficking. Bisnis perdagangan orang adalah bisnis ke-2 paling menguntungkan setelah perdagangan senjata. Sebagai sebuah bisnis yang menjanjikan keuntungan, tidaklah mengherankan jika banyak orang tertarik dan ingin meraup keuntungan dari bisnis ini, tidak terkecuali para calo.
Seperti yang terjadi di Arjawinangun, Cirebon, para calo disana bebas berkeliaran dalam mencari korbannya, biasanya mereka juga mendatangi korban secara langsung atau bahkan mendatangi orang tua korban. Sebuah fakta lain juga menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan trafficking ini pun tidak jarang adalah anggota keluarga, seperti orang tua dan suami.
Dari sisi kemanusiaan kasus trafficking jelas sudah melanggar hak asasi seseorang. ‘saya baru tahu kalo ternyata orang juga dapat diperjual belikan. Selama ini yang saya tahu hanya barang saja yang dapat diperjual belikan’. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Jamal dalam workshop penguatan warga yang diselengaarakan Fahmina institute. Workshop tersebut mengambil tema “Membangun Kesadaran Warga dalam Pencegahan Kejahatan Trafficking” dan diselenggarakan selama 2 hari di hotel Bentani, Cirebon (1-2/05/07).
Pada akhir acara peserta diminta mengidentifikasi masalah sosial yang ada di komunitas mereka, untuk kemudian diberikan berbagai alternatif solusinya. Workshop yang dihadiri oleh 6 Radio Komunitas se wilayah III Cirebon, para alumnus DKUP (Dawroh Kader Ulama Pesantren Cirebon) dan para CO (committee organizer) ini menghasilkan kesepakatan dalam rangka mensosialisasikan kasus tindak kejahatan trafficking lewat radio komunitas yang ada. Selamat berjuang. (MM)