Sabtu, 27 Juli 2024

Membangun Program yang Sensitif Gender

Baca Juga

Dalam tradisi sebagian masyarakat Afghanistan dan Pakistan, pembunahan terhadap seorang perempuan dapat dilakukan jika ia dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Ini di sebut sebagai honour killing. Pembunuhan tersebut dapat dilakukan oleh paman, ataupun kakak laki-laki sang perempuan dengan sepengetahuan sang ibu. Demikianlah diungkapkan Lies Marcoes Natsir, membuka pembicaraan dalam in House Training Fahmina Isntitute, tanggal 11 Agustus 2008 yang lalu.  

Dalam acara yang diikuti seluruh staff dan manajer Fahmina ini, Lies menjelaskan bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan yang paling mendasar adalah pada fungsi-fungsi biologis, seperti perempuan memiliki rahim sehingga dapat melahirkan dan menyusui sementara laki-laki tidak. Dalam hal ini, bila kita  hanya pada fungsi-fungsi bilogisnya saja, maka manusia tidak lebih sama dengan binatang. Hal yang membedakan antara manusia dan binatang adalah manusia memiliki akal untuk berfikir.

Perbedaan fungsi-fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan kemudian diterjemahkan oleh manusia secara berbeda. Diantarnya dengan menggunakan tafsir agama, budaya, politik dan ekonomi. Dimana hasil dari terjemahan manusia tersebut mengakibatkan berbedanya fungsi dan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat Tafsir dan terjemahan manusia atas perbedaan biologis ini kemudian di kenal dengan istilah Gender.

Lies menegaskan bahwa, sesungguhnya tafsir manusia atas perbedaan biologis tidaklah salah. Tentu selama hal tersebut tidak mengakibatkan deskriminasi. Namun fakta menyatakan, biasanya tafsir atas perbedaan biologis ini cenderung mengakibatkan  deskriminasi dan subordinasi dari laki-laki terhadap perempuan. “Ini baru menjadi masalah”, kata Lies dengan tegas.  

Diskrimiasi terhadap perempuan biasanya sangat kentara, terutama pada bidang ekonomi. Di mana gaji dan upah buruh perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Padahal sering kali beban kerja yang diberikan memiliki tingkat kesukaran dan tingkat resiko kecelakaan yang sama. Ini karena ada anggapan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari pada perempuan dalam keluarga.

Selain di bidang ekonomi, perbedaan jender juga mengakibatkan ketimpangan dan ketidakadilan terhadap perempuan di bidang politik, pendidikan, budaya dan lain-lainnya. Di bidang politik perempuan cenderung tersubordinasi. Di bidang pendidikan dan budaya, perempuan juga cenderung terdiskriminasi.

Karena perempuan cenderung menjadi korban diskriminasi dan subordinasi, maka kemudian perempuan menjadi tertinggal dalam segala aspek kehidupan. Ada dua analisa yang berbeda mengenai ketertinggalan perempuan. Pertama, analisa yang menyatakan bahwa yang mengakibatkan ketertinggalan perempuan adalah  perempuan itu sendiri. Dalam hal ini perempuan dianggap tidak bisa mengakses dan mengakslerasi kemajuan. Karenanya lalu, fokus pemberdayaan yang dilakukan terhadap kaum perempuan, berupa pemberian pelatihan dan lain sebagainya. Ini disebut  dengan Woman In Development.

Kedua, analisa yang menyatakan bahwa ketertinggalan perempuan sesungguhnya lebih disebabkan oleh pembangunan yang memposisikan perempuan secara timpang. Karean itu lalu pemberdayaan dari sisi sistem dan program pembangunannya, dimana pembangunan hendaklah dilaksanakan dengan orientasi yang sensitive perempuan, imbang dan mampu menjawab kebetuhan perempuan. Analisa ini disebut dengan Women and Development ( )

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya