Jumat, 27 Desember 2024

Membangun Semangat Keberagaman

Baca Juga

Arus Kesadaran angin bergerak pelan, namun bisa membuat manusia lupa. Lupa akan dirinya, lupa akan kebangsaan dan lupa akan setiap lupa. Mengerikan jika itu terjadi pada ruang kesadaran beragama. Pakem akan ajaran agama untuk menebar kebaikan kepada siapapun di bumi tanpa kecuali, pada batas akhirnya sirna dan tergantikan oleh semangat agama yang berlebih. Berawal biasa-biasa saja dalam menjalankan segala seruan, anjuran, dan larangan dalam agama berubah bentuk menjadi ekperesi pemahaman yang tidak puas pada level tersebut. Pada puncaknya menjadi gerakan baru dengan semangat meniadakan orang di luar agamanya

Entah kenapa itu biasa terjadi di Cirebon yang merupakan kota ‘santai’. Bila kita telaah kebelakang pada kurun awal, tarulah pada masa sunan Gunung Jati  tidak ada sejarah kekerasan atas nama Tuhan. Itu dulu, kini? Semua orang terbelalak dan mendatangkan banyak tanya bagaimana bisa ada orang beragama Islam mencoba melakukan pengrusakan tempat ibadahnya sendiri. Jumat, 15 April 2011 pukul 12.15 WIB apa yang dilakukan oleh M. Syarif dengan bom bunuh diri di masjid Ad-dzikra Mapolresta Cirebon walau bom ini relatif kecil namun sudah cukup untuk membuat jidat semua orang mengkerut.

Kerukunan umat beragama di permukaan seolah-olah menguap dengan tragedi tersebut. Pada akhirnya pemerintah pusat memandang Cirebon sebagai ‘zona merah’ untuk urusan Intoleransi. Saya kira pandangan tersebut terlalu naif, karena sebelumnya hidup rukun berdampingan antar umat beda agama sudah sangatlah lama terpupuk dan terawat dengan baik.

Aturan yang Tidak Mengatur

Mark Juergensmeyer menyatakan pada dekade terakhir abad xx telah terjadi kebangkitan kekerasan agama di seluruh dunia. Hal ini di perkuat oleh LBH Bandung menemukan 300 kasus kekerasan atas nama agama di Jawa Barat pada akhir 2011. Di tingkat lokal dipicu oleh Pergub, Perda, Perwali dan juga oleh sebagian Fatwa MUI.

Rasa kangen para pemeluk agama dan penghayat sebenarnya sukar digambarkan, namun lagi-lagi ada sebagian pihak yang tidak menghendaki kerukunan umat beragama ini terjalin. Sudah banyak upaya, misalnya pihak gereja membentuk komisi kemanusiaan atau komisi hubungan ekternal gereja yang berfungsi sebagai jalinan kasih diluar jemaat. Namun mereka selalu saja mengalami sebuah tekanan oleh sebagian kelompok yang bertingkah tengil dan menggelikan.

Pada 10 Agustus 2012 gereja katolik Bunda Maria Duku Semar Kota Cirebon hendak mengelar buka  puasa bersama bareng masyarakat sekitar, namun niat baik tersebut gagal. Segelintir orang yang mengaku staf langit melakukan intervensi kepada pihak kepolisian dengan dalil peraturan menteri tahun 1973 tentang larangan masuk ranah tempat ibadah agama lain.

Melakukan kegiatan sosial saja begitu sukarnya apalagi membangun tempat ibadah bagi sebagaian saudara kita yang non muslim. Kebijakan apapun oleh pemerintah pusat maupun daerah seharusnya berpijak pada konstitusi, bukan kepada semangat mayoritas yang itu menyakitkan bagi bangsa yang konon demokratis dan menjamin rakyatnya untuk memeluk keyakinanya.

Dari sini tromatik besar melanda minoritas, sehingga membuat mereka eklusif. Perlu ada wadah keberagaman yang itu dapat dipercaya oleh setiap pemeluk agama manapun dan di luar kenteks pelat merah yang terkadang membuat forum kerukunan umat beragama hanya bagian dari proyek sempel permukaan bahwa daerah setempat dapat dikondisikan dan dalam keadaan aman dari konflik.

Peran penting pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat dalam membangun budaya damai sangatlah di butuhkan. Di tataran birokrasi mengembalikan fungsi pemerintah dalam mengayomi masyarakat tanpa melihat agama, suku bangsa, ras, dan mayoritas. Pada level bawah (gressroot), mengikis pemahaman keragaman itu menjadi ancaman eksistensi kelompok manapun ini menjadi penting untuk membongkar rasa curiga dan miskomunikasi. Jika itu semua bisa terwujud  dan saling menguatkan saya kira bisa mengurangi tingkat radikalisme atas nama Agama. Semoga!.


*Devida adalah salah satu anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Lintas Iman Kabupaten Cirebon. Saat ini dia tengah meneruskan studinya di Institute Studi Islam Fahmina (ISIF) dan Ketua Pemuda Lintas Iman (Pelita) Cirebon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya