Jumat, 27 Desember 2024

Meneguhkan Pesantren Sebagai Basis Islam Toleran

Baca Juga

dari kiri KH. Husein Muhammad, Arif Hakim, dan KH. Maman Imanulhaq FaqiehSecara sosial kedudukan pesantren tidak diragukan lagi, tetapi dari sisi action peran sosialnya, kini mengalami distoris. Setidaknya menurut beberpa kalangan. Jika dulu pesantren beserta daya tarik kekuatan kharisma kyainya mampu menjadi sentral peran-peran sosial, baik peran agama, budaya, penghidupan, tradisi, maupun berbagai berbagai peran startegis lainnya, kini tampaknya peran itu mulai berkurang.

 

Saat ini godaan pesantren cukup banyak, tidak terkecuali hasrat politik. Banyak pesantren tercerabut  dari akar sosialnya, sebab lebih sibuk mengurus partai atau mengadang-gadang calon bupati atau gubernur. Sementara masyarakat sekitar ditinggalkan dan kurang dapat perhatian. Jika kondisi itu dibiarkan maka pesantren yang dikenal sebagai lembaga pendidikan yang merakyat, bisa menjelma menjadi sosok esklusif yang tidak pernah lagi bersinggungan dengan persoalan-persoalan nyata di masyarakat.

Pesantren sebetulnya bisa mengembalikan peran-peran sosial yang mulai hilang itu, misalnya salah satu peran yang bisa diambilnya adalah pesantren sebagai sumber pembelajaran pluralisme dan multikulturalisme. Hal itu terungkap dalam paparan KH. Husein Muhammad dalam Workshop: “Memperkuat Pemahaman Keragaman, Good  Governance dan Otnomi Daerah Melalui Pesantren di Jawa Barat” yang diselenggarakan di PP. Al Mizan Jatiwangi Majalengka, pada Ahad (11/06) lalu bekerjasama dengan ICIP.

Dalam paparannya, KH. Husein Muhammmad menyebutkan bahwa dalam pemahaman dia pluralisme menegaskan pandangan dan sikap terhadap keberagaman, kemajemukan dan kebhinekaan alam semesta, khususnya manusia. Multikulturalisme sendiri konotasinya lebih mencerminkan pandangan dan sikap terhadap keberagaman ekspresi budaya dan tradisi masyarakat. “Tidak ada keraguan bagi saya untuk mengatakan bahwa Islam sejalan dengan pluralisme. Terdapat begitu banyak teks-teks baik al Qur’an, Hadist Nabi maupun pandangan Ulama mengenai itu” tegasnya. Islam menegaskan semua mahkluk Tuhan meskipun berbeda-beda dalam banyak aspeknya, adalah sama dan setara dihadapan-Nya.

Pesantren sendiri merupakan bentuk dari proses konversi, asimilasi dan adopsi antara tradisi Islam dengan tradisi dan kebudayaan lain yang sudah lama ada di nusantara. Begitupula doktrin tauhid oleh walisongo ditanamkan dengan sikap toleran terhadap praktik-praktik keagamaan lokal yang telah mentradisi dalam masyarakat. Contoh nyata kehidupan toleran saat ini sebagaimana bisa dilihat di Arjawinangun. Di sana Masjid Jami’ dan Pondok Kyai Abdullah Sathori dibangun berdekatan dengan 2 rumah ibadah non Muslim : Vihara dan Gereja. “Tidak  ada masalah dalam hubungan sosial dan keagamaan, bahkan banyak warga Tionghoa menjadi muslim dan berhaji” tutur Kyai Husein. Pesantren harus menjadi pusat pembelajaran Ukhuwwah Islamiyyah, Wathaniyyah, dan Insaniyyah.

Sementara itu narasumber berikutnya, KH. Maman Imamnulhaq Faqieh berbicara soal pentingnya silaturahmi antar berbagai elemen untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini. Hal ini sejalan dengan konsep penghargaan terhadap orang lain. Sebab pada dasarnya pemaknaan tauhid berarti tidak meniscayakan orang lain (The Other). Dalam konteks God Governance dan Otonomi Daerah perlu keterlibatan dari pemerintah, Swasta, Dunia Usaha, LSM, termasuk pesantren. ”Saatnya memaknai silaturahmi diantara elemen negara, sehingga pengelolaan negara tidak terjadi tumpang tindih dan tidak berorientasi hanya pada keuntungan segelintir orang saja” kata Kyai Maman.(ADD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya