Minggu, 22 Desember 2024

Menyudahi Ketergantungan Terhadap Modal Global; WASPADAI VIRUS NEO LIBERAL

Baca Juga

Memotret Indonesia dari sejak dijajah oleh portugis, Belanda, Jepang hingga usia 58 tahun kemerdekaanya ada satu hal yang tak berubah oleh waktu dan berbagai upaya kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk perubahan. Satu ganbar yang seakan abadi adalah fenomena penjajahan yang terus berkelanjutan meskipun dengan wajah baru tapi esensinya tetap sama-Penjajahan zaman dulu mereduksi kemerdekaan utuh sebuah negara indonesia dan hari ini Indonesia berada dalam bayangbayang kuasa para pemilik modal, menjadi pelayan Badan-Badan Dunia multilateral. Seperti IMF, WTO, Bank Dunia.

Pilar-pilar Badan Dunia seperti IMF, WTO, Bank Dunia adalah agen-agen dari neoliberalisme yang melakukan ekspansi sistem kapitalisme global. Mereka hadlir di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dengan program-program yang menawan dan santun. Misalnya; SAP (Struktural Adjusment Program)- program penyesuaian stuktural, Fast Track, Progresive Liberalization, Harmonization dll, yang inti dari semua itu adalah sama yaitu “Penghancuran dan pendobrakan radikal terhadap struktur dan sistem lama yang tidak bersesuaian dengan mekanisme pasar bebas murni.

Pasar bebas adalah salah satu bentuk neo-liberal yang melebarkan sayapnya ke berbagai belahan dunia dimana negara-negara dinafikan keberadaanya diganti dengan satu negara dunia. Disana tidak ada batas teritorial, tidak ada keragaman budaya dan karekteristik alam serta berbagai potensi lain. Yang ada adalah penyatuan keragaman tersebut dalam satu wadah globalisasi. Dalam neo-loberal peran dan fungsi negara diminimalisir dan kepemilikan individu dimapankan bibit dari terjadinya pemusatan modal hanya pada segelintir orang yang memicu ketidakmerataan kesejahteraan dan kesenjangan sosial.

Indonesia telah membuka pintu bagi hegemoni modal tersebut sejak diterapkanya liberalisme ekonomi pada awal tahun 80-an. Segala kebijakan yang dikeluarkan Indonesia lebih komitmen untuk melayani kepentinga korporasi yang pada saat itu adalah para konglomerat orde baru dan para klien luar negeri yang digandengnya dari pada untuk pelayanan masyarakatnya.

Pasar Bebas dan Neo-Liberal
Sama seperti fungsi jantung dalam tubuh kita yang mengatur distribusi darah ke seluruh organ tubuh, pasar bebas adalah mesin penggerak dari neo-liberalisme, neoliberal adalah idiologinya, SAP adalah implementasinya dan ekspansi sistem kapitalisme global adalah tujuanya

Paham neo-liberal menjadi paham kebijakan badan-badan Dunia Multilateral dengan tiga poin fundamental yang mendasarinya, yaitu; pasar bebas dalam barang dan jasa, perputaran modal yang bebas dan kebebasan berinvestasi. Ini bisa kita lihat pada kasus 98 dengan pembebasan bea impor bahan-bahan pangan seperti gula dan padi. Bea masuk 0% pada bahan-bahan pangan tersebut dianggap aka n memperbaiki hidup rakyat karena harga gula dan padi murah sehingga bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Argumentasi yang disampaikan oleh IMF dan mendapat anggukan mesra dari Pemerintah Indonesia tersebut adalah kebohongan besar karena ternyata kondisi tersebut membuat kolap para petani kita yang yang hasil panen mereka daya jualnya rendah sementara pengeluaran mereka untuk pembiayaan pertanian terbilang sangat mahal. Bukan rahasia lagi ternyata Pemerintah Indonesia lebih memilih tunduk dan patuh pada IMF, WTO dan Bank Dunia dari pada pada rakyatnya. Ketundukan indonesia pada badan-badan Dunia multilateral terus berlanjut seiring dengan bergulirnya krisis bidimensional.

Indonesia kian tergantung dan tidak Indepebden dalam menetapkan kebijakan-kebijakan negara karena lilitan hutang yang tak berujung. Dimana dari setiap hutang yang dikucurkan baik oleh IMF, WTO, maupun Bank Dunia selalu disertai dengan tuntutan – tuntutan kompensasif . Kompensasi kompensasi tersebut sebagaimana yang disampaikan Bonnie Setiawan dalam Seminar Pertemuan Masyarakat sipil, 20 Agustus 2004 di Hotel Millenium Jakarta antara lain ; 1. Aturan Pasar. Membebaskan perusahaanperusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan Pemerintah. Keterbukaan yang sebesar-besarnya atas perdagangan Internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan serikat Buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada kontrol harga, sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal barang dan jasa

2. Deregulasi. Mengurangi peraturanperaturan pemerintah yang bisa mengurangi keuntungan pengusaha 3. PRIVATISASI. Menjual BUMN-BUMN dibidang barang dan jasa kepada investor swasta termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan jnuga air minum-selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih besar yang nyatanya berakibat pada pemusatan kekayaan hanya padam segelintir orang dan membuat publik membayar lebih banyak. 4. Memotong Pengeluaran Publik dalam Hal Pelayanan Sosial. Ini seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk jaring pengaman untuk orang miskin dan sering dengan pengurangan untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih-ini juga guna mengurangi peran pemarintah. Dilain pihak mereka tidak meentang adanya subsidi dan manfaat pajak untuk kalangan bisnis

5. Menghapus Konsep Barang Publik (public Goods) Menggantinya dengan “tanggung jawab Individual”, yaitu menekankan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas atas tersedianya palayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.

Kita bisa mencatat banyak kejadian globalisasi yang kemudian menghancurkan dan mengorbankan Indonesia, baik dari segi kedaulatan nasional, kedaulatan hukum dan korban berjuta-juta rakyat Indonesia memasuki masa depan yang gelap. Krisis yang terus berlanjut hingga kini adalah gambaran bahwa Indonesia adalah korban terparah globalisasis.Contoh nyata misalnya privatisasi beberapa Perguruan Tinggi bonafit yang menyebabkan berjuta-juta anak bangsa brilian harus berhenti bermimpi bisa sekolah karena keterbatasn ekonomi. Sampai timbul sebuah anekdot “bahwa yang bisa sekolah hanyalah orang-orang yang beruang sementara yang cerdas dan berbakat saja silahkan gigit jari….” Cotoh lain misalnya Freeport di Papua dan Exxon di Aceh. Sistem pasar bebas dan globalisasi yang tidak lain adalah mesin penggerak dari neoliberal ini turut mengekalkan hubungan neo-kolonialismeimperialisme, sehingga Indonesia sukar sekali keluar dari ketergantungan pada negara-negara maju dan badan-badan Dunia tersebut.

Lalu bagaimana agar Indonesia bebas dari neokolonialisme-imperialisme tersebut? Apakah Indonesia harus keluar dari arena globalisasi dan mengurung diri di sebuah dunia Indonesia yang ringkih ? Bukan……bukan itu jawabanya. Selama ini Indonesia selalu “nurut dan manut” pada kebijakankebijakan yang ditetapkan WTO dan IMF yang tidak sesuai dengan agenda pembangunan berbasis kerakyatan. Bnyak alternatif yang mungkin dilakukan (There are many alternative); Pertama, Indonesia dengan karakter khasnya bahari dan agraris tidak membutuhkan konsep neo-liberalisme sebagaimana saran IMF, Bank Dunia maupun WTO. Indonesia harus dapat memilahmilah liberalisasi macam apa yang dibutuhan dan liberalisasi nacam apa yang harus ditolak mentah-mentah. Kedua, mari bersama-sama mengembalikan perekonomian Indonesia pada relnya, yaitu ekonomi kerakyatan (Sebagaimana digagas Bung Karno, Bung Hatta dan lain-lain). Ekonomi kerakyatan ini menempatkan rakyat sebagai dasar perekonomian yang mampu menggerakkan roda perekonomian lewat penguatan pasar domestik (Nasional, wilayah, lokal)-penguaan pertanian dan pedesaan yang masi sekitar 70% perekonomian nasional dan penguasaan dan pengelolaan sepenuhnya kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah. Ketiga, Memutus sepenuhnya keterantungan pada badan-badan multilateral, seperti IMF, Bank Dunia, WTO. Hutang yang merupakan mekanisme ketergantunganharus segera diputus dengan menghapus hutang haram dan peringan berbagai beban hutang lainya.

Sebagai  negara yang merupakan bagian dari dunia tidak mungkin Indonesia keluar dari kapitalisme global. Dalam rangka memutus keterikatan kepada kapitalisme global Indonesia harus memilii kebijakan politiknya sendiri yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa sendiri. Bila tetap tergantung pada agen-agen neo-loberalisme maka kiata akan tetap menjadi bangsa kuli di negaranya sendiri. Tentu saja tidak harus konfrontasional terhadap kapitalisme global. Perjuangan politik tetap bebas aktif dan berdaulat. Perjuangan utama tetap dijalur ekonomi yaitu dengan mensejahterakan rakyat miskin dan mengikis habis korupsi. Dan Untuk Bapak Susilo Bambang Yudoyono jangan biarkan para politisi, Intelektual dan cendekiawan yang nyata-nyata menjadi antek badanbadan Dunia multilateral berkeliaran menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan.[]

 Sumber: Blakasuta Ed. 9 (2004) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya