Demokratisasi politik dan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan di Indonesia ternyata masih menyisakan awan gelap bagi perlindungan kelompok minoritas. “Isu jaminan terhadap hak-hak minoritas selalu menjadi ujian politik bahkan batu sandungan bagi sebuah pemerintahan demokratis-baru yang sedang mengejar pertumbuhan ekonomi, tidak terkecuali Indonesia. Kenyataannya, kita kini dihadapkan pada kemacetan distribusi keadilan ekonomi dan membesarnya lubang konflik-konflik sosial yang mengancam kebhinekaan bangsa,” demikian tutur Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq pada peluncuran Jurnal Maarif edisi akhir tahun, Rabu (19 Desember 2012).
Jurnal Maarif edisi akhir tahun kali ini mengupas lebih dalam mengenai masih terpinggirkannya isu jaminan dan perlindungan terhadap minoritas, dengan topik “Negara, Agama, dan Perlindungan Hak-Hak Minoritas”. Menurut Pemimpin Redaksi Jurnal Maarif Ahmad Fuad Fanani, “hasil riset para kontributor Jurnal menunjukkan bahwa saat ini sedang terjadi problem besar dalam kebebasan beragama, berkeyakinan, dan perlindungan hak-hak minoritas di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi, menyisakan rapor merah bagi proses penyelesaian hukum dan HAM terhadap berbagai kasus kekerasan yang menimpakelompok minoritas keagamaan di negeri ini”.
Pada saat yang bersamaan, kita juga melihat terjadinya peningkatan budaya intoleransi di kalangan masyarakat. riset dari philips J Vermonte dan Tobias Basuki mengungkapkan bahwa masyarakat banyak yang melakukan pembiaran terhadap diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas dan tidak melakukan pemihakan yang jelas dalam melindungi sesamanya. NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi moderat Islam di Indonesia yang diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas, juga terkesan banyak bermain aman dan ambigu dalam menentukan sikapnya. Bahkan, didaerah tertentu beberapa aktifis ormas ini juga terlibat dalam tindakan diskriminasi terhadap minoritas, seperti yang menimpa komunitas Syi’ah di Sampang. Inilah yang membuat wajah kebebasan beragama dan berkeyakinan serta perlindungan hak-hak minoritas di Indonesia semakin suram.
“melihat kecenderungan yang terjadi selama ini, tampaknya persoalan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas di Indonesia di tahun 2013 akan semakin suram dan menghadapi banyak tantangan. Konsekuensinya, konflik horizontal dengan isu-isu SARA akan berpotensi semakin meluas dan membesar jika tidak ada upaya komprehensif dan integral dalam menuntaskan pelbagai kasus yang sudah muncul dan mengantisipasi eskalasinya,” pungkas Fajar. (mukhlisin-icrp.online.org)