Sabtu, 27 Juli 2024

Jawa Barat Juara Pertama Pelanggar Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Baca Juga

kbbPeserta Launching Laporan Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan di Jawa Barat, sepertinya tidak terkejut ketika Nurun Nisa (The Wahid Institute) memaparkan fakta bahwa Jawa Barat menduduki juara pertama atas pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Betapa tidak, dari 100 peserta yang hadir, tidak ada satupun yang menolak hasil pantauan tim The Wahid Institute dan Yayasan Fahmina tersebut. Bahkan, bebrapa diantara mereka menegaskan bahwa Negara memang tengah lupa berkepanjangan terhadap apa yang sudah diamanatkan oleh konstitutsi, terutama tentang kebebasan memeluk dan beribadah sesuai menurut agama dan keyakinannnya masing-masing.

Marzuki Rais, salah satu narasumber, dari GP. Ansor, selain membahas laporan tersebut, juga mengemukakan bahwa lembaga lain yaitu Setara institute juga melakukan pemantauan yang sama soal kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dari kedua pemantauan tersebut, sama-sama menghasilkan temuan bahwa Jawa Barat sebagai pelanggar terbanyak. Marzuki Rais juga berbagi pengalaman terkait peran GP. Ansor dalam melakukan pembelaan terhadap kaum minoritas yang mendapatkan keekrasan baik berupa ancaman pembubaran kegiatan maupun kekerasan lainnya di Cirebon.

Launching yang diselenggarakan atas kerja sama Pelita, The Wahid Institute, dan Yayasan Fahmina ini dilakukan di Ruang Anggrek Hotel Tryas pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2012. Selain dua narasumber di atas, juga menghadirkan Marzuki Wahid dari Yayasan Fahmina sebagai pembahas. Marzuki Wahid mengatakan bahwa salah satu penyebab dari tinggi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat adalah tidak adanya komitmen kebangsaan dari pemimpin, seperti anti-diskriminasi, anti-korupsi, dan anti kekerasan. Maka, laki-laki yang juga salah satu pengurus PC. NU Kabupaten Cirebon ini mengajak semua peserta yang hadir untuk jeli dalam memilih pemimpin, yang tidak pernah dan tidak mau melakukan pelanggaran hak asasi warganya. Karena kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak yang tidak dapat dikurangi (non-derogable rights).

Pendeta obaja dari Gereja Isa Al-Masih, salah satu peserta Launching, merasakan miris ketika melihat fakta bahwa semakin banyak tempat beribadah dibangun tetapi berbanding terbalik dengan kondisi kerukunan dan keadilan social yang ada di negeri ini. Semakin banyak tempat ibadah yang dibangun tetapi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin meningkat, korupsi semakin parah, dan kemiskinan enggan turun. Salah satu upaya yang diusulkannya adalah menyiapkan generasi muda yang pluralism, bangga dan menghargai terhadap keragaman, untuk memiliki kemauan di dunia politik.

Sedangkan Pendeta Sugeng menyatakan bahwa akar permasalahan dari tingginya pelanggaran kebebeasan beragama dan berkeyakinan adalah kurangnya paham teologis, pejabat pemerintah yang tidak memiliki wawasan kebangsaan dan Perber Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama yang belum dilakukan secara benar.

Akhirnya, dialog yang terus menerus dan berkesinambungan adalah kunci dari terwujudnya rasa kebanggaan dan menghargai sesama, apapun agama, keyakinan, dan status sosialnya. Meminjam istilah Jemaat Ahmadiyah adalah “Cinta untuk semua, dan tidak ada kebencian untuk seorang pun”. Launching ini pun ditutup apik oleh group musik mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Ki Lungsu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya