Kamis, 26 Desember 2024

NU, Warga, Organisasi, atau Tokoh?

Baca Juga

Lili Romli (LIPI) menanggapi Pilkada Jatim 2008 dengan tulisan berjudul “Pilkada Jatim Dua Putaran: NU Pemenangnya”. Artinya, pasangan mana pun pemenangnya, yang menang adalah NU. Tulisan Laode Ida berjudul “NU Kalah, NU Menang” menyatakan bahwa warga NU mengalahkan pimpinannya.

Perlu ditanyakan, apa yang dimaksud dengan NU, ajarannya, warganya, organisasinya, atau pimpinannya? Ini sama dengan pertanyaan tentang apa itu Indonesia, cita-cita bangsanya, rakyat/bangsanya, negaranya, atau pemerintahnya?

Pengalaman menunjukkan bahwa dalam konteks Indonesia, antara kepentingan rakyat/bangsa dan kepentingan (pejabat) pemerintah yang mengatasnamakan negara tidak selalu sejalan, sering terjadi pertentangan. Biasanya yang menang adalah kepentingan (pejabat) pemerintah.

Dalam banyak kasus, kebanyakan pemimpin berbicara atas nama rakyat, tetapi nyatanya mereka justru menyusahkan, bahkan menyengsarakan rakyat. Kalau tidak begitu perilaku banyak pemimpin, negara ini tidak akan terpuruk dan rakyat Indonesia sudah lama sejahtera hidupnya.

Bangsa Indonesia lebih dulu lahir (28/10/1928), baru setelah itu lahir negara Indonesia (17/8/1945) lengkap dengan pemerintahannya. Negara Indonesia didirikan untuk kepentingan rakyat atau bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam kenyataannya, kebanyakan rakyat Indonesia masih tidak baik kehidupannya. Kemerdekaan, menurut Bung Karno, merupakan jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur. Ternyata kita tidak mampu mewujudkan harapan indah itu. Menurut survei Kompas (Juni 2008), kebanyakan responden beranggapan bahwa yang mencederai Pancasila adalah pemerintah.

Kita saksikan bahwa rakyat/bangsa Indonesia sering menjadi obyek dari banyak pejabat pemerintah dan kini juga oleh banyak politisi/parpol. Mereka hanya punya kedaulatan lima tahun sekali selama beberapa menit di TPS. Setelah itu kedaulatan mereka diamanahkan kepada para wakil rakyat di DPR/DPRD, tetapi dalam kenyataan telah tergadai kepada wakil rakyat itu.

Warga NU vs tokoh NU

Apakah selalu terjadi bahwa kepentingan NU sebagai organisasi dan pengurus NU sejalan dengan kepentingan warga NU yang kebanyakan adalah rakyat kecil yang tertindas, seperti PKL, buruh migran, buruh tani, dan pedagang tradisional. Sejauh mana tokoh NU yang menjadi anggota DPR/DPRD dan kepala daerah peduli dan memperjuangkan nasib mereka?

Kita perlu melihat hasil Pilgub Jatim. Warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, menurut Lembaga Survei Indonesia, hampir mencapai 40 persen. Di beberapa kabupaten yang bupatinya adalah tokoh NU/PKB, seperti Gresik, Mojokerto, dan Bangkalan, angka golputnya di atas 40 persen. Bahkan, Jember yang bupatinya diusung PKB, angka golputnya sebesar 53,255 persen, tertinggi di Jatim. Kalau menurut survei diperkirakan sekitar 65 persen penduduk Jatim adalah warga NU (kultural), sebanyak 27 persen warga NU tidak menggunakan hak pilihnya.

Mengapa demikian? Karena mereka merasa tidak puas terhadap kinerja anggota DPRD di Jatim yang notabene sebagian cukup besar adalah tokoh NU atau pernah menjadi pengurus NU. Juga tidak puas terhadap kinerja kepala daerah yang berasal dari kalangan NU. Mereka merasa tidak dipedulikan oleh tokoh NU yang menjadi anggota DPRD dan kepala daerah.

Contoh nyata dari pertentangan kepentingan antara tokoh NU dan warga NU adalah kebijakan salah seorang Ketua PWNU yang dipilih oleh rakyat menjadi gubernur. Tokoh itu membuat kebijakan menggusur pedagang tradisional dari pasar terkenal di mana mereka sudah lama berdagang karena mereka tidak mampu membeli kios baru dengan harga amat tinggi yang tidak masuk akal, yang ditetapkan pengembang dan disetujui oleh gubernur. Hal itu membuat pedagang tidak bisa bekerja lagi. Yang juga digusur adalah PKL, padahal belum dipersiapkan tempat penggantinya untuk berjualan.

Contoh ini sudah berulang kali saya tulis di media, tetapi tidak ada lembaga negara yang memerhatikan, termasuk Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), padahal penunjukan pengembang itu, menurut saya, tidak memakai prinsip persaingan usaha yang sehat. KPK juga tidak menanggapi, padahal aroma KKN kuat menyengat. Para wakil rakyat tidak menggugat kebijakan itu, padahal para pedagang telah beberapa kali mengadukan nasib kepada anggota DPRD. Apakah kisah ala Al Amin Nasution, Bulyan Royan, atau ala Hamka Yandhu juga terjadi di situ?

Bagian masyarakat sipil

Pedagang itu sebagian yang cukup besar adalah warga NU, yang menjadi sengsara akibat kebijakan gubernur yang kebetulan adalah Ketua PWNU. Melihat fakta itu, tentu kita harus bertanya, apakah NU menang dalam pemilihan gubernur di provinsi itu? Menurut saya tidak karena ternyata rakyat kalah. Ajaran NU juga kalah karena kebijakan itu jelas bertentangan dengan ajaran NU. Organisasi NU juga kalah karena tidak mampu memilih ketua yang melindungi warganya. Yang menang adalah tokoh NU itu.

Ke depan NU harus bisa betul-betul menjadi bagian dari masyarakat sipil, bukan bagian dari kekuatan politik mana pun. NU harus tetap kritis terhadap kepala daerah atau kepala negara walaupun mereka adalah tokoh NU. Dengan menjadi bagian dari masyarakat sipil, NU akan bisa membela warganya yang sering sekali menjadi korban dari kebijakan pemerintah pusat atau daerah.

Sejak organisasi NU memihak kepada PKB tahun 1998, lalu mendukung kampanye Ketua Umum PBNU dalam Pilpres 2004 dan terlibat memenangkan sejumlah tokoh NU/non-NU yang maju dalam pilkada, organisasi NU telah menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu. Diakui atau tidak, hal itu tidak sejalan dengan khitthah NU yang telah dijadikan keputusan dalam Muktamar NU 1984. Langkah awal menjadikan NU bagian dari masyarakat sipil adalah depolitisasi organisasi NU.


Salahuddin Wahid Pengasuh Pesantren Tebuireng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya