Oleh: KH. Husein Muhammad
Salah satu terma yang masuk dalam katagori hate speech atau ujaran/siaran kebencian adalah “Namimah”. Kata ini biasa diterjemahkan : “mengadu domba”. Ada juga yang menyamakannya dengan fitnah, menghasut dan provokasi.
Para ulama mendefinisikan Namimah sebagai :
نقل كلام ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .
“Menyampaikan ucapan seseorang kepada orang lain untuk tujuan merusak hubungan antara mereka”
Jadi hampir sama dengan menggunjing. Akan tetapi ia tidak sekadar menggunjing melainkan ucapan itu disampaikan dalam rangka menciptakan permusuhan dan kebencian orang atau publik terhadap seseorang yang diceritakan tersebut. Bahasa lain “Namimah” sebagai rekayasa untuk melakukan kebohongan publik (hoax) dalam rangka menghancurkan seseorang atau suatu komunitas.
Imam Al-Ghazali, mengatakan bahwa hakikat namimah ialah menyampaikan keburukan pribadi atau golongan yang seharusnya tidak dilakukan, karena akan menimbulkan sakit hati dan kemarahan pribadi atau golongan tersebut. Bila keburukan yang diceritakan itu tidak ada pada orang yang diberitakan, namimah itu sudah meningkat menjadi akumulasi dari namimah, ghibah dan fitnah.
Namimah adalah suatu yang diharamkan dan merupakan dosa besar berdasarkan al Qur’an, hadits Nabi dan kesepakatan seluruh umat Islam.
Al-Qur’an mengatakan :
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ . هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ .
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah yang hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi sangat dosa” (QS. Al-Qalam :10-12).
Nabi saw juga bersabda :
أفلا أخبركم بشراركم؟”. قالوا: بلى. قال:” المشَّاؤُون بالنميمة، المفسدون بين الأحبة، البَاغُون البُرَآءَ العنت “. أخرجه البخاري في الأدب المفرد
“Maukah kalian aku beritahu tentang orang-orang yang jahat?. Mereka menjawab : baik Nabi. Beliau mengatakan : “Ialah orang-orang yang kesana kemari menyebarkan fitnah, orang-orang yang merusak hubungan persahabatan dan orang-orang yang mencari-cari keburukan orang lain yang tak bersalah” .
قال الحافظ المنذري أجمعت الأمة على تحريم النميمة، وأنها من أعظم الذنوب عند الله
Al-Hafizh (Ahli hadits besar), Ibn Mundzir mengatakan : Ulama sepakat (ijma’/konsensus) bahwa menghasut atau mengadu domba antar manusia adalah haram dan ia termasuk dosa besar dalam pandangan Allah”.
Allah berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui”.(Q.s. al-Nur, 19).
Tukang adu domba itu dijamin tidak akan masuk sorga. Nabi Muhammad saw bersabda :
عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَجُلاً يَنِمُّ الْحَدِيثَ فَقَالَ حُذَيْفَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ ».
“Dari Hudzaifah, beliau menerima laporan ada tukang adudomba. Ia mengatakan : aku mendengar Rasulullah bersabda, “Pelaku adu domba tidak akan masuk surga” (HR Muslim no. 303).