Apakah KUPI Itu?
KUPI adalah singkatan dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Sebuah kegiatan pertemuan untuk konsolidasi, diskusi, dan sharing pengalaman serta pengetahuan tentang kiprah ulama perempuan Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. KUPI digagas oleh orang-orang yang memiliki kepeduliaan pada isu-isu keislaman dan keadilan gender di Indonesia.
Kapan dan dimana KUPI diadakan?
KUPI baru pertama kali diselenggarakan dan akan diadakan pada tanggal 25-27 April 2017 (Selasa-Kamis, 28-30 Rajab 1438 H), bertempat di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon Jawa barat. Pesantren ini diasuh dan dipimpin oleh Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva.
Siapakah penyelenggara KUPI?
KUPI diselenggarakan oleh para perempuan dan laki-laki yang memiliki kepedulian pada isu keadilan gender perspektif Islam, baik ulama, pimpinan pesantren, aktivis dan akademisi, yang tergabung daalam Alimat, Rahima, Fahmina (ARAFAH). Ketua Komite Pengarah adalah Ibu Nyai Hj. Drs. Badriyah Fayyumi (Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi), Ketua Panitia Pelaksana adalah Ibu Aditiana Dewi Eridani, SH (Direktur Rahima), dan Sekretaris Umum adalah Ibu Ninik Rahayu (Pengurus Alimat).
Siapakah Peserta KUPI?
KUPI ditargetkan dihadiri oleh 500 orang peserta, yang terdiri dari ulama perempuan, pimpinan pesantren, pimpinan organisasi sosial, aktivis, pakar dan akademisi, yang memiliki perhatian pada isu-isu keislaman dan keadilan gender. Mereka yang berminat menjadi peserta dipersilahkan mendaftar pada website www.kupi-cirebon.net dan mengikuti prosedur yang tersedia. Peserta yang telah divalidasi akan menerima undangan resmi dari Panitia KUPI.
Siapakah Ulama Perempuan?
Istilah “perempuan ulama” dibedakan dari “ulama perempuan”. Yang pertama adalah semua orang yang berjenis kelamin perempuan yang memiliki kapasitas keulamaan, yang bisa jadi belum memiliki perspektif keadilan. Sementara yang kedua adalah semua ulama yang memiliki dan mengamalkan perspektif keberpihakan pada perempuan untuk keadilan, baik ia berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki. Ulama perempuan bekerja, secara intelektual maupun praktikal, mengintegrasikan perspektif keadilan gender dengan sumber-sumber keislaman dalam merespons realitas kehidupan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Tetapi pada kongres ini, KUPI akan mengafirmasi perempuan-perempuan ulama, terutama yang memiliki kerja-kerja keadilan dan kemanusiaan. Sebagai sebuah proses kultural, istilah “ulama perempuan” dimaksudkan sebagai peneguhan dan penegasan bahwa kerja-kerja keulamaan, baik oleh laki-laki maupun perempuan, meniscayakan partisipasi perempuan sebagai subyek maupun penerima manfaat dari seluruh kerja-kerja kemanusiaan, baik di ranah keluarga maupuan sosial.
Untuk pendaftaran dan partisipan bisa kunjungi website KUPI di https://kupi-cirebon.net/