Kamis, 19 Desember 2024

Pengalaman Perempuan adalah Kekuatan dan Pengetahuan

Baca Juga

Oleh: Aspiyah Kasdini. R. A (Kader Ulama Perempuan Jawa Barat)

Setelah diselingi libur satu hari karena perayaan Nyepi, Dawrah Kader Ulama Perempuan 2022 yang difasilititasi oleh Fahmina Institute kembali digelar pada hari Jum’at, 04 Maret 2022. Sebagai Master of Ceremony, Nyai Roziqoh membuka acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi hari dengan menyerahkan acara kepada para petugas pembukaan yang terdiri dari kelompok 2; pembacaan Tawasul dipimpin Nyai Raabiatul Bisyriyah ; pembacaan ayat suci Alquran juga dilantunkan oleh Nyai Raabiatul Bisyriyah dengan menggunakan langgam Jawa, seketika bulu kuduk merinding, pendengar di bawa kepada suasana kebudayaan Jawa kuno beradab-abad silam; pembacaan sari tilawah oleh Nyai Siti Royati; penyampaian preview dipaparkan oleh Nyai Sofi Fauziyah; dan penyampaian review oleh Nyai Dewi Atika.

Memasuki acara inti, Nyai Roziqoh memperkenalkan sang pemateri, yakni Nyai Desti Murdijana, dari JASS SEA. Nyai Desti akan memaparkan perihal analisis soal feminis. Baginya, analisis feminis bisa masuk pada berbagai ranah kehidupan manusia.

Pendekatan feminis selalu mengacu pada pengalaman kita sendiri sebagai perempuan, karena feminis meyakini bahwa pengalaman perempuan adalah kekuatan dan pengetahuan, yang selama ini belum terlalu banyak diekspos dan diperhatikan dalam catatan sejarah manusia. Pengalaman hidup perempuan kerap disingkirkan, dianggap tidak penting, dan tidak dicatat. Padahal sebenarnya perempuan memiliki kapasitas yang tidak kalah dengan laki-laki.

Diskusi dibuka dengan pertanyaan-pertanyaan interaktif kepada para peserta tentang ketimpangan-ketimpangan gender yang pernah dialami, dirasakan, didengarkan, dan diamati oleh para peserta. Tentunya banyak jawaban yang didapatkan dari pertanyaan ini, mulai dari prestasi terhambat karena suami enggan berbagi peran; pengambilan keputusan, peran ganda, akses pendidikan untuk perempuan, mindset bahwa laki-laki tidak boleh kalah (melakukan pekerjaan rumah tangga) dari perempuan, labeling pada perempuan yang tidak menikah atau belum siap menikah, laki-laki penyelamat perempuan, jabatan penting/strategis hanya untuk laki-laki, laki-laki nomor satu, perempuan adalah pencari nafkah kedua, kepemimpinan perempuan, perempuan di jabatan strategis masih sedikit dibandingkan laki-laki, perempuan berani bersuara sama dengan pembangkang, konsep gender hanya di atas kertas, kekerasan terhadap perempuan, prestasi perempuan selalu diragukan, perempuan identik dengan urusan domestik.

Menurut Nyai Desti, banyak faktor yang menjadi latar belakang hadirnya permasalahan pada perempuan, dan salah satu faktornya adalah karena perempuan kerap memikirkan orang lain, baik suami, anak, orang tua, saudara, dibandingkan dengan memikirkan dirinya sendiri. Adapun untuk urusan domestik, perempuan secara naluriahnya akan memperdulikan dan memfasilitasi hal-hal domestik tersebut, namun masyarakat sosial kurang mengapresiasi dan justru menganggap hal ini menjadi tugas wajib bagi kaum perempuan.

Dari permasalahan yang ada, seharusnya perempuan lebih peka dengan pengalaman-pengalaman yang dialami oleh para perempuan di sekitar kita. Pemasalahan tersebut dapat kita analisa tidak hanya dengan pendekatan sosial, melainkan juga pendekatan feminis, agar kaum perempuan mendapatkan kesejahteraan yang menjadi haknya.

Nyai Desti mulai mengidentifikasi tentang analisa sosial. Menurut beliau, analisa sosial adalah sebuah upaya untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang: situasi sosial; hubungan struktural; kultural; historis, sehingga memungkinkan menangkap dan memahami realitas. Untuk memahamkan tentang analisa sosial ini.

Nyai Desti mengajak para peserta untuk menonton ulang video kronologi kasus Baiq Nuril yang justru dianggap bersalah karena dianggap mencemarkan nama baik atasannya karena mendokumentasikan kekerasan seksual yang menimpa dirinya. Usaha hukum telah dilalui Baiq Nuril hingga ke tahap Mahkamah Agung dan tetap dinyatakan bersalah, sehingga Baiq Nuril menanti amnesti Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Joko Widodo.

Nyai Desti mengulas kembali tentang kasus Baiq Nuril yang merupakan guru honorer di sebuah SMA yang kerap mendapatkan panggilan telepon dari sang Kepala Sekolah, yang isinya secara tidak langsung mengajak Baiq Nuril untuk melakukan hal yang dibicarakan oleh Kepala Sekolah tersebut. Jika dilihat dari kasus ini, banyak masalah yang dapat kita amati: relasi kuasa yang sangat kental; UU ITE bermasalah; menyalahkan korban; penting adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual; tanpa dukungan dan harus berjuang sendiri.

Masalah-masalah ini dapat kita analisa dengan analisa sosial untuk menangkap realitas yang terjadi, dari situasi sosial (UU ITE yang bermasalah dan belum ada UU tindak pidana kekerasan seksual), kultural (menyalahkan korban), hubungan struktural (relasi kuasa antara kepala sekolah dan guru honorer), dan juga historis (tidak memiliki dukungan dan berjuang sendiri). Di sinilah pentingnya analisa sosial feminis, agar semua pihak dalam menghadapi kasus ini, dan juga kasus serupa, dapat memperhatikan kondisi dan kehidupan perempuan secara lebih mendalam.

Nyai Desti juga menjelaskan tentang budaya orang-orang Papua yang telah mengalami peralihan budaya. Jika dulu perempuan adalah pihak yang mengurus domestik dan laki-laki pada ranah publik, sekarang baik laki-laki maupun perempuan sudah dapat berbagi peran domestik. Anak laki-lakipun tidak malu untuk mengakui bahwa mereka membantu Mamanya mengerjakan pekerjaan domestik di rumah. Hal ini menunjukkan bahwa budaya bisa dirubah dan mengalami perubahan.

Analisa sosial feminis diperlukan agar; masalah-masalah perempuan yang ada digali secara mendalam; menemukan kekuatan potensi yang dimiliki perempuan; menemukan dan mencatat tantangan-tantangan yang dihadapi perempuan; membaca peluang yang dapat diisi oleh perempuan; dan untuk menghasilkan perubahan.

Hal-hal ini dianggap penting agar perempuan menjadi kuat, saling menguatkan, saling memberikan percaya diri dan mendukung. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa tindakan yang dilakukan dengan pendekatan analisa sosial feminis adalah tindakan kolektif atau tindakan bersama, baik laki-laki maupun perempuan dalam segala bentuk jabatan struktural dan kuktural demi tercapainya kesetaraan dan kesejahteraan bersama yang berlangsung di masa sekarang, dan masa yang akan datang.

Analisis sosial feminis dapat dilakukan oleh siapapun, dan juga merupakan aksi bersama, yang berangkat dari pengalaman perempuan, karena pengalaman perempuan adalah kekuatan dan pengetahuan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.

Hasil yang didapatkan dari analisa sosial feminis ialah terbentuknya strategi-strategi dan upaya bersama, step by step, untuk mencapai perubahan-perubahan terhadap kesetaraan perempuan yang didambakan, sehingga isu ini bukan menjadi wacana semata, melainkan realita. Semuanya berasal dari pengalaman perempuan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya