Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 4 (2004)
Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif adalah sebuah keharusan mutlak, karena di samping mayoritas penduduk adalah perempuan, perempuan juga merupakan jumlah pemilih terbesar saat Pemilu. Selain itu yang paling memahami persoalan perempuan adalah perempuan itu sendiri. Oleh sebab itu perempuan harus masuk lembaga legislatif dalam rangka memperjuangkan aspirasi kaumnya.
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.