Ditanggapi Beragam
Fenomena Ponari ditanggapi beragam. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melihat adanya eksploitasi terhadap anak dalam fenomena Ponari. Lembaga itu meminta semua pihak lebih mementingkan hak-hak Ponari dibanding mukjizat yang dimilikinya.”Ini terjadi eksploitasi dan perampasan hak anak. Dia sudah melakukan penyembuhan di luar batas kepribadian anak. Ponari melakukan aktivitasnya lebih 3 jam, sekolahnya tertinggal, harus didatangkan guru, dan sebagainya,” kata Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (detik.com, Selasa 10/2/2009).
Psikolog dari Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Dra Denok Wigati Msi, berpendapat cerita tentang ‘kesaktian’ Ponari itu hanyalah karena sugesti pasiennya. Begitu muncul kabar ‘kelebihan’ Ponari, banyak masyarakat percaya. Denok beranggapan, mereka sudah tersugesti. Dalam perasaan mereka sudah tertanam kuat, mereka akan sembuh setelah meminum air dari Ponari. “Sugesti yang kuat, bisa menimbulkan sebuah hipnosis. Dan hal itu bisa membuat orang melakukan hal-hal di luar kendali dirinya. Padahal, hipnosis hanyalah ‘memainkan’ perasaan seseorang” terang dia. (www.surya.co.id, Senin, 9 Februari 2009).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan, mengingatkan masyarakat yang berobat kepada Ponari untuk tidak meyakini Ponari dan batu milik Ponari bisa menyembuhkan segala macam penyakit. Keyakinan seperti itu, kata dia, bisa merusak akidah. ”Ikut pengobatan seperti yang dilakukan Ponari, akidah harus kuat, kalau tidak bisa berubah menjadi syirik,” katanya. (www.republika.co.id Jumat, 13 Februari 2009). Sedangkan Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori meminta praktik pengobatan Ponari untuk segera dihentikan sebelum jatuh korban seperti halnya dalam kasus zakat di Pasuruan. “kasus ini seharusnya jadi potret diri pada pejabat, politisi, ulama, dan tokoh masyarakat bahwa masyarakat kita tidak hanya sakit secara fisik namun juga sakit rohani dan jiwa”. Katanya. (Surabaya Pos Senin, 16 Februari 2009).
Adapun pihak Kepolisian menegaskan tindakan penutupan terhadap praktik Ponari akan dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru. Selain itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira Polisi akan mencari tahu siapa sebenarnya aktor yang mendorong Ponari membuka praktik pengobatan. Polisi akan memanggil sejumlah orang untuk diperiksa. “Mengenai waktunya, ya tergantung hasil temuan di lapangan. Mereka dipanggil dan kita beri masukan agar menghentikan aksi eksploitasi terhadap Ponari. Jika tetap membangkang, baru akan dilakukan tindakan tegas,” katanya. (Surabaya Pos Senin, 16 Februari 2009).
Layanan Kesehatan Bagi Orang Miskin
Senada dengan Bupati Jombang, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes Budiarja Singgih menampik larisnya dukun cilik itu akibat mahalnya biaya medis. “Oh tidak. Sekarang sudah ada Jamkesmas. Jadi semuanya murah kok. Itu hanya karena hal menarik dan masyarakat kita berbondong-bondong ke sana bukan karena pelayanan yang kurang.” Katanya. Lebih lanjut Budiarja mengatakan bahwa itu adalah kultur masyarakat kita. “Itu fenomena umum. Kita harus berpikiran positif selama tidak merugikan masyarakat.” Tuturnya. (www.kabarindonesia.com,12-Feb-2009).
Berbeda dari pendapat dua pejabat itu, Gubernur Jawa Timur yang baru saja dilantik Dr. H. Soekarwo menegaskan adanya kasus dukun cilik asal Jombang, Ponari merupakan kritik yang kuat terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya kesehatan di Jawa Timur. Saat ini pemerintah, masyarakat, dan stakeholder harus sadar, bahwa perlu segera dilakukan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “pasien tertarik berobat pada Ponari, karena terbilang murah” ungkapnya. Menurut Gubernur sugesti masyarakat dapat diubah melalui peningkatan pelayanan publik pada aspek kesehatan secara lebih baik. Perbaikan itu baik dari segi biaya pengobatan medis maupun dari sisi layanan.“Jika Puskesmas gratis serta para pelayan kesehatan melakukan pelayanan dengan ramah dan profesional, pasti masyarakat pun mau datang berobat,” tuturnya lagi. (www.jatimprov.go.id , Senin, 16 Februari 2009 08:41:07)
Kualitas layanan kesehatan khususnya bagi mereka yang tergolong miskin perlu terus diperbaiki, disamping dari segi biaya yang semestinya tidak menekan dan membebani mereka. Ditengah beban hidup yang saat ini terus menghimpit, bagi sebagian orang, kemiskinan telah membuat mereka tidak mampu berobat ke dokter maupun rumah sakit yang kini biayanya terasa amat mahal. Beberapa program layanan kesehatan bagi orang miskin memang telah digulirkan Pemerintah seperti Askeskin, namun dalam realisasinya kerapkali orang-orang miskin masih mendapatkan perlakuan-perlakuan diskriminatif yang tidak semestinya. Selain masih banyak keluarga miskin yang belum bisa menikmati program tersebut.
Tingginya biaya berobat yang sulit dijangkau, khususnya oleh warga kurang mampu perlu disikapi serius. Dalam hal ini perlu ada jaminan perlindungan dari Pemeritah terhadap masyarakat dari komersialisasi dan privatisasi kesehatan. Sebab kecenderungan itu akan semakin menjauhkan golongan miskin dari akses kesehatan yang bermutu dan murah. Investasi kesehatan semestinya lebih banyak dianggarkan bagi pemenuhan kesehatan primer yang mayoritas dibutuhkan oleh masyarakat, bukan pemenuhan kesehatan tersier yang hanya akan dinikmati oleh golongan mampu. Untuk itu anggaran APBN dan APBD untuk investasi kesehatan harus dialokasikan lebih besar lagi, daripada yang dipenuhi swasta yang cenderung komersial.
Kesehatan adalah hak dasar hidup yang sudah semestinya dipenuhi. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan pasal 5 menyebutkan bahwa : “Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal”. Sedangkan tugas dan tanggungjawab Pemerintah diantaranya diamanatkan dalam pasal 7: “Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat”. Saatnya kini masyarakat miskin memperoleh akses layanan kesehatan yang bukan hanya murah, tapi berkualitas. [ ].
*) Penulis Aktif di Fahmina Institute