Sabtu, 28 Desember 2024

PP FATAYAT NU: Minat Perempuan Jadi TKI masih Tinggi

Baca Juga

Bantuan permodalan dan ketrampilan memang bisa meningkatkan perkembangan dan kualitas sektor Tenaga Kerja. Tapi tidak menjamin turunnya minat perempuan menjadi TKW. Pasalnya, kondisi lapangan pekerjaan di dalam negeri masih jauh dari upaya mensejahterakan pekerja.
“Upah di dalam negeri masih sangat rendah,” kata Ketua Pucuk Pimpinan Fatayat NU Maria Ulfa, kepada NU Online di Pendopo Kabupaten Tegal usai menggelar Puncak Peringatan Harlah Fatayat NU ke-58, Ahad (4/5) lalu.

Bantuan permodalan yang digelontorkan pemerintah untuk Fatayat NU sebesar 200 juta rupiah misalnya, sedikit bisa meningkatkan kualitas pekerja. Tapi itu hanya sebatas stimulan. Tentunya, PP Fatayat harus berfikir untuk bisa mengembangkan lebih lanjut dengan jalan system bergulir agar bisa menyentuh seluruh Indonesia. “Tahap awal, akan kami alokasikan untuk kelompok home industri,” terang Maria Ulfa yang anggota FKB DPR RI itu.

Pemerintah, lanjut Maria, juga belum mampu memberi jaminan pekerjaan tetap kepada rakyatnya. Padahal, pemerintah punya tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan apapun jenisnya. Sedangkan, bisnis riil di apangan juga tidak kondusif akibat pengaruh krisis multidimensi dan persaingan global. “Tidak keliru kalau kemudian banyak perempuan memilih sektor informal dengan bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Dengan masih derasnya pengiriman TKW yang dibarengi dengan masih maraknya penganiayaan, pelecehan seksual, penggajian yang tidak jelas, bahkan trafficking dan lain-lain pelanggaran terhadap para TKW, maka Fatayat bergerak dalam advokasi.

“Sebagai pahlawan devisa, seyogyanya mereka layak mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah. Tapi, masih sebatas lipstik sehingga Fatayat juga perlu turun tangan,” gugatnya.

Lewat Program Legislatif Nasional dengan menggandeng berbagai unsur elemen masyarakat dan LSM, Fatayat bisa bargaining mengusulkan berbagai kebijakan yang bisa menyentuh sensitif gender. (was) sumber: fatayat NU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya