Sabtu, 23 November 2024

Quo Vadis Khittah NU 1926 (Refleksi Harlah Ke-83 NU)

Baca Juga

Tak terasa 83 tahun Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial keagamaaan (jam‘iyah diniyah ijtima‘iyah) berdiri. Tidak dipungkiri pula jika organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 31 Januari 1926 itu telah memberi warna kehidupan negeri ini. 83 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Berbagai dinamika mewarnai perjalanan NU selama kurun waktu itu. Melalui tulisan ini penulis mencoba untuk mengurai perjalanan NU hingga konteks kekinian.

Abd Maqsith Ghazali seperti yang dilansir situs Jaringan Islam Liberal (JIL) menyatakan kehadiran NU memiliki beberapa tujuan pokok diantaranya: Pertama, menahan laju purifikasi Islam yang digelorakan beberapa tokoh Wahabi Indonesia. Gerakan purifikasi itu dikeluhkan dan ditentang para kiai pesantren karena potensial merubuhkan jenis-jenis keislaman lokal nusantara.

Bagi para kiai, tak ada Islam murni dan tak murni. Islam selalu berwatak lokal dan pribumi. Dengan memodifikasi pernyataan Junaid Al-Baghdadi, para kiai berpendirian bahwa Islam itu warna-warni. La lawna lahu Walawnuhu lawna ina’ihi. Yang menjadi perekat dari berbagai ekspresi keislaman itu, menurut para kiai adalah nilai-nilai dasar dari agama itu (maqashid al-syari‘at).

Sadar akan pluralitas itu, NU tak punya ambisi untuk merangkum kaum nahdliyin ke dalam satu kluster pemikiran yang ekslusif. Warga NU hingga hari ini dibiarkan dengan segala keanekaragamannya. Sekali lagi, yang menjadi semen perekatnya adalah maqashid al-syari‘at.

Kedua, NU berdiri untuk mengedukasi masyarakat agar tak fanatik pada salah satu mazhab pemikiran. Dalam berbagai kegiatan ilmiah dan bahtsul masa’il, Kiai NU tak hanya mengutip para imam mazhab dari rumpun keislaman Sunni, melainkan juga dari kelompok lain seperti Mu‘tazilah dan Syi‘ah. Sejumlah kiai merujuk pada tafsir Al-Zamakhsyari yang berhaluan Mu‘tazilah dan fikih Ja‘fari yang Syi‘ah. 

Beberapa kiai NU juga secara diam-diam melahap buku-buku keislaman progresif yang ditulis misalnya oleh Hassan Hanafi, Mohamed Arkoen, Nashr Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur, dan Khalil Abdul Karim. Dalam soal pemikiran keislaman, sikap para kiai NU berpijak pada “lihat apa yang dikatakan bukan siapa yang mengatakan” (undzhur ma qala wa la tandzhur man qala). Kesahihan sebuah pemikiran tak diukur dari siapa yang mengatakannya, tetapi apa yang dikatakannya -seperti apa argumennya dan bagaimana kemanfaatannya.

KHITTAH NU 1926

Dalam perjalanannya, NU juga pernah larut dalam dunia politik. Kali pertama NU terjun ke dalam politik praktis yakni saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952. Partai NU mulai eksis dan ikut pemilu 1955 dan berhasil masuk peringkat empat besar bersama Masyumi, PKI dan PNI. Kiprah NU di bidang politik makin mendarah daging hingga tumbangnya orde lama. Dan ketika orde baru berkuasa, NU punya peran yang besar sebagai partai politik.

Partai NU juga ikut pemilu 1971 yang untuk pertama kalinya diadakan oleh rezim orde baru. Pasca pemilu 1971, dominasi Golkar dan militer membuat perkembangan parpol-parpol tidak mandiri lagi. Sembilan parpol digiring rezim orde baru menjadi dua parpol hasil fusi 1973. NU pun terpaksa masuk fusi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) bersama Parmusi, SI dan Perti.

Kemudian, pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk Kembali ke Khittah 1926 yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi. Artinya, NU menarik diri dalam percaturan politik nasional dan lebih fokus pada pembinaan umat. Seiring perjalanan waktu, Khittah NU 1926 sepertinya mulai “tenggalam”. Khittah NU pun tak memiliki taji. Setidaknya ini diawali pasca reformasi 1998 yakni munculnya partai-partai. Tak terkecuali, dengan partai yang mengatasnamakan NU.

Meski tidak menggunakan nama Partai NU, namun kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 1998 tak lepas dari “tangan-tangan” petinggi NU. Termasuk KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kemudian, Pada Pemilu 2004 lalu, untuk kesekian kalinya NU menampakkan wajah politiknya. Pemilu legislatif membuktikan keandalan politik NU dengan memosisikan PKB dalam tiga besar, serta laris-manisnya kiai NU yang diperebutkan oleh para capres dalam pemilu presiden.

Sebut saja misalnya, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH Salahudin Wahid menjadi pendamping Capres Wiranto. Begitu juga halnya yang terjadi di daerah. Tokoh maupun institusi “nyemplung” baik menjadi calon gubernur, walikota maupun bupati atau mendukung pasangan tertentu. Praktis, kondisi itu menimbulkan konflik antar nahdliyin.

Banyak kasus yang menggambarkan kondisi itu. Sebut saja misalnya dalam pilgub Jatim. Meski para tokoh NU itu maju atas nama pribadi, namun ini menunjukkan jika NU masih memiliki “syahwat” politik. Kondisi seperti itu menurut penulis akan terjadi pada pemilu legislatif dan presiden tahun ini. Bagaimana tidak, NU sebagai ormas terbesar di Indonesia menjadi sasaran empuk parpol untuk mendulang suara. Artinya, suara nahdliyin akan menjadi rebutan partai politik dan pasangan capres nanti. Bahkan, bisa jadi jejak KH Hasyim Muzadi di tahun 2004 lalu akan diikuti petinggi NU lainnya dalam pemilu tahun ini.

Jika dicermati, tindakan para tokoh NU itu cukup mengindikasikan adanya kecenderungan pergeseran sikap, orientasi dan bahkan perilaku politik (political action) pada diri NU. Kalau selama ini pola perilaku politik NU bercorak kultural (cultural oriented) dengan fokus gerakan pada pembelaan dan pemberdayaan masyarakat, kini perilaku politik NU kian menampakkan wajahnya yang struktural (structural oriented). Yakni politik (baca: kekuasaan).

Ali Maschan Moesa (Jawa Pos, 12 Oktober 2002) menyatakan bahwa pergeseran perilaku politik ini bisa dilihat dari peran politik NU yang independen dan oposan menjadi partisan, dan dari partai politik kerakyatan  menjadi politik kekuasaan. Meski pergeseran perilaku politik ini lebih bersifat personal atau komunal dalam NU sendiri bukan secara institusional yang melibatkan organisasi, dalam prakteknya susah dipisahkan antara keduanya. Karena tindakan personal atau kelompok yang dilakukan oleh tokoh-tokoh NU selalu mengusung simbol-simbol keorganisasian NU, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sekilas perilaku politik NU ini dapat dikatakan kontra-produktif dengan pola perilaku politik NU pasca Khittah. Di mana NU memutuskan untuk menarik diri dari percaturan politik praktis untuk kembali kepada garis perjuangan semula yakni sebagai organisasi sosial-keagamaan. Juga aktivitas perpolitikan NU yang banyak diorientasikan kepada pemberdayaan masyarakat sipil (civil society) dalam kerangka kontrol terhadap kekuasaan (moral force). “Politik kekuasaan” cenderung menguntungkan para elite NU dan merontokkan sendi-sendi khittah.

Jika demikian, berarti gerakan kembali ke Khittah 1926 telah digembosi dari dalam NU dan oleh orang NU sendiri. Akhirnya, mari kita teguhkan kembali khittah agar NU tidak “diacak-acak” lebih jauh. Ataukah mendorong NU untuk mendeklarasikan sebagai parpol lantaran elit NU yang lebih berhasrat dengan politik praktis ketimbang ngurusin agenda kerakyatan. Selamat harlah. Wallahu’alam bisshowab. (*)


*) Penulis : Warga NU kultural tinggal di Perumahan Bumi Asri Dawuan Kec Tengahtani.
Sumber: Radar Cirebon, edisi 4 Januari 2009

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya