Jumat, 27 Desember 2024

Ragam Gerakan Islam Indonesia

Baca Juga

Corak gerakan Islam cukup beragam. Salah satu gerakan yang cukup menjadi perhatian adalah gerakan Islam yang bercorak puritan atau ortodoksi. Neng Dara Affiah menjelaskan dalam hasil riset tentang gerakan Islam ini diantaranya gerakan ini bercirikan pertama, hendak mengembalikan masa kehidupan Nabi Muhammad di masa sekarang. Kedua, menggelorakan upaya pemurnian Islam dan menciptakan identitas Islam dalam beragam symbol. Ketiga, gerakannya terikat dengan Timur Tengah, baik secara doktrinal, kultural dan keuangan terutama dari Arab Saudi dan Yaman.  Keempat, penekanan pada kesalehan pribadi, penyediaan layanan masyarakat dan pembentukan kelompok-kelompok tertutup. Kelima, memanfaatkan proses demokrasi di Indonesia untuk memperoleh kekuasaan. Keenam, melakukan aksi-aksi  kekerasan dengan sasaran utama  kelompok yang bertentangan dengan  “Islam’ cara mereka (Ahmadiyah, Syiah, JIL, dan kelompok di luar Islam), ketujuh, Konsentrasi utama pada pendirian negara Islam dan kekuasaan atas dasar syariat Islam .

Ciri-ciri yang disebutkan di atas mudah temui lewat organisasi-organisasi keagamaan yang bertebaran di Indonesia, sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Laskar jihad dan Forum Komunikasi Ahlussunnha Waljamaah (FKAWJ), Pesantren Gruki dan Jemaah Islamiayah (JI) Majlis Mujahidin Indonesia (MMI).

Kemudian adalagi gerakan Islam bertipologi sufistik. Ciri yang bisa dilihat dari gerakan berorientasi kepada pengayaan ruhani, pembersihan diri dan perbaikan moral, cenderung mengurangi keterlibatannya dalam dunia politik praktis, tumbuhnya organisasi  dzikir di kalangan masyarakat urban kaya dan menengah profesional, memanfaatkan jaringan televisi yang disiarkan dari masjid-masjid besar.

Kelompok lain yang bisa kita lihat adalah organisasi gerakan Islam Pembaruan atau Islam Progresif. Ciri-ciri yang bisa dilihat dari kelompok gerakan ini adalah penggeraknya kalangan terpelajar dan kaum muda, melakukan re-interpretasi atas teologi Islam untuk  berkompetisi dengan pemikiran konservatif  dan puritan,  melakukan kaderisasi intelektual, corak  gerakan bersifat independen, tidak berafiliasi kepada organisasi keagamaan atau kelompok politik tertentu, memproduksi pengetahuan Islam  yang sejalan dengan isu  HAM, pluralisme agama, kesetaraan gender, demokrasi , kebebasan berpendapat, multikulturalisme dan  menggali kearifan kultur lokal. Penyebaran gagasannya melalui:  koran, majalah, penerbitan buku, training, seminar, diskusi, workshop, penelitian ilmiah, mailing list, televisi, radio, website dan kampus.

Gerkan Islam Pembaharuan atau Islam Progresif ini tidak mudah dalam memperjuangkan gagasan-gagsannya. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi saat ini, misalnya sejumlah organisasi gerakan Muslim progresif  ‘mati suri’, karena tidak memiliki  kemandirian dana dan dihentikannya bantuan dana dari funding internasional, Kemandirian finansial belum berjalan, Pelaku gerakan kehabisan tenaga, sementara kaderisasi belum berjalan, kemandekan imajinasi intelektual dalam gerakan dan perlunya gagasan segar, sehingga gerakan tidak menjadi rutinitas  yang kurang ‘nyawa’,  gerakan lebih bersifat ‘pro-aktif’ dari pada reaktif.

Misalnya, hanya melayani gerakan dari kelompok lawan. Produksi pengetahuan belum terinternalisasi melalui lembaga-lembaga pendidikan formal, belum  optimal mengangkat isu kontemporer lain seperti perdamaian, lingkungan hidup, sumber daya alam, konstitusi dan isu korupsi, demokrasi dan Otonomi Daerah: menjadi peluang, sekaligus tantangan. Keharusan berkompetisi dengan cepat menghadapi gerakan Muslim puritan. Contoh: Perda diskriminatif.

Selain tantangan yang dihadapi di atas, gerakan Islam progresif memiliki kekuatan tradisi ilmu pengetahuan Islam dengan beragam sumbernya, sehingga cita-cita keadilan sosial dan kemanusiaan dapat ditampilkan dari jati diri umat Islam dengan keterbukaan pada beragam sumber lain. Gerakan kultural Islam memiliki sejarah panjang di Indonesia untuk merumuskan gerakan ke depan, banyaknya pelaku gerakan (intelektual, cendekiawan dan akademisi) yang memiliki kekuatan ilmu ke-Islaman dari beragam disiplin ilmu, situasi politik yang kondusif dalam mengembangkan demokrasi, HAM, pluralisme, kesetaraan gender yang sedang berjalan di Indonesia, kebijakan Otonomi Daerah: Berkompetisi dalam mempengaruhi kebijakan, dan beragam sarana teknologi informasi sebagai sarana memperluas penyebaran persepsi, nilai-nilai dan tindakan-tindakan baru gerakan.

UPAYA PENGUATAN

Iklim Sosial dan Politik Islam di Indonesia berada pada arus besar kepentingan negara dan masyarakat yang ragam dan ingin melestarikan keragaman, hidup dalam kedamaian dan memilih niali-nilai demokrasi. Konstitusi Indonesia menjadi peluang sekaligus harapan adanya sinergi yang lebih baik dari Negara untuk gerakan.

Kemudian (Iklim Teologi) Moderasi Islam yang dianut mayoritas muslim di Indonesia, diwakili NU dan Muhammadiyah serta perguruan tinggi keislamaan yang ada di Indonesia, memberi ruang dan kesempatan kepada gerakan kultural Islam bisa berkembang lebih baik, terutama jika dibandingkan dengan Negara-negara Islam yang lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Dukungan kelembagaan adanya lembaga-lembaga kajian, gerakan, individu-individu yang ahli, tokoh-tokoh besar, aktivis-aktivis yang bekerja dan mendukung gerakan kultural Islam. Adanya semangat kesukarelaan di masyarakat, akses ke media mainstream, akses ke donor asing, pemerintah lokal dan pusat, serta masyarakat yang lebih peduli pada isu praktikal (kebutuhan dasar) daripada “syariat Islam” menjadi peluang yang kuat Islam progresif atau kulturak Islam bergerak, Identitas gerakan, karena berada pada momen sejarah baru, yang memiliki nilai dan tujuan yang satu, dan bahasa adalah alat yang bisa mempersatukan antara berbabagai lembaga dalam gerakan.

Oleh karena itu, memperkuat gerakan Islam progresif perlu kiranya dengan strategi budaya untuk mengimbangi pendekatan legal-formal, kemudian mengembangkan kemandirian finansial melalui strategi penggalangan dana internal, melakukan kaderisasi intelektual dan pelaku perubahan sosial, melembagakannya dalam sistem pendidikan yang terstruktur dengan kurikulum yang senafas dengan visi gagasan Muslim progresif mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, mempertahankan independensi gerakan, loyalitas ditujukan pada cita-cita gerakan, penyebaran gagasan perlu penyebaran jaringan ke seluruh wilayah nusantara.

Memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga keilmuan seperti perguruan tinggi untuk memperkuat pengetahuan dan perkembangan terbaru dari studi-studi Islam dan studi disiplin ilmu-ilmu lainnya, membangun kerja sama sinergis dengan organ-organ struktural agama maupun negara  seperti organisasi –organisasi  Islam dan organ-organ kenegaraan (Eksekutif, legislatif , Yudikatif dan NHRI), membangun kerja sama sinergis dengan lembaga-lembaga pemerintahan seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, optimalisasi teknologi Informasi dan komunikasi sebagai sarana dan sosialisasi ide-ide gerakan, pencapaian  gerakan mesti bisa diukur, baik jangka pendek, menengah dan panjang, memetakan pendukung dan penghambat gerakan dan mempeluas isu gerakan pada isu perdamaian, lingkungan hidup, akses terhadap sumber daya alam, konstitusi dan isu korupsi.

Strategi-strategi ini dilakukan untuk menguatkan kelompok gerakan Islam progresif agar tidak kalah kencangnya dengan kelompok-kelompok Islam lain yang menghendaki cara-cara pemaksaan, kekerasan, mengkafirkan dan cara-cara yang tidak menghargai kemanusiaan.

 

 

*Penulis adalah Direktrut Fahmina Institute, Dosen Institute Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Tulisan dimuat di Buletin Blakasuta vol. 36 Rubrik Opini

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya