Rabu, 27 November 2024

Tes Keperawanan Bertentangan Dengan Islam

Baca Juga

Cirebon, ISIF –  Pernyataan judul di atas dikemukakan oleh Ust. Abdul Muiz Ghazali, Kepala Program Studi Filsafat Agama, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, dalam diskusi tadi siang (3/9) bertemakan “Perawan dan Keperawanan” di kampus ISIF. Sejak penghujung bulan Agustus lalu, wacana tes keperawanan kembali ramai dibicarakan.

Tes keperawanan ini muncul tahun 2007, digulirkan oleh oleh Bupati Indramayu, Jawa Barat. Tahun 2010 kembali dikemukakan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi. Tahun 2013, muncul lagi dinyatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan. Alasan perlunya tes keperawanan hampir sama yakni untuk mencegah merebaknya pergaulan (seks) bebas di kalangan remaja. Wacana ini mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat luas.

Menurut pemateri, tes keperawanan bertentangan dengan Islam karena dua alasan. Pertama, tes keperawanan menjadi aib bagi seseorang.Ulama-ulama terdahulu telah mengungkapkan dan mengakui bahwa keperawanan bisa hilang karena banyak faktor seperti karena dimasukin jari, kecelakaan atau lamanya masa haidh. Di jaman dimana perawan atau tidak perawan menjadi tolok ukur akhlak seseorang, maka cap “tidak perawan” akan menjadi aib tersendiri bagi seorang perempuan. Padahal belum tentu ia kehilangan keperawananya karena hubungan persetubuhan. Aib tersebut akan menjadi tekanan psikologis yang tidak bisa ditanggulangi. Tekanan mental ini bisa mengakibatkan seseorang makin menyendiri dan kemudian bunuh diri. Tragislah yang ditemui.

Ust Muiz menceritakan kisah Siti Maryam tatkala mengandung Nabi Isa. Walau dinyatakan suci oleh Allah, kala itu, tapi desakan tuduhan masyarakat membuatnya merasa terkepung oleh rasa bersalah karena hamil tanpa suami. Untunglah ada pertolongan Allah secara langsung kepada Siti Maryam untuk membantu meguatkan mentalnya. Sementara para gadis saat ini, nyaris bisa dikatakan tanpa uluran tangan dari Allah untuk membantu menguatkan tekanan bathinnya. Kisah Siti Maryam ini menjadi potret betapa beban mental yang ditanggung bagi perawan yang telah diketahui tidak perawan sangatlah berat.

Faktor kedua yang membuat tes keperawanan ini bertentangan dengan Islam, menurutnya, adalah pada tujuannya. Jika tes keperawanan ini bertujuan untuk mengetahui apakah sudah bersetubuh di luar nikah atau tidak, sungguh bertolak belakang dengan Islam. Islam mengajarkan cara mengetahui seseorang sudah melakukan zina atau tidak membutuhkan persaksian empat orang yang kesemuanya harus melihat langsung masuknya penis ke dalam vagina. Tanpa saksi, maka mereka harus berhadapan dengan hukum Allah yang qath’ie, qadf. Orang yang menuduh zina tanpa empat saksi maka harus dipukul delapan puluh kali. Karena tuduhan seperti ini tidak dipercaya secara islami.

Ust Muiz menandaskan, “mari kita lihat tujuan dari tes keperawanan yang sekarang di wacanakan ini. Jika memang tujuannya seperti di atas maka tentu bertentangan dengan Islam. Masalah pergaulan bebas bisa diselesaikan dengan meningkatkan taraf pendidikan umat, baik yang berhubungan dengan agama maupun kesehatan reproduksi bukan dengan tes keperawanan.” []

sumber: http://isif.ac.id/berita/item/279-tes-keperawanan-bertentangan-dengan-islam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya