Jumat, 27 Desember 2024

TKI Dianiaya di Jeddah

Baca Juga

tki_perempuanJakarta, Kompas – Seorang tenaga kerja Indonesia di Kota Jeddah, Arab Saudi, Rabu (9/6) petang, mengadukan nasib temannya yang dianiaya melalui telepon ke harian Kompas.

Kasus ini merupakan lanjutan berita soal derita tenaga kerja Indonesia (TKI), salah satu penyumbang devisa untuk negara.

TKI bernama Nina asal Garut, Jawa Barat, itu mengaku mempunyai teman bernama Ipah binti Sukri yang disekap dan disiksa setiap hari oleh majikan dan putra majikannya. Ipah bekerja pada sebuah keluarga setempat yang tinggal di lantai lima sebuah apartemen di kawasan Suleimaniyah.

“Saya pernah lihat sendiri. Dia sedang berdoa lalu dipanggil majikan. Belum selesai beribadah, majikan langsung datang dan menendang Ipah. Saya sakit hati melihat dia diperlakukan seperti itu,” kata Nina yang sudah lima tahun bekerja dan memiliki majikan yang baik.

Ipah sudah satu tahun bekerja dan, menurut Nina, belum pernah menerima gaji. Penganiayaan menimpa Ipah setiap hari.

Nina bersama beberapa rekannya mengaku sudah pernah mengadukan hal itu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Namun, mereka disarankan untuk memberitahu Ipah binti Sukri agar melarikan diri.

“Bagaimana mau lari kalau dia dikurung? Kalau melompat juga tidak mungkin karena tinggal di lantai lima,” kata Nina dengan suara menahan tangis.

Asal Majalengka

Nina menambahkan, Ipah berasal dari Kampung Sukajadi RT 02 RW 01 Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ipah diberangkatkan oleh PJTKI “Yb” yang beralamat di Cibubur, Jakarta Timur.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah yang menghubungi KJRI mengatakan, pihaknya akan segera mengecek adanya laporan penganiayaan Ipah binti Sukri.

“Menurut keterangan KJRI, saran untuk melarikan diri bukanlah prosedur tetap penanganan TKI bermasalah yang dianiaya majikan. Kondisi tersebut akan mempersulit KJRI dalam menuntut majikan agar memenuhi hak-hak TKI yang bersangkutan kecuali ada ancaman terhadap keselamatan jiwa dan perlindungan,” kata Faizasyah dalam pesan singkat. (ONG/kompas.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya