INDRAMAYU, (FC). Lagi, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu kembali diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya pada saat bekerja di luar negeri. Kali ini terjadi di Singapura. Nasib buruk itu menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tunggulpayung Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu, Tursini binti Satori Usup (33 tahun). Tursini dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (18/9) lalu dalam kondisi masih syok, trauma atas perlakuan majikannya. Diperoleh keterangan, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2012, Tursini menjadi TKI di Singapura. Ia diberangkatkan oleh PT Nurwira Cahaya yang beralamat di Jl. Cilangkap Baru Jakarta Timur.
Menurut pengakuan Tursini, setibanya di negara Singapura, terlebih dahulu dirinya ditampung di sebuah agensi bernama Orange Employment Agency beralamat di 400 Balestier Road,#01-21 Balestier Plaza. “Kemudian pada tanggal 29 Maret 2012 saya mulai dipekerjakan di sebuah rumah dengan majikan laki-laki bernama Mr. Chionh Chye Beng dan majikan perempuan bernama Mrs. Linda. Sejak itu saya sudah diperlakukan tidak manusiawi,” jelas Tursini, Senin (23/9). Dijelaskannya, sejak bekerja pada Mr Chionh Chye Beng dan Mrs Linda dirinya tidak pernah keluar sendirian dari apartemen. Para tetangga apartemen pun sering mendengar terikan majikan perempuan yang mencaci-maki dirinya. Kondisi ini, membuat kepolisian dan MOM (agensi, red) mendatangi rumah majikannya dan menanyakan kondisi pembantu yang dipekerjakan.
“Karena saya diintimidasi oleh majikan yang membuat saya takut, akhirnya saya jawab tidak ada masalah kepada polisi,” jelasnya. Setelah majikan laki-lakinya meninggal dunia, Tursini diminta pulang ke Tanah Air oleh anak majikan yang bernama Choung Koon (Akung) dan Choung San (Asan). Keduanya meminta Tursini untuk secepatnya pulang ke Indonesia serta memohon maaf atas perlakuan kedua orangtuanya. “Anak majikan meminta saya untuk tidak menceritakan perlakuan kedua orangtuanya itu kepada siapapun,” jelas Tursini.
Sering Teriak
Kabar sepupunya disekap oleh majikannya di Singapura juga dibenarkan oleh Carkaya. Ia menyebutkan selama 18 bulan berada di Singapura hanya dua kali Tursini memberi kabar. Ia tidak menyangka bahwa saudaranya menjadi TKI bernasib buruk. “Saya yakin andai saja saudara saya mental dan fisiknya tidak baik mungkin saudara saya bisa gila atas perlakuan majikannya. Sekarang saja, kalau malam pada saat tidur, Tursini masih sering teriak seperti orang stres,” tutur Carkaya. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, berjanji pihaknya akan mempelajari dan memproses pengaduan yang diungkapkan baik oleh korban TKI itu sendiri maupun maupun oleh keluarganya. “Kita akan pelajari dulu dan berupaya untuk memperjuangkan hak-hak Tursini sebagai TKI,” tegas Juwarih. (abigedhe)
sumber berita: fajarcirebon