Tradisi menyalakan damar malam, sejenis obor yang terbuat dari bilahan bambu, menjelang ibadah puasa berakhir hingga kini masih dilakukan sebagian masyarakat Cirebon, Jawa Barat. Tradisi yang biasa disebut malam selikuran itu dilaksanakan setiap malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadan atau menandai hari ke-21 puasa.
Kalangan kerabat keraton di Kompleks Makam Sunan Gunungjati menuturkan, dari riwayatnya, tradisi itu untuk menyambut datangnya malam Lailatur Qodar, yang akan turun pada tanggal ganjil. Karenanya, damar malam dinyalakan hanya pada tanggal ganjil dan biasanya setelah dinyalakan akan diletakkan pada sudut rumah atau sudut halaman rumah.
Sedangkan untuk mendapatkan damar malam, biasanya masyarakat dapat memperoleh dari para penjual bunga yang ada di pasar-pasar di sekitar Cirebon. Para pedagang menjual damar malam dengan harga Rp 1.000 hingga Rp 2.000 setiap ikat.( Ridwan Pamungkas)
Sumber: Liputan6.com