Sabtu, 27 Juli 2024

Zero Human Trafficking Network Serukan Semua Pihak Bekerjasama Berantas Perdagangan Orang

Baca Juga

Human trafficking (Perdangan Orang) sudah menjadi sangat darurat di Indonesia karena korbannya ada di hampir  semua daerah di Indonesia. Pelakunya pun sudah merupakan jaringan mafia yang sebenarnya kelihatan dan mudah dideteksi. Hal itu disampaikan dalam Zero Human Trafficking Network (Z-HTN) dalam surat rekomendasi yang ditujukkan bagi pemerintah.

Mengutip Kompas.Id praktik perdagangan orang terjadi hampir di semua daerah Indonesia, dengan mayoritas korban perempuan dan anak-anak. Bahkan, di Nusa Tenggara Timur, setiap tahun lebih dari 100 pekerja migran dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa atau mengalami disabilitas.

Keadaan ini harus segera mendapat perhatian serius dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah dan masyarakat sipil/NGO, tetapi juga para pimpinan/tokoh agama-agama dan penghayat kepercayaan di Indonesia serta organisasi perempuan dan pimpinan organisasi pemuda yang ada di masing-masing lembaga tersebut.

“Untuk sampai ke sana membutuhkan kerjasama dengan berbagai jaringan di masyarakat, termasuk lembaga-lembaga keagamaan (para pemimpin/tokoh, perempuan dan laki-laki, dan pemuda). Tidak hanya kelompok masyarakat sipil serta pemerintah. Mengapa? Karena persoalan perdagangan manusia ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang berlipat-ganda, sangat tidak beradab dan tidak manusiawi,” ujar Pendeta Elga Sarapung, Direktur Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (DIAN/Interfidei) mewakili Z-HTN.

Rekomendasi ini disampaikan perwakilan Zero Human Trafficking Network (Z-HTN) ketika bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (19/9/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta. Menko Polhukam mewakili Presiden Joko Widodo untuk menerima rekomendasi dari jaringan masyarakat sipil tersebut. Adapun isi rekomendasinya sebagai berikut:

Pertama, Mengoptimalkan implementasi Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Perpres Nomor 22 tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kedua, Mengoptimalkan implementasi Perpres Nomor 22 tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di daerah dengan Advokasi Kebijakan Publik melalui penerbitan Pergub / Perbup / Perwalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Ketiga, Meminta pemerintah untuk menfasilitasi sosialisasi kepada pimpinan agama-agama dan lembaga secara lintas agama di setiap provinsi agar pimpinan agama ikut mengkampanyekan anti trafiking. Keempat, Meminta pemerintah untuk memfasilitasi sosialisasi Pencegahan Migrasi Aman dan Anti Human Trafficking mulai dari desa melalui GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman)

Kelima, Meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres Justice Collaborator. Keenam, Meminta Presiden Jokowi segera membentuk badan nasional penanggulangan TPPO.

Elga hadir bersama beberapa perwakilan Z-HTN menyampaikan rekomendasi dari kegiatan lokakarya sosialiasi masalah perdagangan orang di Indonesia yang diselenggarakan DIAN/Interfidei dan Fahmina Institute pada akhir Juli 2022. Kegiatan tersebut diikuti pemimpin lembaga keagamaan dan penghayat kepercayaan, serta organisasi perempuan dan organisasi/lembaga kepemudaan dari lembaga agama dan penghayat kepercayaan.

Institut DIAN/Interfidei, Yogyakarta dan Fahmina Institute, Cirebon sebagai anggota dari Zero Human Trafficking Network, sejak tahun 2018, aktif melakukan beberapa kegiatan, baik dalam bentuk webinar maupun kegiatan pelatihan berjenjang bagi para aktivis agama-agama, termasuk pemuka agama yang bekerja di lapangan, melalui seri kegiatan lokakarya/pelatihan di tingkat: sosialisasi, investigasi, lobby dan advokasi.

Di sepanjang minggu tanggal 25-29 Juli, sehari sebelum memperingati Hari Anti Human Trafficking Internasional, an. Zero Human Trafficking Network, kedua lembaga ini mengadakan dua kegiatan. Yang pertama, lokakarya sosialisasi masalah human trafficking kepada para pemimpin agama-agama serta penghayat kepercayaan, juga para pemimpin organisasi perempuan di dalam masing-masing lembaga (25-26 Juli 2022).

Yang kedua, lokakarya serta pelatihan melakukan investigasi, lobby dan advokasi kepada para pemimpin organisasi pemuda dari semua lembaga agama serta penghayat kepercayaan (tanggal 27-29 Juli 2022), keduanya dilaksanakan di Jakarta. Dua pertemuan tersebut telah menghasilkan rumusan 6 butir rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia. Dengan harapan semakin dapat mengurangi bahkan mencapai “ZERO” angka korban perdagangan manusia di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya